Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Kamis, 17 April 2025 - 19:28 WIB

Kanwil KemenHam FGD bersama Unbari Susun Kajian Akademis Tentang Penghapusan SKCK bagi Napi

Kanwil KemenHam FGD bersama Unbari Susun Kajian Akademis Tentang Penghapusan SKCK bagi Napi

JAMBI – Kanwil KemenHam Jambi mengambil langkah progresif dalam upaya memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia, khususnya bagi mantan narapidana. Melalui penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar bersama Universitas Batanghari, Kanwil KemenHam Jambi menggagas penyusunan kajian akademis terkait urgensi penghapusan kewajiban Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi eks narapidana.

FGD ini merupakan inisiatif langsung dari Kanwil KemenHam Jambi, sebagai bentuk kepedulian terhadap isu stigma dan diskriminasi yang masih kerap dihadapi mantan warga binaan dalam mengakses peluang kerja dan kehidupan yang lebih baik pasca pemidanaan. Dalam kegiatan tersebut, Unbari digandeng sebagai mitra akademik guna memberikan landasan ilmiah dan objektif terhadap kajian yang sedang disusun. Kakanwil KemenHam Jambi, Sukiman mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat dari Dekan Fakultas Hukum, Bapak Muslih, beserta para dosen yang hadir.

Baca Juga  Polres Kerinci Gelar Kegiatan Penyuluhan Kenakalan Remaja Dan Bahaya Narkoba pada Pelajar

Kakanwil menjelaskan bahwa Kanwil KemenHam Jambi sebagai perwakilan Kementerian di daerah memiliki mandat dalam penyebarluasan nilai-nilai HAM dan mendorong kebijakan yang lebih inklusif. Salah satu upaya konkret yang saat ini digagas adalah permintaan kajian akademik terhadap keberlanjutan penghapusan penggunaan SKCK bagi mantan narapidana dalam berbagai aspek kehidupan, seperti pekerjaan dan layanan publik.

Baca Juga  Temui Menpora RI, Ketua DPRD Kemas Faried Usulkan Pembangunan GOR di Seberang

“Penghapusan SKCK bagi mantan narapidana perlu dikaji secara objektif. Kami ingin mengedepankan pendekatan keadilan restoratif dan HAM, di mana setiap individu yang telah menjalani masa hukuman berhak mendapatkan kesempatan yang adil untuk kembali ke masyarakat tanpa diskriminasi,” ujar Kakanwil.

Baca Juga  Upaya Jaga Kondusifitas dan Gangguan Kamtibmas, Kapolresta Jambi Gunakan Motor Turun Langsung Pimpin Patroli Malam

Dekan Fakultas Hukum Universitas Batanghari, Muslih, menyambut baik kolaborasi ini dan menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung proses kajian akademik tersebut. Ia menegaskan bahwa dunia kampus memiliki peran penting dalam mendorong kebijakan publik yang lebih humanis dan berbasis keadilan.

Share :

Baca Juga

Berita

Silaturahmi Penuh Kehangatan saat Kunjungi Gereja HKBP, Kapolda Jambi : Simbol Toleransi Persaudaraan Umat Beragama

Berita

Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra 2023 Dimulai, Kapolda Jambi Harap Masyarakat Tingkatkan Kedisiplinan Berlalu Lintas

Berita

Pererat Silaturahmi, Kapolda Jambi Ikuti Olahraga bersama Peringatan Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-71

Berita

Polsek Kota Baru Ringkus Dua Pelaku Pembacokan di Pinang Merah yang Tewaskan Korbannya

Berita

Tutup Masa Kampanye, HTK-Ezi dapat dukungan Penuh dari warga 6 Desa Kemantan

Berita

Sambut Bulan Suci Ramadhan, Kakanwil Ditjenpas Jambi Perintahkan Razia Serentak pada Lapas di Wilayah Jambi

Berita

Komitmen Berantas Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, Polresta Jambi Tangkap Dua Pelaku dengan Barang Bukti 16 Paket Sabu

Berita

Operasi Patuh 2025 Dimulai, Kapolda Jambi Tekankan Junjung Tinggi Profesionalisme dan Kedepankan Sikap Humanis