Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kerinci / Kriminal / Sungai Penuh

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:05 WIB

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Kerinci Bongkar Ladang Ganja Rumahan dan Jaringan Pengedar Pelajar

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Kerinci Bongkar Ladang Ganja Rumahan dan Jaringan Pengedar Pelajar

 

KERINCI – Belum Dua Pekan menjabat sebagai Kapolres Kerinci, AKBP Ramadhanil menunjukkan komitmennya terhadap pemberantasan, penyebaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Kerinci.

Hal ini terbukti dengan membongkar ladang ganja rumahan jaringan pengedar yang dilakukan oleh pelajar oleh Satresnarkoba Polres Kerinci.

AKBP Ramadhanil saat dikonfirmasi media ini menyampaikan bahwa pihaknya dalam operasi yang dipimpin unit Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan tersangka AM alias Mamok di Kelurahan Dusun Baru beserta barang bukti 15 batang tanaman ganja yang dibudidayakan dalam polybeg di area kolam ikan.

Baca Juga  Air Sungai Meluap, Personil Polres Kerinci bersama Masyarakat Gotong Royong Buat Bendungan 

“Saat mendapatkan informasi bahwa adanya ladang ganja rumahan tim langsung bergerak dan berhasil menemukan 15 batang ganja ganja di dalam polybeg,” ujarnya, Kamis (15/1/2026).

Saat dilakukan penangkapan pelaku mengakui bahwa tanaman ganja tersebut miliknya dan pelaku menanamnya selama 4 bulan serta rencananya untuk di konsumsi dan diedarkan, selanjutnya saat ini pelaku kita bawa ke Mapolres Kerinci untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga  Konflik Dua Konten Kreator TikTok Asal Kerinci Berakhir Damai

Tak berhenti di situ, Kapolres menambahkan petugas dari Satresnarkoba Polres Kerinci juga melakukan penyergapan di Desa Sanggaran Agung dan berhasil meringkus dua remaja berstatus pelajar berinisial JY dan KS.

“Dari tangan mereka, kita menyita tas loreng berisi 28 paket ganja kering seberat 105,8 gram yang siap diedarkan secara COD,” lanjut AKBP Ramadhanil.

Baca Juga  Empat Pelaku Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi saat Melakukan Penindakan Penambangan Minyak Ilegal

Alumni Akpol angkatan 2006 tersebut menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba dan tidak ada ruang bagi barang haram di wilayah hukum Polres Kerinci.

“Komitmen kita untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dan Kerinci-Sungai Penuh bebas dari bahaya Narkoba,” pungkasnya. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Bersama Ditpolairud Polda Jambi, Pengurus PWI Kota Jambi Jalin Kolaborasi dan Sinergi

Berita

Komitmen Penegakkan Hukum serta Mendukung Asta Cita Presiden dan Program 100 Hari Kerja Kapolda Jambi, Ditreskrimsus Polda Jambi Bongkar Gas Oplosan

Berita

Doakan Bangsa Indonesia Damai, Polda Jambi Gelar Sholat Hajat dan Doa Bersama

Berita

Berikan Pembekalan PAMAPTA, Kapolda Jambi Tekankan Kesiapsiagaan dan Profesionalisme

Berita

Ikuti Penanaman Bibit Jagung Serentak, Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana Berharap Tingkatkan Produksi Pangan Nasional

Berita

Ciptakan Pemilu yang Aman, Bawaslu Jambi Apresiasi Kepolisian Selama Tahun 2024

Berita

Tak Hanya Berikan Penghargaan ke Bhabinkamtibmas Berprestasi, Kapolda Jambi Turut Serahkan Bantuan Komputer Dukung Pelayanan SPKT di Polsek Sabak Barat

Berita

Ketua PWI Kota Jambi Terima Kunjungan Silaturahmi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi