Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi / Kriminal

Jumat, 16 Mei 2025 - 08:08 WIB

Komitmen Brantas Narkoba, Polresta Jambi Bongkar Jaringan Narkoba dengan Menangkap 24 Orang Pengedar

Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Siregar (Tengah) didampingi Kasat Resnarkoba AKP Siahaan (Kiri), Kasi Propam AKP Budi saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Jambi Kamis (15/5/2025).

Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Siregar (Tengah) didampingi Kasat Resnarkoba AKP Siahaan (Kiri), Kasi Propam AKP Budi saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Jambi Kamis (15/5/2025).

Komitmen Brantas Narkoba, Polresta Jambi Bongkar Jaringan Narkoba dengan Menangkap 24 Orang Pengedar

Jambi – Dalam rentang waktu April hingga pertengahan Mei 2025, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi berhasil membongkar 13 kasus peredaran narkotika. Dari operasi tersebut, sebanyak 24 tersangka berhasil diamankan oleh petugas.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, mengungkapkan bahwa dari total 13 kasus yang berhasil diungkap, sebanyak 12 kasus berkaitan dengan peredaran sabu-sabu, sementara satu kasus lainnya melibatkan pil ekstasi.

Baca Juga  Hingga Dini Hari, Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Siregar Pimpin Langsung Patroli Cipta Kondisi Antisipasi Tawuran dan Berandalan Bermotor

“Sebagian besar pengungkapan terjadi di daerah Pulau Pandan dan Danau Sipin. Mayoritas dari para tersangka yang ditangkap berperan sebagai pengedar,” ungkap Kapolresta Jambi, Rabu (15/5/2025).

Selama operasi tersebut, aparat berhasil menyita barang bukti berupa 33,35 gram sabu-sabu dan 53 butir pil ekstasi. Selain itu, turut diamankan pula dua kilogram ganja kering.

Baca Juga  Sinergitas Polresta, Kodim 0415 Jambi, Pom II/2 Jambi, dan BNN Buka Puasa Bersama Tingkatkan Soliditas TNI-Polri

Namun, penyelidikan terkait kasus ganja tersebut masih berlanjut karena identitas pelaku belum dapat diidentifikasi.

“Dari total 24 tersangka yang diamankan, dua orang telah kami rehabilitasi lantaran mereka diketahui berstatus sebagai pengguna narkotika,” tambah Kombes Pol Boy.

Baca Juga  Kapolresta Jambi Berikan Nomor Telepon Pribadi saat Deklarasi Tolak Narkoba Bersama Warga

Kapolresta Jambi juga menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kota Jambi. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dengan memberikan informasi terkait aktivitas yang mencurigakan.

“Kami akan terus melakukan upaya intensif untuk memutus mata rantai peredaran narkotika. Dukungan masyarakat sangat kami harapkan agar Jambi dapat terbebas dari jerat narkoba,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Mohd. Indrawan Husairi Salurkan Program Padat Karya Infrastruktur untuk 2 Desa di Jambi

Berita

Pengungkapan Kasus Narkoba, Polres Kerinci Temukan Barang Bukti Sabu dan Pil Ekstasi, Pelaku Buron

Berita

Resmob Polda Jambi Dampingi Manajemen Jamtos Serahkan Tali Asih ke Keluarga Alm Korban Maxim

Berita

Hidayat, Kakanwil Ditjenpas Jambi dan Walikota Jambi Makan Bersama Warga binaan Lapas Jambi saat Safari Ramadhan

Berita

Buka Talent Pool Pemkot Jambi, Staf Ahli Moncar : “Untuk Mengidentifikasi Kapasitas dan Kapabilitas Pejabat

Berita

Terima Penghargaan Siddhakarya, Bukti HTK Sebagai Top Leader dalam Mengelola Perusahaan

Berita

Sambangi Sesepuh Polri, Kapolda Jambi Lakukan Anjangsana ke Kediaman Irjen Pol (Purn) Bambang Suparsono

Berita

Gunakan Kapal Ditpolairud, Kapolda Jambi Serahkan Bantuan Sembako ke Masyarakat Terdampak Banjir