Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Hukum / Kriminal / Nasional

Selasa, 12 Maret 2024 - 11:17 WIB

Lahan Ganja Berisi 7 Ton Siap Panen Dimusnahkan BNN RI

Lahan Ganja Berisi 7 Ton Siap Panen Dimusnahkan BNN RI

SERAMBIJAMBI.ID, ACEH – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) kembali memusnahkan lahan ganja di Provinsi Aceh. Pemusnahan dipimpin oleh Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Brigjen Pol Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., pada Rabu (6/3), di dua lokasi yang berbeda, dengan total lahan seluas 4 hektare.

Penemuan lahan ganja berawal dari adanya informasi masyarakat terkait pengiriman ganja dari Aceh – Lampung. Dari informasi tersebut Tim BNN melakukan penyelidikan, selanjutnya berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka tindak pidana narkotika berinisial RZ, dengan barang bukti sebanyak 12 karung ganja kering seberat 200 kg, pada Sabtu (2/3), di wilayah Aceh Besar.

Baca Juga  Bantu Warga Dapatkan Sembako Murah Jelang Lebaran, Kodim 0416/Bute Gelar Bazar Ramadhan

Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, selanjutnya BNN RI bersinergi dengan Badan Riset dan Inovasi (BRIN) serta Badan Informasi Geospasial (BIG) melakukan monitoring lahan tanaman ganja di wilayah Aceh Besar. Berdasarkan hasil monitoring yang ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan oleh tim di lapangan, ditemukan tiga titik di dua lokasi lahan ganja dengan rincian sebagai berikut:

1. LOKASI 1

Dua titik lahan ganja yang sebagian tanamannya telah dipanen, terletak pada ketinggian 129 MDPL dan 109 MDPL di Desa Lamlung, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, dengan total lahan seluas 2 hektare. Terdapat 5.000 pohon ganja dengan ketinggian berkisar antara 50 cm hingga 200 cm dengan jarak tanam 50 cm.

Baca Juga  Mobilisasi Angkutan Batu bara Kembali Dibuka, Ditlantas Polda Jambi Berlakukan Sistem Genap Ganjil

2. LOKASI 2

Lahan ganja dengan luas 2 hektare ditemukan pada ketinggian 600 MDPL di di Desa Meurah, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar. Terdapat 15.000 pohon ganja siap panen dengan ketinggian berkisar antara 100 cm hingga 200 cm dengan jarak tanam 10 cm hingga 90 cm.

Dengan demikian, total berat basah tanaman ganja yang dimusnahkan dari temuan lahan tersebut adalah seberat 7 ton. Pemusnahan lahan ganja dilakukan oleh 170 personel tim gabungan yang terdiri dari BNN Pusat, BNN Provinsi Aceh, TNI, Polri, Satpol PP, Kejaksaan Tinggi Aceh, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Dinas Pertanian serta Dinas Kehutanan.

Baca Juga  KBO Ditpolairud Polda Jambi Hadiri Rapat Bahas Penolakan Warga Terkait Pencarian Benda Purbakala di Sungai Batanghari

Pemusnahan terhadap temuan lahan ganja di Desa Meurah, Kecamatan Seulimeum, dan Desa Lamlung, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, tersebut dilaksanakan sesuai dengan amanat Pasal 92 ayat (1) dan (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terkait pemusnahan tanaman narkotika.

Bagi pelaku kejahatan kepemilikan narkotika dapat dikenakan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun, sebagaimana diatur dalam Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009.

(BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI)

Share :

Baca Juga

Berita

Ditresnarkoba Polda Jambi Berikan Tangkapan 4 Kg Sabu dan 20.000 Butir Pil Ekstasi Hari Bhayangkara ke 78

Berita

Dipimpin Wakapolda, Polres Kerinci Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara

Berita

Bantuan Polisi Polda Sumsel Hadir Dalam Bentuk Web,  Masyarakat Bisa Lapor Gangguan Kamtibmas

Berita

Proyek Normalisasi Sungai Disorot, Damrat Komisi III Desak Kejaksaan Turun Tangan

Berita

100% Suara, Hasil Quick Count LSI Denny JA: Al Haris Unggul 60,92 Persen

Berita

Dalam Semalam, Dua Truk Pengangkut BBM Diduga Ilegal Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi

Berita

Isra’ Mi’raj di Mapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono: Ikuti dan Teladani Rasulullah

Berita

Harumkan Nama Kota Jambi, Pj Wali Kota : “Kafilah Kota Jambi Menjadi Batu Penjuru Anak Muda Menjadi Generasi Qur’ani”