Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Kamis, 17 April 2025 - 19:28 WIB

Kanwil KemenHam FGD bersama Unbari Susun Kajian Akademis Tentang Penghapusan SKCK bagi Napi

Kanwil KemenHam FGD bersama Unbari Susun Kajian Akademis Tentang Penghapusan SKCK bagi Napi

JAMBI – Kanwil KemenHam Jambi mengambil langkah progresif dalam upaya memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia, khususnya bagi mantan narapidana. Melalui penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar bersama Universitas Batanghari, Kanwil KemenHam Jambi menggagas penyusunan kajian akademis terkait urgensi penghapusan kewajiban Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi eks narapidana.

FGD ini merupakan inisiatif langsung dari Kanwil KemenHam Jambi, sebagai bentuk kepedulian terhadap isu stigma dan diskriminasi yang masih kerap dihadapi mantan warga binaan dalam mengakses peluang kerja dan kehidupan yang lebih baik pasca pemidanaan. Dalam kegiatan tersebut, Unbari digandeng sebagai mitra akademik guna memberikan landasan ilmiah dan objektif terhadap kajian yang sedang disusun. Kakanwil KemenHam Jambi, Sukiman mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat dari Dekan Fakultas Hukum, Bapak Muslih, beserta para dosen yang hadir.

Baca Juga  Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Siregar Sambut Hangat Kunjungan Silaturahmi Ketua PWI Kota Jambi

Kakanwil menjelaskan bahwa Kanwil KemenHam Jambi sebagai perwakilan Kementerian di daerah memiliki mandat dalam penyebarluasan nilai-nilai HAM dan mendorong kebijakan yang lebih inklusif. Salah satu upaya konkret yang saat ini digagas adalah permintaan kajian akademik terhadap keberlanjutan penghapusan penggunaan SKCK bagi mantan narapidana dalam berbagai aspek kehidupan, seperti pekerjaan dan layanan publik.

Baca Juga  Buka Puasa Bersama Insan Pers, Wakikota Maulana Ajak Media Kolaborasi Bangun Kota Jambi

“Penghapusan SKCK bagi mantan narapidana perlu dikaji secara objektif. Kami ingin mengedepankan pendekatan keadilan restoratif dan HAM, di mana setiap individu yang telah menjalani masa hukuman berhak mendapatkan kesempatan yang adil untuk kembali ke masyarakat tanpa diskriminasi,” ujar Kakanwil.

Baca Juga  Kendaraan Mati Pajak Diatas Dua Tahun Akan Disurati, Ditlantas Polda Jambi Catat 1.100 Kendaraan Bermotor 

Dekan Fakultas Hukum Universitas Batanghari, Muslih, menyambut baik kolaborasi ini dan menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung proses kajian akademik tersebut. Ia menegaskan bahwa dunia kampus memiliki peran penting dalam mendorong kebijakan publik yang lebih humanis dan berbasis keadilan.

Share :

Baca Juga

Berita

Wakapolda Jambi Pimpin Upacara Peringatan HUT RI ke 78

Berita

Berprestasi Penyelesaian Konflik Pertanahan, Kapolda Jambi Berikan Penghargaan ke 19 Personel dan Sematkan PIN Emas dari Mentri Agraria

Berita

Jalan Khusus Batu Bara Belum Bergerak, DPRD Jambi Siapkan Pansus

Berita

Brimob Polda Jambi Berbagi, Momen Perayaan Idul Adha 1447 H Salurkan Daging Kurban Untuk Masyarakat

Berita

Danrem 042/Gapu Dampingi Pangdam II/Sriwijaya Tinjau Penanganan Karhutla di Muara Medak

Berita

Jadi Perhatian Khusus Intake Aur Duri Longsor, Waka I DPRD Provinsi Ivan Wirata dan Ketua DPRD Kota KFA Tinjau Langsung Penanganan

Batanghari

Pendidikan Berjalan Optimal, Anak Binaan LPKA Muara Bulian Terima Rapor Paket A, B, dan C

Berita

Dua Truk Asal Jakarta Berisi 36 Unit Sepeda Motor Tanpa Surat Ditangkap Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi