Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda JambiĀ  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda JambiĀ 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Senin, 7 Agustus 2023 - 16:22 WIB

Ini Arahan Wakapolda Jambi saat Buka Raker Teknis Fungsi Kesekretariatan Polda Jambi

Ini Arahan Wakapolda Jambi saat Buka Raker Teknis Fungsi Kesekretariatan Polda Jambi

JAMBI – Wakapolda Jambi Brigjen Pol Drs. Yudawan Roswinarso membuka Rapat Kerja Teknis Fungsi Kesekretariatan Polda Jambi T.A. 2023 pada Senin, (07/08/2023).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Hotel Odua Weston Jambi tersebut dihadiri oleh PJU Polda Jambi, Para Kasubbag Renmin Satker Polda Jambi dan Para Kaurmintu Satker dan Polres/Ta Jajaran Polda Jambi.

Baca Juga  GELAR SERAH TERIMA JABATAN & PISAH SAMBUT KALAPAS, NAHKODA LAPUANJA RESMI BERGANTI

Pada kesempatan tersebut Wakapolda Jambi menyampaikan pesan dan arahannya, bahwasanya ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian tentang bagaimana ketentuan dari penyuratan yang ada dan kewenangan siapa yang ada di sana.

Dikatakan oleh Wakapolda Jambi bahwa dari hasil pengawasan melalui Supervisi, serta analisa dan evaluasi yang dilakukan oleh Setum Polri ditemukan beberapa permasalahan bahwa Polda Jambi belum membuat naskah dinas dan penataan arsip dengan baik.

Baca Juga  Diperiksa Sebagai Saksi, Ini Keterangan Resmi Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan

” Oleh karena itu dalam Rakernis Setum ini, saya mengharapkan konsistensi seluruh pengemban Fungsi Kesekretariatan untuk bersama-sama menyatukan Persepsi bagaimana memberikan pelayanan administrasi yang maksimal. ” Ucap Wakapolda Jambi.

Jenderal Bintang satu tersebut juga berpesan kepada para peserta, agar memanafaatkan Rakernis ini dengan maksimal khususnya tentang penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar, Penggunaan Tanda Tangan Elektronik dan Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).

Baca Juga  LSI : 86,1% Responden Puas Atas Penanganan TPPO Oleh Polri

” Materi yang diberikan oleh Narasumber dapat dijadikan sebagai pembelajaran dalam mendukung tugas-tugas Kesekretariatan. Disini saya juga menambahkan agar nantinya dalam penyuratan, khususnya surat yang tertuju kepada Instansi luar agar menggunakan kata-kata yang sopan dan dapat menyesuaikan level/tingkat yang tepat dalam hal pengirim ataupun sebagainya. ” Pesan Wakapolda Jambi.

Share :

Baca Juga

Berita

DPO Pengerjaan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro di Kecamatan Limun Ditangkap Polres Sarolangun

Berita

Gunakan Empat Perahu Ketek, Polsek Telanaipura Kawal Pendistribusian Logistik Pemilu di 11 TPS

Berita

Kejari Sungai Penuh Kembali Lelang Barang Hasil Rampasan Senilai 2 Miliar Lebih

Berita

Garap Gunung Tujuh,Ezi Kurniawan Blusukan di Pasar Pelompek HTK EZI 02

Berita

Pelaku Penusukan Nesraliani Akhirnya Menyerah Diri ke Polres Kerinci

Berita

Bawaslu Kerinci Gelar Sosialisasi Pengawasan Pilkada Serentah 2024

Berita

Lautan Masa Padati Kampanye Akbar Maulana-Diza di GOR Kota Baru

Berita

Pastikan Aman Jelang Pilkada, Polda Jambi Turunkan K9 Lakukan Patroli dan Sterilisasi di Kantor KPU dan Bawaslu Provinsi