Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kerinci

Sabtu, 21 Desember 2024 - 20:53 WIB

Meninggal dalam melaksanakan Tugas Pilkada, BPJS Berikan Santunan Kematian

Meninggal dalam melaksanakan Tugas Pilkada, BPJS Berikan Santunan Kematian

Kerinci – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Sungai Penuh kembali menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris Penyelebggara Pilkada 2024 di Kabupaten Kerinci yang meninggal dunia sebesar Rp42 juta.

Penyerahan santunan secara simbolis dilakukan Ketua KPU Kabupaten Kerinci Husni bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sungai Penuh Edward Elza dan di hadiri para pihak Perangkat Desa dan Pihak Keluarga. Pada Kamis (21/12)

Ahli waris Almarhumah Dela Kristia mendapatkan santunan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan Sebesar 42 juta rupiah dan 8 juta rupiah dari pihak KPU Kabupaten Kerinci.

Baca Juga  Berita Duka, Mantan Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi Meninggal Dunia

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sungai Penuh Edward Elza mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Sungai Penuh telah memberikan manfaat kepada Ahli Waris Almarhumah Dela Kristia, seseorang yang meninggal dunia saat melaksanakan tugasnya sebagai penyelenggara Pilkada di Kabupaten kerinci.

“ Kami dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sungai Penuh memberikan santunan kepada ahli waris Dela, yang harapan agar bisa bermanfaat dengan sebaiknya, kalua dilihat dari nilainya mungkin tida bisa mengantikan duka yang dialami saat ini, tetapi kami hanya bisa berdoa agar keluarga bisa sabar dan tabah menghadapi musibah ini,” Jelas Edwar

Baca Juga  Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba, Dirresnarkoba Polda Jambi Silaturahmi bersama Kepala BNNP Jambi 

Saat ini pihaknya memberikan secara simbolis dan akan diproses pencairan jaminan oleh ahli waris dan keluarga yang harus melengkapi persyaratan dan jaminan kematian dapat langsung cair atau ditranfer ke nomor rekening ahli waris.

“ kami berikan secara simbolis ke ahli warisnya mendapatkan santunan jaminan kematian sebesar Rp42 juta, dan akan di tranfer ke rekening,” Tuturnya.

Baca Juga  Puluhan Personel Ditpolairud Diterjunkan Bersihkan Aliran Sungai di Danau Sipin bersama Komunitas Peduli Danau Sipin 

Lebih lanjut Pada kesempatan tersebut, juga diserahkan bantuan dari Pihak KPU Kabupaten kerinci sebesar 8 juta rupiah.

“Selain itu keluarga atau ahli waris juga mendapatkan santunan dari Pihak KPU Kerinci,” Jelasnya
Edwar berharap, santunan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh ahli waris, dan kami doakan keluarga yang ditinggal bisa tabah dan sabar dalam musibah ini serta jangan larut dalam kesedihan.

“Mudah mudahan santunan ini dapat bermanfaat dan menjadi berkah untuk semua, untuk pihak keluarga jangan larut dalam Kesedihan,” Harapnya.

Dewi Wilonna

Share :

Baca Juga

Berita

OJK Dorong Penguatan Integritas Pelaporan Keuangan di Sektor Jasa Keuangan

Berita

Grand Opening TS Billiard dan Kopitiam di Kuala Tungkal, Syufrayogi : Semoga Bisa Jadi Wadah Salurkan Hobi

Berita

Terkait Insiden Kotak Suara Dirusak Pasca Pencoblosan, Kapolda Jambi Turun Langsung Pastikan Situasi Kondusif di Sungai Penuh

Berita

Atasi Genangan Air di Ruas Jalan Nasional Kota Jambi, BPJN Gerak Cepat Turunkan Alat Berat Lakukan Penanganan

Berita

Teken Pakta Integritas Anti Narkoba, Dirpolairud Polda Jambi : Ketahuan Saya Pecat

Berita

OJK Terbitkan Aturan Baru Tentang Rahasia Bank

Berita

Pasca Insiden Ditabrak, Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi Lakukan Pengecekan Perbaikan Tiang Fender Jembatan Aur Duri 1

Berita

Naomi Sachie, Dari Sorotan Lampu Panggung ke Harmoni Hidup dan Usaha Mandiri