Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda JambiĀ 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi / Kriminal

Senin, 24 Juli 2023 - 08:52 WIB

Gerebek Base Camp Penyalahgunaan Narkoba, Polresta Jambi Turut Amankan Empat Orang

Gerebek Base Camp Penyalahgunaan Narkoba, Polresta Jambi Turut Amankan Empat Orang

JAMBI – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Jambi melakukan tindakan tegas terhadap tempat penyalahgunaan narkoba yang marak terjadi di wilayah hukum Polresta Jambi, Minggu (23/7/23).

Penindakan base camp penyalahgunaan narkoba tersebut dipimpin langsung Kabag Ops Polresta Jambi Kompol Army Sevtiansyah dan puluhan personil Polresta Jambi.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi menyebutkan bahwa ini bentuk keseriusan aparat penegak hukum khususnya Polresta Jambi dalam menindak tempat yang dijadikan peredaran gelap narkoba.

Baca Juga  Lantik Wakajati, Kajari Jambi, Tebo dan Asisten Pemulihan Aset, Kajati Jambi Tegaskan Integritas dan Kepemimpinan untuk Percepatan Penegakan Hukum

” Hari ini kita lakukan penindakan tempat atau base camp yang di duga tempat penyalah gunaan narkoba,” ungkapnya, Minggu (23/7/23).

Ditambahkan Kombes Pol Eko Wahyudi, kita terjunkan personil dari Samapta, Satresnarkoba, Propam, Serigala Kota, Intelkam dan personil Polresta Jambi.

” Ada tiga tempat yang kita lakukan penindakan terhadap base camp yang diduga penyalahgunaan narkoba diantaranya di kebun sayur jalan Ar saleh. RT 10 Kelurahan palmerah, Kelurahan Lebak Bandung Jelutung, dan di Kelurahan Legok Danau Sipin, ” lanjutnya.

Baca Juga  Bentuk Perhatian ke Personel Kompi 3 Batalyon A Pelopor Satbrimob , Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Berikan Satu Set Sarana Olahraga

Dijelaskan lebih lanjut, Kapolresta Jambi menyebutkan bahwa dalam penindakan tersebut pihak Kepolisian turut menghancurkan serta membakar base camp penyalahgunaan narkoba di tiga tempat tersebut yang mana pada saat penindakan turut diamankan empat orang.

” Kita turut mengamankan empat orang di dua tempat saat melakukan penindakan, yang mana kedua orang tersebut berada di lokasi, ” sambungnya.

Baca Juga  Bukti Negara dan Pemerintah Hadir, Kapolresta, Pj Walikota dan Forkompimda Tinjau Kelancaran dan Keamanan Malam Misa Natal di 2 Gereja

Saat ini pihak kepolisian Sat Resnarkoba Polresta Jambi tengah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang yang diamankan tersebut guna mengetahui peran keempat orang tersebut.

” Kita dari Polresta Jambi akan terus melakukan upaya penindakan terhadap tempat-tempat yang dijadikan peredaran gelap narkoba,” pungkasnya.

Sementara itu, masyarakat sekitar sangat mendukung penindakan yang dilakukan Polresta Jambi dalam menindak peredaran gelap narkoba yang ada di Kota Jambi. (Syah)

Share :

Baca Juga

Berita

Dikawal Ketat Tim Resmob Polda Jambi dan Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, BD Besar Jambi T dan Dua Rekannya Diterbangkan ke Jakarta

Berita

Diduga Korupsi Kredit Rp105 Miliar di Bank BNI, Komisaris Utama PT PAL Ditahan Kejati

Berita

Al-Fath G Fatullah: Dari Bank Nasional, Marina Bay hingga Deru Mesin Motor

Berita

Dukung Generasi Muda Tingkatkan Kompetensi Bidang Menyelam, Ditpolairud Polda Jambi Berikan Pelatihan ke Anggota SRC Pramuka Kwarda Jambi

Berita

Luar Biasa, Kapolres Kerinci Bagikan Langsung Makanan Nasi Kotak ke 60 Tahanan Sembari Berikan Wejangan

Berita

Harga Beras Relatif Stabil, Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi Pastikan Stok di Gudang Distributor

Berita

Ungkap Korupsi Dana BOS di SMA Negeri 6 Merangin, Polres Merangin Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka

Berita

Pasca Pemilu, Kapolres Kerinci Perintahkan Kapolsek Perkuat Keamanan Kecamatan Gunung Raya dan Bukit Kerman