Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Sungai Penuh

Selasa, 30 September 2025 - 20:22 WIB

Kades Koto Renah Ambil Langkah Tegas Nonaktifkan Sekdes Terduga Pelaku Asusila‎

Kades Koto Renah Ambil Langkah Tegas Nonaktifkan Sekdes Terduga Pelaku Asusila‎

Sungai Penuh – Kasus dugaan pencabulan terhadap seorang anak perempuan penyandang disabilitas berusia 19 tahun yang diduga melibatkan Sekretaris Desa (Sekdes) Koto Renah, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh, terus menjadi sorotan publik.

‎Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah keluarga korban resmi melaporkan dugaan tindak asusila tersebut ke Polres Kerinci. Pemberitaan yang berkembang pun memicu perhatian serius dari masyarakat maupun pemerintah desa setempat.

‎Kepala Desa Koto Renah, Eva Haryadi, menegaskan pihaknya mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara Sekdes berinisial EH dari jabatannya.

‎“Sebagai kepala desa, saya tidak bisa menutup mata terhadap kasus ini. Saya punya kewajiban menjaga marwah dan nama baik desa serta memastikan roda pemerintahan tetap berjalan. Karena itu, Sekdes kami nonaktifkan sementara. Jika nantinya pengadilan menyatakan yang bersangkutan bersalah, maka sesuai aturan ia akan diberhentikan secara permanen dari jabatannya,” tegas Eva Haryadi.

‎Lebih lanjut, Eva menyatakan keputusan ini merupakan wujud ketaatan pemerintah desa terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 51, yang secara tegas melarang perangkat desa melakukan tindakan merugikan kepentingan umum, meresahkan masyarakat, serta bertentangan dengan norma hukum, agama, maupun sosial.

‎Tak hanya itu, Eva juga menyampaikan rasa empati dan dukungan penuh kepada keluarga korban.

‎“Kami sangat prihatin dan berduka atas peristiwa ini. Atas nama pemerintah desa, saya menyampaikan dukungan penuh kepada keluarga korban agar tetap tabah. Kami mendukung penuh proses hukum dan menyerahkannya sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” ujarnya.

‎Dengan langkah ini, Pemerintah Desa Koto Renah menegaskan komitmennya untuk menjaga kepercayaan masyarakat, menghormati proses hukum yang berjalan, serta memastikan stabilitas jalannya pemerintahan desa hingga adanya keputusan hukum tetap dari pengadilan.


‎(Dewi Wilonna)

Baca Juga  Kakanwil KemenHam Jambi Lakukan Kunjungan Koordinasi ke Ketua DPRD Provinsi Jambi

Share :

Baca Juga

Berita

Rutan Kelas IIb Sungai Penuh Gelar Razia Rutin, Pastikan Rutan Bersih dari Barang Terlarang

Berita

Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan

Berita

Mantapkan Pilihan, 11 Desa di Kecamatan Muaro Sebo Siap Menangkan Masnah-Zulkifli Pimpin Muaro Jambi

Berita

Antusias Masyarakat Jambi, Ribuan Penonton Padati Area Masuk Gate Sajiwa Fest 2025

Berita

Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 4 Kg Asal Aceh, Satu Diantaranya Adalah ASN Imigrasi Riau

Berita

Tim Gabungan TNI-Polri, Kapolres Bungo dan Dandim 0416 Bute Pimpin Langsung Operasi Penertiban PETI

Berita

Berlangsung Khidmat dan Penuh Kebersamaan, Polda Jambi Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H

Berita

Pastikan Kelancaran dan Kenyamanan saat Arus Mudik Lebaran 2025, Dirlantas Kombes Pol Dhafi : Besok Angkutan Batubara Dilarang Melintas