Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Senin, 1 April 2024 - 12:28 WIB

Guna Kelancaran Arus Mudik dan Balik Idul Fitri 1445 H, Aktivitas Mobilisasi Angkutan Batu bara Dihentikan Sementara

Guna Kelancaran Arus Mudik dan Balik Idul Fitri 1445 H, Aktivitas Mobilisasi Angkutan Batu bara Dihentikan Sementara

 

JAMBI – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi akan memberhentikan sementara aktivitas mobilisasi angkutan batu bara selama arus mudik dan arus balik Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

Hal ini disampaikan langsung Dir Lantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi saat dikonfirmasi awak media, Senin malam (1/4/24).

Baca Juga  Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024, Pj Walikota Jambi : Ini Momentum Bangkitkan Semangat

” Iya benar, kita akan memberhentikan sementara aktivitas batu bara pada tanggal 3 April hingga 18 April 2024,” ungkapnya.

Dijelaskan Kombes Pol Dhafi, pemberhentian aktivitas batu bara ini mengingat ramainya para pemudik pada Hari Raya Idul Fitri, baik itu keluar dari Provinsi Jambi ataupun masuk ke Provinsi Jambi.

” Kita ketahui bahwa Jambi merupakan lintasan arus mudik bagi pemudik, baik itu jalur Pekanbaru – Jakarta, Padang-Jakarta, Palembang-Pekanbaru atau sebaliknya, ” lanjutnya.

Baca Juga  Anggota DPR RI Syarif Fasha Apresiasi Kinerja PEP Jambi Field dalam Peningkatan Produksi Migas dan Penanganan Polemik Tumpang Tindih Aset BMN

Selain itu juga, kita juga akan melakukan Pembatasan angkutan barang selama arus mudik dan arus balik yang mana bertujuan agar para pemudik merasa nyaman dan aman saat melintas tanpa adanya kemacetan.

” Untuk jenis angkutan yang dibatasi yaitu mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, yang kita berlakukan mulai tanggal 5 hingga 16 April 2024,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Polda Jambi nantinya agak menggelar apel operasi ketupat 2024 yang mana untuk personel yang terlibat nantinya bukan hanya dari Kepolisian, namun ada dari TNI, Dishub, Pol PP, Damkar, dan Dinas Kesehatan.

Baca Juga  Disaksikan Tersangka, Narkoba Senilai 5,3 Miliar Dimusnahkan Ditresnarkoba Polda Jambi

Tidak hanya itu saja, Polda Jambi turut mendirikan posko pengamanan dan pelayanan arus mudik dan arus balik Idul Fitri 1445 H yang akan ditempatkan di beberapa titik ruas jalan yang menjadi jalur lintasan mudik. (IR )

Share :

Baca Juga

Berita

Kunker ke Kodim 0416 BUTE, Pangdam II Sriwijaya Turut Berikan Arahan ke Prajurit Tegaskan Netralitas TNI 

Berita

Nekat Begal di Tugu Keris Kota Jambi Seorang Pria Diamankan Polsek Kota Baru, Pelaku Sebut Terdesak Untuk Biaya Persalinan Anak Pertamanya

Berita

Tak Hanya Fokus Penindakan dengan Teguran, Operasi Zebra Siginjai Juga Fokuskan Edukasi Keselamatan Tekan Angka Kecelakaan

Berita

Kapolda Jambi Sampaikan Delapan Poin Penting saat Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Siginjai dan Pencanangan Aksi Keselamatan Jalan

Berita

Danrem 042/Gapu Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi, Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Daerah

Berita

Operasi Zebra Siginjai 2025 Dimulai, Kapolda Jambi: Kedepankan Preventif dan Edukatif kepada Masyarakat

Berita

Udara Memburuk, Dinkes dan SMSI Muaro Jambi Bagikan Masker Gratis ke Pengendara 

Berita

Kapolres Kerinci Hadiri Upacara Peringatan Hari Santri Nasional di Kota Sungai Penuh