Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Rabu, 18 September 2024 - 13:20 WIB

Kembali Tindak Tegas Pelanggaran Angkutan Batu bara, Dirlantas : Permasalahan Harus Tegas dari Hulu Tambang

Kembali Tindak Tegas Pelanggaran Angkutan Batu bara, Dirlantas : Permasalahan Harus Tegas dari Hulu Tambang

 

JAMBI – Direktorat Lalu lintas Polda Jambi bersama jajaran kembali menindak tegas pelanggaran yang dilakukan angkutan batu bara yang melanggar.

Tidak main-main, kali ini penindakan angkutan batu bara yang melanggar ditindak sebanyak 34 kendaraan.

Direktur Lalu lintas Polda Jambi saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa saat ini masih temukan nya truk-truk angkutan batu bara yang membandel dengan tak mengikuti aturan yang berlaku.

Baca Juga  Berkembang Isu Monadi-Murison Mulai Gerakan ASN Setingkat Kabid hingga Guru untuk Memilihnya

“ Ditlantas Polda Jambi dan jajaran kembali menilang puluhan truk angkutan batubara tadi malam, penindakan ini dilakukan secara khusus karena pengemudi memang melanggar aturan berlalulintas,” Ujarnya, Rabu (18/924).

Kombes Pol Dhafi menambahkan, Pelanggaran yang dilakukan oleh angkutan batu bara berupa tonase kendaraan, rambu-rambu, Kecepatan, dan melanggar traffic light.

Terkait dengan pelanggaran instruksi Gubernur, Pemprov Jambi harus jeli dalam melihat permasalahan angkutan batu bara. Distribusi pelanggaran angkutan batu bara yang telah ditetapkan harus dilakukan penindakan secara terintergasi dengan melibatkan satuan kerja yang berwenang seperti Dinas Perhubungan, ESDM, dan Satpol PP.

Baca Juga  Edukasi Keselamatan Berkendara untuk Mahasiswi, Ditlantas Polda Jambi Gelar Aksi Simpatik Semangat Kartini di Jalan Raya

“ Perusahaan tambang batubara yang melanggar aturan harus diberikan sanksi, yang mana sangsi tersebut dikeluarkan oleh Kementrian ESDM atas dasar rekomendasi dari Pemprov Jambi ” tutup Dirlantas.

Baca Juga  Wujudkan Kamseltibcarlantas, Ditlantas Polda Jambi Gelar Patroli Udara Melalui Udara RRI Pro 2

Untuk diketahui Selama bulan September Ditlantas polda jambi sendiri telah menindak 197 penindakan, dimana 72 kendaraan angkutan truk batubara di amankan dan selebihnya surat-surat.

Pada tanggal 16 September 2024 malam kembali diamankan 34 kendaraan angkutan batubara.

“11 kendaraan dari wilayah polda jambi, 7 Kendaraan dari wilayah polresta, 7 Kendaraan dari wilayah batanghari, dan dari wilayah muaro Jambi sebanyak 9 kendaraan, ” tutup Dirlantas. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Nabilah Zahra Putri dan Saka Dhiva Siswi Sekolah Menengah Kharisma Bangsa Tanggerang Raih Medali Perunggu di New York

Berita

Belasan Mobnas Pejabat Bandel Diamankan Pj Bupati Kerinci, Langgar Aturan Stiker dan Pelat Dinas

Berita

Pelaku Penipuan Modus Jual Beli Mobil Seken Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jambi Timur

Berita

Kasrem 042/Gapu ikuti penyerahan simbolis Randis Mobil Maung dukungan Kemenhan RI

Berita

Bersama Kapolres dan Pj Bupati, Dandim 0417/Kerinci Hadiri Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi Tahun 2024

Berita

Ketua DPD Partai Golkar Muaro Jambi H. Ivan Wirata Salurkan Satu Ekor Sapi Kurban di Kantor DPD Partai Golkar Provinsi Jambi

Berita

Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Anggota Polri, Kapolda Jambi : Kenaikan Pangkat Bentuk Penghargaan Atas Kinerja, Dedikasi, dan Loyalitas

Berita

Pelepasan Purna Bhakti Kakanwil Kemenkumham Jambi turut Dihadiri Wakapolda Jambi