Jaga Demokrasi di Bulan Mei, Kapolda Jambi Imbau Aspirasi Disampaikan Tertib
JAMBI – Menghadapi rangkaian hari besar nasional di bulan Mei, Kapolda Jambi Krisno H Siregar mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban dengan menyampaikan aspirasi secara tertib dan sesuai ketentuan hukum.
Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar menegaskan bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak konstitusional warga negara. Namun, pelaksanaannya harus tetap mengedepankan etika, tidak mengganggu kepentingan umum, serta menghindari tindakan anarkis.
“Penyampaian aspirasi diperbolehkan, tetapi harus dilakukan secara damai, tertib, dan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya usai memimpin apel Karhutla, Rabu (22/4/2026).
Bulan Mei sendiri dipenuhi sejumlah momentum nasional yang kerap diiringi peningkatan aktivitas masyarakat, termasuk aksi unjuk rasa. Beberapa di antaranya adalah Hari Buruh Internasional pada 1 Mei, Hari Pendidikan Nasional pada 2 Mei, Hari Kebangkitan Nasional pada 20 Mei, serta Hari Lanjut Usia Nasional pada 29 Mei.
Menurut Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar momentum tersebut seharusnya dimaknai sebagai sarana refleksi dan penguatan nilai kebangsaan, bukan menjadi pemicu konflik di tengah masyarakat.
Polda Jambi, lanjutnya, telah menyiapkan langkah-langkah pengamanan dengan mengedepankan pendekatan humanis dan preventif guna memastikan seluruh kegiatan berjalan aman dan lancar.
Irjen Pol Krisno H Siregar juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari mahasiswa, buruh, hingga organisasi kemasyarakatan, untuk bersama-sama menjaga kondusivitas daerah.
“Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama menjaga keamanan. Sampaikan aspirasi dengan cara yang baik, sehingga tujuan dapat tercapai tanpa menimbulkan gangguan kamtibmas,” tutupnya. (Viryzha)










