Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda JambiĀ 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Senin, 1 April 2024 - 12:28 WIB

Guna Kelancaran Arus Mudik dan Balik Idul Fitri 1445 H, Aktivitas Mobilisasi Angkutan Batu bara Dihentikan Sementara

Guna Kelancaran Arus Mudik dan Balik Idul Fitri 1445 H, Aktivitas Mobilisasi Angkutan Batu bara Dihentikan Sementara

 

JAMBI – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi akan memberhentikan sementara aktivitas mobilisasi angkutan batu bara selama arus mudik dan arus balik Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

Hal ini disampaikan langsung Dir Lantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi saat dikonfirmasi awak media, Senin malam (1/4/24).

Baca Juga  Jaga Kelancaran Arus Nataru, Satgas Kamseltibcarlantas Ops Lilin 2025 Patroli Sisir Jalur Arteri hingga Pusat Keramaian

” Iya benar, kita akan memberhentikan sementara aktivitas batu bara pada tanggal 3 April hingga 18 April 2024,” ungkapnya.

Dijelaskan Kombes Pol Dhafi, pemberhentian aktivitas batu bara ini mengingat ramainya para pemudik pada Hari Raya Idul Fitri, baik itu keluar dari Provinsi Jambi ataupun masuk ke Provinsi Jambi.

” Kita ketahui bahwa Jambi merupakan lintasan arus mudik bagi pemudik, baik itu jalur Pekanbaru – Jakarta, Padang-Jakarta, Palembang-Pekanbaru atau sebaliknya, ” lanjutnya.

Baca Juga  Ditindak Satlantas Polres Batanghari, Dirlantas Polda Jambi: Delapan Truk Batu bara Telah Kita Amankan Melintas di Jalan UmumĀ 

Selain itu juga, kita juga akan melakukan Pembatasan angkutan barang selama arus mudik dan arus balik yang mana bertujuan agar para pemudik merasa nyaman dan aman saat melintas tanpa adanya kemacetan.

” Untuk jenis angkutan yang dibatasi yaitu mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, yang kita berlakukan mulai tanggal 5 hingga 16 April 2024,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Polda Jambi nantinya agak menggelar apel operasi ketupat 2024 yang mana untuk personel yang terlibat nantinya bukan hanya dari Kepolisian, namun ada dari TNI, Dishub, Pol PP, Damkar, dan Dinas Kesehatan.

Baca Juga  Sinergi Samsat Jambi, Edukasi Keselamatan dan Pajak Kendaraan Sapa Warga Aur Kenali

Tidak hanya itu saja, Polda Jambi turut mendirikan posko pengamanan dan pelayanan arus mudik dan arus balik Idul Fitri 1445 H yang akan ditempatkan di beberapa titik ruas jalan yang menjadi jalur lintasan mudik. (IR )

Share :

Baca Juga

Berita

Jabat Dansat Brimob Polda Jambi, Kombes Pol Zulkifli Ismail Mohon Dukungan, Ini Profilnya

Berita

Komitmen Pendekatan Humanis, Satuan Brimob Polda Jambi Bagikan Tali Asih kepada Massa Aksi Damai Masyarakat SAD

Berita

Bawaslu Kota Sungai Penuh Tangani 42 Kasus Dugaan Pelanggaran pada Pilkada 2024, Dominal Netralitas ASN

Berita

Hadiri Pengukuhan Dewan Pembina dan Pemangku Adat Melayu, Kapolda Jambi Turut dikukuhkan Jadi Anggota pembina LAM

Berita

Sambangi Kompi 3 Batalyon B Pelopor di Kerinci, Dansat Brimob Turut Cek Personel, Berikan Bantuan dan Tabur Benih Ikan

Berita

Melalui Kegiatan Kemitraan, Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Awak Media

Berita

Antisipasi Tindak Pidana dan Tekan Kriminalitas, Kapolresta Jambi Pimpin Langsung Patroli Rutin Hingga Dini hari

Berita

Didampingi Ketua Bhayangkari Cabang, Kapolres Sarolangun Turun ke Jalan Bagikan Bendera Merah Putih ke Warga Singkut