Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kerinci

Sabtu, 21 Desember 2024 - 20:53 WIB

Meninggal dalam melaksanakan Tugas Pilkada, BPJS Berikan Santunan Kematian

Meninggal dalam melaksanakan Tugas Pilkada, BPJS Berikan Santunan Kematian

Kerinci – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Sungai Penuh kembali menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris Penyelebggara Pilkada 2024 di Kabupaten Kerinci yang meninggal dunia sebesar Rp42 juta.

Penyerahan santunan secara simbolis dilakukan Ketua KPU Kabupaten Kerinci Husni bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sungai Penuh Edward Elza dan di hadiri para pihak Perangkat Desa dan Pihak Keluarga. Pada Kamis (21/12)

Ahli waris Almarhumah Dela Kristia mendapatkan santunan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan Sebesar 42 juta rupiah dan 8 juta rupiah dari pihak KPU Kabupaten Kerinci.

Baca Juga  Pertegas Komitmen Pelayanan, Ditlantas Polda Jambi Gelar Penandatanganan Pakta Integritas

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sungai Penuh Edward Elza mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Sungai Penuh telah memberikan manfaat kepada Ahli Waris Almarhumah Dela Kristia, seseorang yang meninggal dunia saat melaksanakan tugasnya sebagai penyelenggara Pilkada di Kabupaten kerinci.

“ Kami dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sungai Penuh memberikan santunan kepada ahli waris Dela, yang harapan agar bisa bermanfaat dengan sebaiknya, kalua dilihat dari nilainya mungkin tida bisa mengantikan duka yang dialami saat ini, tetapi kami hanya bisa berdoa agar keluarga bisa sabar dan tabah menghadapi musibah ini,” Jelas Edwar

Baca Juga  Peredaran Narkoba Jenis Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional Digagalkan Ditresnarkoba Polda Jambi

Saat ini pihaknya memberikan secara simbolis dan akan diproses pencairan jaminan oleh ahli waris dan keluarga yang harus melengkapi persyaratan dan jaminan kematian dapat langsung cair atau ditranfer ke nomor rekening ahli waris.

“ kami berikan secara simbolis ke ahli warisnya mendapatkan santunan jaminan kematian sebesar Rp42 juta, dan akan di tranfer ke rekening,” Tuturnya.

Baca Juga  Panen Raya Jagung Tahap III, Kapolres Kerinci: Bukti Sinergi antara Polri, Pemerintah,Kelompok Tani dan Masyarakat Jaga Kestabilan Pangan

Lebih lanjut Pada kesempatan tersebut, juga diserahkan bantuan dari Pihak KPU Kabupaten kerinci sebesar 8 juta rupiah.

“Selain itu keluarga atau ahli waris juga mendapatkan santunan dari Pihak KPU Kerinci,” Jelasnya
Edwar berharap, santunan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh ahli waris, dan kami doakan keluarga yang ditinggal bisa tabah dan sabar dalam musibah ini serta jangan larut dalam kesedihan.

“Mudah mudahan santunan ini dapat bermanfaat dan menjadi berkah untuk semua, untuk pihak keluarga jangan larut dalam Kesedihan,” Harapnya.

Dewi Wilonna

Share :

Baca Juga

Berita

Puji Jawaban Semua Kandidat, HTK Beri Contoh yang Baik dalam Debat & Perbedaan Pendapat

Berita

Kasus Korupsi di Dinas Pendidikan Provinsi, Polda Jambi Tetapkan Satu Tersangka dengan Kerugian Puluhan Miliar

Berita

OJK Dorong Penguatan Pembiayaan dan Ekosistem Industri Tekstil dan Produk Tekstil Nasional

Berita

Upacara Penyarahan Jabatan Dirreskrimum, Dirpamovit dan Kapolresta Jambi Dipimpin Langsung Kapolda Jambi

Berita

Tinjau Pengamanan TPS di Kabupaten Merangin, Dansat Brimob Polda Jambi Pastikan Pengamanan Pemilu 2024 Kondusif 

Berita

Tingkatkan Kemampuan, Ditpolairud Polda Jambi Gelar Pelatihan Menembak bersama Personil

Berita

Buka Kejurprov Bola Voli Indoor U-17, Kapolda Jambi Berharap Perkuat Kemampuan dan Potensi Atlet Voli

Berita

Operasi Keselamatan Tertib Berlalu Lintas Polda Jambi Tahun 2025 Dimulai, Ini Sasarannya