Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Rabu, 18 September 2024 - 13:20 WIB

Kembali Tindak Tegas Pelanggaran Angkutan Batu bara, Dirlantas : Permasalahan Harus Tegas dari Hulu Tambang

Kembali Tindak Tegas Pelanggaran Angkutan Batu bara, Dirlantas : Permasalahan Harus Tegas dari Hulu Tambang

 

JAMBI – Direktorat Lalu lintas Polda Jambi bersama jajaran kembali menindak tegas pelanggaran yang dilakukan angkutan batu bara yang melanggar.

Tidak main-main, kali ini penindakan angkutan batu bara yang melanggar ditindak sebanyak 34 kendaraan.

Direktur Lalu lintas Polda Jambi saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa saat ini masih temukan nya truk-truk angkutan batu bara yang membandel dengan tak mengikuti aturan yang berlaku.

Baca Juga  Antisipasi dan Siap Siaga Penanggulangan Bencana, Dirpolairud Polda Jambi Cek Peralatan SAR

“ Ditlantas Polda Jambi dan jajaran kembali menilang puluhan truk angkutan batubara tadi malam, penindakan ini dilakukan secara khusus karena pengemudi memang melanggar aturan berlalulintas,” Ujarnya, Rabu (18/924).

Kombes Pol Dhafi menambahkan, Pelanggaran yang dilakukan oleh angkutan batu bara berupa tonase kendaraan, rambu-rambu, Kecepatan, dan melanggar traffic light.

Terkait dengan pelanggaran instruksi Gubernur, Pemprov Jambi harus jeli dalam melihat permasalahan angkutan batu bara. Distribusi pelanggaran angkutan batu bara yang telah ditetapkan harus dilakukan penindakan secara terintergasi dengan melibatkan satuan kerja yang berwenang seperti Dinas Perhubungan, ESDM, dan Satpol PP.

Baca Juga  Momen Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono Diajak Foto oleh Anak-anak SD dan Bersalaman, Bukti Polisi Sahabat Anak

“ Perusahaan tambang batubara yang melanggar aturan harus diberikan sanksi, yang mana sangsi tersebut dikeluarkan oleh Kementrian ESDM atas dasar rekomendasi dari Pemprov Jambi ” tutup Dirlantas.

Baca Juga  Jelang Peringatan Hari Bhayangkara ke 78, Polda Jambi Gelar Pemuliaan Nilai-nilai Tribrata

Untuk diketahui Selama bulan September Ditlantas polda jambi sendiri telah menindak 197 penindakan, dimana 72 kendaraan angkutan truk batubara di amankan dan selebihnya surat-surat.

Pada tanggal 16 September 2024 malam kembali diamankan 34 kendaraan angkutan batubara.

“11 kendaraan dari wilayah polda jambi, 7 Kendaraan dari wilayah polresta, 7 Kendaraan dari wilayah batanghari, dan dari wilayah muaro Jambi sebanyak 9 kendaraan, ” tutup Dirlantas. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Danrem 042/Gapu Tinjau Koperasi Merah Putih dan Infrastruktur Strategis di Tanjab Barat

Berita

Buka Puasa Bersama Pengurus, Ketua SMSI Mukhtadi Putra Nusa : HUT ke 7, Kita Kembali Raih Rekor Muri ke 3

Berita

Team Hunter Reborn Presisi Polrestabes Palembang Polda Sumsel Selamatkan Warga Yang Coba Bunuh Diri

Berita

Kapolresta Jambi Pimpin Apel Pergeseran Pasukan dan Cek Peralatan Personil Dalam Pengamanan TPS 

Berita

Sosialisasi Bersama 7 Kepala Daerah di Provinsi Jambi, Kakanwil Kemenkum HAM Jambi : Semoga Bisa Bersinergi

Berita

Hadiri Rakor Penanganan Karhutla Bersama Kepala BNPB RI, Ini Penyampaian Kapolda Jambi

Berita

Melalui Program Dapur Masuk Sekolah, Kodim 0416/BUTE Turut Cegah dan Turunkan Angka Stunting

Berita

Kombes Pol Manang : Terduga Oknum ASN Cabuli Keponakan Sendiri Ditetapkan sebagai Tersangka