Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi / Pemerintahan

Jumat, 25 April 2025 - 16:33 WIB

Jadi Narasumber Diskusi Publik Polda Jambi, Kadis Kominfo Provinsi Gencarkan Sosialisasi Bahaya Judi Online

Jadi Narasumber Diskusi Publik Polda Jambi, Kadis Kominfo Provinsi Gencarkan Sosialisasi Bahaya Judi Online

JAMBI – Dalam upaya serius melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya judi online, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jambi melakukan serangkaian langkah preventif dan upaya strategis secara masif.

Hal ini terbukti Saat menghadiri diskusi Publik yang diadakan Polda Jambi dengan tema “Bahaya Judi Online Bagi Generasi Muda” bersama mahasiswa.

Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi, Drs Ariansyah ME mengatakan berbagai upaya telah dilakukan pemerintah provinsi Jambi dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat seperti Sosialisasi melalui media sosial, baliho, brosur, spanduk, videotron hingga dialog interaktif di TVRI.

Baca Juga  Operasi Gabungan Gulung Kegiatan PETI di Sirih Sekapur, Kapolres Bungo Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Zero Peti

Pemerintah Pusat dalam hal ini Menkopolkam, POLRI, TNI, Kejaksaan, BSSN, BI, dan OJK juga telah melakukan Pemblokiran terhadap lebih dari 4,7 juta situs judi online sejak Juli 2023 hingga Februari 2025.

Pemerintah melalui Kementerian Komdigi juga menyediakan Layanan pengaduan masyarakat via email, media sosial, dan live chat setiap hari kerja.

Selain itu Pemerintah Daerah secara masif melakukan sosialisasi dengan penyebaran himbauan melalui surat Edaran kepada Institusi Pendidikan dan Dewan Masjid.

Baca Juga  Sinsen Buka Peluang Karier di Job Fair Disnakertrans Jambi 2025

Salah satu kegiatan monumental adalah deklarasi anti judi online bersama pelajar SLTA dan SLB se-Provinsi Jambi di GOR Kota Baru Jambi pada Rabu, 16 April 2025. Ribuan pelajar dengan semangat menyerukan perlawanan terhadap praktik judi daring yang merusak masa depan bangsa.

Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi, Drs Ariansyah ME menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi generasi muda dari ancaman dunia digital.

“Judi online bukan hanya merusak ekonomi pribadi dan keluarga, tetapi juga menjadi gerbang ke berbagai kejahatan siber dan sosial. Kami tidak akan tinggal diam. Dengan sinergi semua pihak dan kesadaran masyarakat, kita bisa melindungi masa depan anak-anak kita dari bahaya laten ini,” tegasnya.

Baca Juga  DPC Partai Demokrat Sungaipenuh Koordinasi dan Konsolidasi Pemenangan Alharis-Sani dan Antos - Lendra

Lebih lanjut, Ariansyah juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan situs maupun aktivitas mencurigakan terkait judi online.

“Silakan manfaatkan layanan pengaduan yang tersedia. Bersama kita lawan judi online,” imbuhnya.

Diskominfo Provinsi Jambi berharap dengan edukasi yang berkelanjutan dan tindakan tegas, Provinsi Jambi dapat menjadi pelopor dalam pemberantasan judi online di tingkat nasional. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Edukasi Masyarakat Beralih dari Aktivitas PETI, Kapolda Jambi Sambangi Kolam Ikan di Desa Moenti Sarolangun

Berita

PDAM Tirta Mayang Alami Gangguan Pengaliran Air Saat Idul Fitri 1446 H, Ini Penjelasan Dirut

Berita

Sampaikan Pesan Jenderal Polisi (Purn) Tito Karnavian, Gubernur Jambi: Mendagri sebut Alm Muchlis Sahabat Terbaik saat di Taruna Akpol 87 

Berita

Dukungan Kembali Mengalir, Partai Prima Resmi Dukung Pasangan Masnah-Zulkifli Maju Pilkada Muaro Jambi 2024

Berita

Ungkap Kasus Tindak Pidana Perlindungan Konsumen, Ditreskrimsus Polda Jambi Turut Amankan 224 Tabung Gas Elpiji Non Subsidi

Berita

Naik Kelas, 30 Peserta Didik Dari Warga Binaan Lapas Kuala Tungkal Sambut Tahun Ajaran Baru

Berita

Cegah Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan, Dit Binmas Polda Jambi Gelar Penyuluhan di STIKES Keluarga Bunda

Berita

Mempersiapkan Pidana Kerja Sosial dan Pelayanan Masyarakat, Alternatif Baru Pengganti Penjara sesuai Amanat KUHP Baru dan UU SPPA