Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kerinci / Kriminal / Sungai Penuh

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:05 WIB

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Kerinci Bongkar Ladang Ganja Rumahan dan Jaringan Pengedar Pelajar

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Kerinci Bongkar Ladang Ganja Rumahan dan Jaringan Pengedar Pelajar

 

KERINCI – Belum Dua Pekan menjabat sebagai Kapolres Kerinci, AKBP Ramadhanil menunjukkan komitmennya terhadap pemberantasan, penyebaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Kerinci.

Hal ini terbukti dengan membongkar ladang ganja rumahan jaringan pengedar yang dilakukan oleh pelajar oleh Satresnarkoba Polres Kerinci.

AKBP Ramadhanil saat dikonfirmasi media ini menyampaikan bahwa pihaknya dalam operasi yang dipimpin unit Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan tersangka AM alias Mamok di Kelurahan Dusun Baru beserta barang bukti 15 batang tanaman ganja yang dibudidayakan dalam polybeg di area kolam ikan.

Baca Juga  Syukuran HUT ke 80 Korps Brimob Polri, Irjen Pol Krisno : Pegang Teguh nilai-nilai Luhur, Tunjukkan sikap Humanis, namun Tetap Tegas dan Terukur dalam Bertugas

“Saat mendapatkan informasi bahwa adanya ladang ganja rumahan tim langsung bergerak dan berhasil menemukan 15 batang ganja ganja di dalam polybeg,” ujarnya, Kamis (15/1/2026).

Saat dilakukan penangkapan pelaku mengakui bahwa tanaman ganja tersebut miliknya dan pelaku menanamnya selama 4 bulan serta rencananya untuk di konsumsi dan diedarkan, selanjutnya saat ini pelaku kita bawa ke Mapolres Kerinci untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga  5 Terduga Pelaku Pengeroyokan Berhasil Diringkus Polres Kerinci

Tak berhenti di situ, Kapolres menambahkan petugas dari Satresnarkoba Polres Kerinci juga melakukan penyergapan di Desa Sanggaran Agung dan berhasil meringkus dua remaja berstatus pelajar berinisial JY dan KS.

“Dari tangan mereka, kita menyita tas loreng berisi 28 paket ganja kering seberat 105,8 gram yang siap diedarkan secara COD,” lanjut AKBP Ramadhanil.

Baca Juga  Di Dua TKP, Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Dua Pelaku Tindak Pidana Narkotika Amankan BB 12 Butir Pil Ekstasi

Alumni Akpol angkatan 2006 tersebut menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba dan tidak ada ruang bagi barang haram di wilayah hukum Polres Kerinci.

“Komitmen kita untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dan Kerinci-Sungai Penuh bebas dari bahaya Narkoba,” pungkasnya. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Terpilih Secara Aklamasi, Irwansyah Kembali Nakhodai Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Jambi

Berita

DPP ADAMBI Periode 2024–2029, dipimpin oleh Putra Asli Kerinci Jambi

Berita

Polda Jambi dan Polres Kerinci Tangkap Empat Pelaku Pengrusakan TPS di Kota Sungai Penuh

Berita

Jasa Raharja Jambi Gandeng Camat se-Kota Jambi, Dorong Kesadaran Pajak Kendaraan dan Pelayanan Santunan Kecelakaan

Berita

Brimob Polda Jambi Dukung Pembinaan Karakter Anak Lewat Kegiatan Pocil di O2SN Kota Jambi

Berita

Kepedulian Polda Jambi Terhadap SAD, Satu Anak SAD Kembali Lulus Tes Rekrutmen Polri Rekrpo 2023

Berita

Pegawai BNI Life Sungai Penuh Tipu 28 Orang Total Kerugian Capai Ratusan Juta

Berita

Lindungi Masyarakat dari Para Pelaku Pinjol, Kapolda Jambi : Satgas PASTI OJK Diharapkan Membantu Tugas Polri sebagai Bentuk Pengawasan