Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Rabu, 18 September 2024 - 13:20 WIB

Kembali Tindak Tegas Pelanggaran Angkutan Batu bara, Dirlantas : Permasalahan Harus Tegas dari Hulu Tambang

Kembali Tindak Tegas Pelanggaran Angkutan Batu bara, Dirlantas : Permasalahan Harus Tegas dari Hulu Tambang

 

JAMBI – Direktorat Lalu lintas Polda Jambi bersama jajaran kembali menindak tegas pelanggaran yang dilakukan angkutan batu bara yang melanggar.

Tidak main-main, kali ini penindakan angkutan batu bara yang melanggar ditindak sebanyak 34 kendaraan.

Direktur Lalu lintas Polda Jambi saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa saat ini masih temukan nya truk-truk angkutan batu bara yang membandel dengan tak mengikuti aturan yang berlaku.

Baca Juga  Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 70, Kapolda Jambi : Teguhkan Komitmen dalam Menjaga Kamseltibcarlantas dan Pentingnya Perkuat Kolaborasi

“ Ditlantas Polda Jambi dan jajaran kembali menilang puluhan truk angkutan batubara tadi malam, penindakan ini dilakukan secara khusus karena pengemudi memang melanggar aturan berlalulintas,” Ujarnya, Rabu (18/924).

Kombes Pol Dhafi menambahkan, Pelanggaran yang dilakukan oleh angkutan batu bara berupa tonase kendaraan, rambu-rambu, Kecepatan, dan melanggar traffic light.

Terkait dengan pelanggaran instruksi Gubernur, Pemprov Jambi harus jeli dalam melihat permasalahan angkutan batu bara. Distribusi pelanggaran angkutan batu bara yang telah ditetapkan harus dilakukan penindakan secara terintergasi dengan melibatkan satuan kerja yang berwenang seperti Dinas Perhubungan, ESDM, dan Satpol PP.

Baca Juga  Kepada Siswa Sekolah Dasar, Ditlantas Polda Jambi Lakukan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas dan Pengenalan Rambu Lalulintas

“ Perusahaan tambang batubara yang melanggar aturan harus diberikan sanksi, yang mana sangsi tersebut dikeluarkan oleh Kementrian ESDM atas dasar rekomendasi dari Pemprov Jambi ” tutup Dirlantas.

Baca Juga  Hutama Karya Gelar Apel Siaga, Pastikan Jalan Tol Trans Sumatera Siap Melayani Nataru 2025/2026

Untuk diketahui Selama bulan September Ditlantas polda jambi sendiri telah menindak 197 penindakan, dimana 72 kendaraan angkutan truk batubara di amankan dan selebihnya surat-surat.

Pada tanggal 16 September 2024 malam kembali diamankan 34 kendaraan angkutan batubara.

“11 kendaraan dari wilayah polda jambi, 7 Kendaraan dari wilayah polresta, 7 Kendaraan dari wilayah batanghari, dan dari wilayah muaro Jambi sebanyak 9 kendaraan, ” tutup Dirlantas. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Di Lahan Desa Rawang Kempas, Satgas Karhutla TNI bersama PT WKS Lakukan Pemadaman Titik Api

Berita

Ini Himbauan Kapolda Jambi Terciptanya Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif saat Bulan Suci Ramadhan 

Berita

Resmi Jabat Sebagai Danrem 042 Gapu, Ini Profil Kolonel Inf Rachmad 

Berita

Danyon B Pelopor Apresiasi Atlet Taekwondo Berprestasi, Beri Piagam dan Medali

Berita

Diduga Lakukan Penipuan Modus Imprersonasi, Satgas Pasti Hentikan Kegiatan Ilegal Magento

Berita

Kapolri Lapor Capaian Desk Berantas Narkoba Ke Prabowo Selamatkan 10 Juta Jiwa

Berita

Pererat Silaturahmi, Kapolda Jambi Ikuti Olahraga bersama Peringatan Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-71

Berita

Menko Infrastruktur dan Pembangunan AHY Tinjau Progres Jalan Tol Palembang-Betung Seksi 1 dan 2 serta Pembangunan Jembatan Musi V