Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Selasa, 16 Juli 2024 - 19:56 WIB

Lakukan Optimalisasi, Dirlantas Polda Jambi Minta Dishub dan BPTD Tertibkan Bus Berloket di Luar Terminal Tipe A Alam Barajo

Screenshot

Screenshot

Lakukan Optimalisasi, Dirlantas Polda Jambi Minta Dishub dan BPTD Tertibkan Bus Berloket di Luar Terminal Tipe A Alam Barajo

JAMBI – Bertempat di Aula Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jambi, Dirlantas Polda Jambi bersama Kepala BPTD Kelas II Jambi Benny Nurdin Yusuf, memimpin rapat terkait rencana optimalisasi terminal tipe A alam barajo di Kota Jambi, Selasa (16/7/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi turut membahas penertiban loket ataupun Agen/po yang masih ada di Luar Terminal Tipe A Alam Barajo.

Baca Juga  Wakil Ketua DPRD Tebo Belum Dieksekusi, Mappan Laporkan Kejari Tebo ke Kejagung

Kombes Pol Dhafi menyebutkan pihaknya masih menemukan Bus yang masih parkir di luar Terminal serta menaikkan serta menurunkan penumpang di loket agen ataupun PO yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat di jalan raya (umum).

“ Kita minta kepada Dinas Perhubungan dan BPTD Jambi untuk segera mendata serta menertibkan kendaraan (Bus) yang masih menaikkan serta menurunkan penumpang di luar terminal,” tegasnya.

Selain itu, Dirlantas menambahkan bahwa penertiban ini kita lakukan agar lalu lintas jalan di Provinsi Jambi khususnya Kota Jambi bisa lebih tertib dan tidak menimbulkan kemacetan karena adanya Kendaraan besar (Bus) yang tidak masuk terminal karena mengambil penumpang di jalan ataupun loket.

Baca Juga  Promosikan Judol, Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Influencer dan Admin Medsos

“ Kedepannya kita telah membentuk Gakkum Gabungan antara Ditlantas, Dishub Provinsi Jambi, BPTD, Satlantas serta Dishub Kota Jambi untuk menindak tegas jika masih ditemukan bus yang tidak masuk terminal dalam menaikkan serta menurunkan penumpang,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BPTD Kelas II Jambi mengatakan fungsi terminal itu adalah untuk menaikkan dan menurunkan penumpang yang merupakan amanah Undang – Undang 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dan aturan turunannya.

Baca Juga  Satgas Pangan Polda Jambi dan Provinsi Sidak ke Pasar Angso Duo Cek Ketersediaan Bahan Pokok Hadapi Bulan Suci Ramadhan

BPTD Kelas II Jambi telah melakukan sosialisasi kepada loket atau agen/POuntuk menaikkan dan menurunkan penumpang di terminal Tipe A Alam Barajo serta telah melakukan pendataan kepada loket dan agen/po yang ada diluar terminal.

“Untuk itu kita berkomitmen mewujudkan Zona Keselamatan Transportasi Jalan di kota Jambi dan diperlukan sinergitas dan kolaborasi serta dukungan bersama dalam penertiban loket ataupun Agen/po dan bus yang masih parkir diluar terminal,” jelas Benny. (Syah)

Share :

Baca Juga

Berita

Akan Diedarkan di Pulau Jawa, Polresta Jambi Gagalkan Peredaran Narkoba Seberat 52,4 Kilogram Sabu Jaringan Internasional

Berita

Di TPS 14 Kediaman Pribadinya, Gubernur Al Haris Gunakan Hak Suaranya

Berita

Pihak Hutama Karya Terus Lakukan Perbaikan Penanganan Kerusakan Jalan Ness

Berita

Ketua Bhayangkari Daerah Jambi Gagas Rumah Baca di Pulau Pandan, Menyuluh Sungai dengan Cahaya Literasi

Berita

Pelaku Pembunuhan Mayat Disembunyikan di Dalam Lemari Ditangkap Satreskrim Polresta Jambi di Musi Banyuasin

Berita

HUTAMA KARYA OPERASIKAN SECARA FUNGSIONAL TOL SIGLI-BANDA ACEH SEKSI 1 (PADANG TIJI – SEULIMEUM) HINGGA 22 JANUARI 2026

Berita

Libur Tahun Baru Islam 1447 H, Berikut Info Terkini Lalu Lintas di Jalan Trans Sumatra

Batanghari

Pastikan Bersih dari Narkoba, Kapolresta, Wakapolresta Jambi, Kabag, Kasat dan Kapolsek Jajaran Dites Urine Mendadak