Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda JambiĀ 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi / Kriminal

Senin, 24 Juli 2023 - 08:52 WIB

Gerebek Base Camp Penyalahgunaan Narkoba, Polresta Jambi Turut Amankan Empat Orang

Gerebek Base Camp Penyalahgunaan Narkoba, Polresta Jambi Turut Amankan Empat Orang

JAMBI – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Jambi melakukan tindakan tegas terhadap tempat penyalahgunaan narkoba yang marak terjadi di wilayah hukum Polresta Jambi, Minggu (23/7/23).

Penindakan base camp penyalahgunaan narkoba tersebut dipimpin langsung Kabag Ops Polresta Jambi Kompol Army Sevtiansyah dan puluhan personil Polresta Jambi.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi menyebutkan bahwa ini bentuk keseriusan aparat penegak hukum khususnya Polresta Jambi dalam menindak tempat yang dijadikan peredaran gelap narkoba.

Baca Juga  BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sungai Penuh Kembali Serahkan Santunan Jaminan Kematian Di Kabupaten Kerinci

” Hari ini kita lakukan penindakan tempat atau base camp yang di duga tempat penyalah gunaan narkoba,” ungkapnya, Minggu (23/7/23).

Ditambahkan Kombes Pol Eko Wahyudi, kita terjunkan personil dari Samapta, Satresnarkoba, Propam, Serigala Kota, Intelkam dan personil Polresta Jambi.

” Ada tiga tempat yang kita lakukan penindakan terhadap base camp yang diduga penyalahgunaan narkoba diantaranya di kebun sayur jalan Ar saleh. RT 10 Kelurahan palmerah, Kelurahan Lebak Bandung Jelutung, dan di Kelurahan Legok Danau Sipin, ” lanjutnya.

Baca Juga  Quick Respon Pelayanan Polri, Kapolresta Jambi Serahkan Mobil Korban Perampokan dan Pembunuhan ke Pihak Keluarga

Dijelaskan lebih lanjut, Kapolresta Jambi menyebutkan bahwa dalam penindakan tersebut pihak Kepolisian turut menghancurkan serta membakar base camp penyalahgunaan narkoba di tiga tempat tersebut yang mana pada saat penindakan turut diamankan empat orang.

” Kita turut mengamankan empat orang di dua tempat saat melakukan penindakan, yang mana kedua orang tersebut berada di lokasi, ” sambungnya.

Baca Juga  Pastikan Kesiapan Personel, Kapolresta, Wakapolresta dan PJU Tinjau Pos Pengamanan dan Pelayanan Operasi Lilin 2025

Saat ini pihak kepolisian Sat Resnarkoba Polresta Jambi tengah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang yang diamankan tersebut guna mengetahui peran keempat orang tersebut.

” Kita dari Polresta Jambi akan terus melakukan upaya penindakan terhadap tempat-tempat yang dijadikan peredaran gelap narkoba,” pungkasnya.

Sementara itu, masyarakat sekitar sangat mendukung penindakan yang dilakukan Polresta Jambi dalam menindak peredaran gelap narkoba yang ada di Kota Jambi. (Syah)

Share :

Baca Juga

Berita

Dukung SDM Polri, Karo SDM Polda Jambi Buka Pelatihan Peningkatan Kemampuan Operator SDM

Berita

Ditpolairud Polda Jambi Lakukan Penyelidikan Terkait Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari

Berita

Kunjungan Kerja Kemenkopolhukam Disambut Langsung Wakapolda JambiĀ 

Berita

Ruas Sungai Penuh – Batas Tapan Aman dan Tanggap Bencana Berkat Ada Posko Mudik BPJN Jambi

Berita

Ketua DPRD Provinsi Jambi Dukung Kegiatan Hari Pers Nasional

Berita

Sidang Kode Etik Polri, Polda Jambi Jatuhkan Hukuman Sangsi Pecat Terhadap Bripda Waldi Pelaku Pembunuhan Seorang Dosen di Bungo

Berita

Bhayangkari Polairud Polda Jambi Bagikan Takjil kepada Masyarakat, Nelayan dan Penambang Ketek di Kota Jambi

Berita

Dirlantas Polda Jambi HimbauGunakan Jalur Alternatif Jambi – Palembang Bagi Para Pemudik yang dari Riau, Sumbar, Sumut dan Aceh