Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Minggu, 15 September 2024 - 16:03 WIB

Gerak Cepat Tanggapi Laporan Masyarakat, Aparat Gabungan TNI-Polri Lakungan Penertiban Lokasi Sabung Ayam

Screenshot

Screenshot

Gerak Cepat Tanggapi Laporan Masyarakat, Aparat Gabungan TNI-Polri Lakungan Penertiban Lokasi Sabung Ayam

 

JAMBI – Aparat gabungan yang terdiri dari TNI dan Polri bergerak cepat menindaklanjuti adanya laporan masyarakat terkait adanya tempat yang digunakan untuk melakukan aktivitas perjudian sabung ayam yang berada di kawasan Kecamatan Jambj Timur, Kota Jambi.

Dipimpin Kapolsek Jambi Timur AKP Hardi dan Danramil 11/Jambi Timur Mayor Inf Hariansyah dan Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Jambi, tempat yang diduga dijadikan arena perjudian sabung ayam dilakukan penertiban dengan membongkar tempat tersebut.

Baca Juga  Komitmen Bersih dari Narkoba, Puluhan Personil Polresta Jambi Dilakukan Cek Urine Mendadak Usai Apel Pagi

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa penertiban dilakukan selain menindaklanjuti adanya laporan masyarakat, kita juga terus berkomitmen memberantas aktivitas perjudian yang berada di kawasan wilayah hukum Polresta Jambi.

“ Untuk penertiban hari ini kita Polresta Jambi bersama Kodim 0415 Jambi melakukan penertiban di Sejinjang, Jambi Timur ” ujarnya, Minggu (15/9/24).

Baca Juga  Siap Amankan Pemilu, Wakapolda Jambi Cek Langsung Kesiapan Personel di Polresta Jambi 

Tidak hanya itu saja, Kombes Pol Eko Wahyudi juga menghimbau kepada masyarakat untuk saling memberikan informasi jika adanya tempat yang dijadikan pelanggaran hukum seperti judi, narkoba atau apapun yang dapat mengganggu kondusifitas di tengah masyarakat.

“ Laporan dari masyarakat akan kita tindak lanjuti,” pungkasnya.

Baca Juga  Progres Jalan Tol Betung–Jambi Seksi 1A Capai 49%, HKI Perkuat Konektivitas di Sumatra Selatan

Sementara itu, Kapolsek Jambi Timur AKP Hardi menyampaikan bahwa penertiban yang dilakukan selain membongkar tempat yang dijadikan arena perjudian sabung ayam, kita juga akan melakukan pemantauan apabila dikemudikan hari masih kembali dibuka.

“ Untuk orang ataupun alat yang dijadikan sarana perjudian tidak kita temukan, saat petugas datang sudah kosong dan tidak ada aktivitas,” pungkasnya. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Subdit IV Tipidter Polda Jambi Serahkan Tiga Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Jambi

Berita

Hangatnya Kebersamaan di Balik Tembok Lapas, Lapas Kelas IIB Muara Bungo Gelar Buka Bersama WBP dan Keluarga

Berita

PWI Kota Jambi Perkuat Kemitraan dengan OJK, Dorong Profesionalisme Wartawan

Berita

Pemudah Masyarakat dengan Pelayanan, Satlantas Polres Sarolangun Luncurkan Layanan SIM Keliling

Berita

Antisipasi Tindak Pidana dan Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif, Personil Polsek Jambi Timur Lakukan Patroli Hingga Dinihari

Berita

Sidak ke Markas Unit Jajaran, Provost Ditpolairud Polda Jambi Turut Tegakkan Disiplin ke Personel 

Berita

Feature Pemred Jambi Ekspres Raih Juara 1 Pena Petrofin Award 2025, Angkat Dedikasi Awak Mobil Tanki Elnusa Petrofin

Berita

Angka Kekerasan Anak dan Perempuan Menurun, Tapi Luka Masih Menganga