Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Batanghari / Berita / Daerah / Hukum / Kriminal

Kamis, 4 Januari 2024 - 13:59 WIB

Empat Pelaku Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi saat Melakukan Penindakan Penambangan Minyak Ilegal

Empat Pelaku Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi saat Melakukan Penindakan Penambangan Minyak Ilegal 

JAMBI – Personil Tim khusus (Tim Sus) Ilegal Drilling Ditreskrimsus Polda Jambi melaksanakan penindakan terhadap penambangan minyak illegal di Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Jambi.

Kapolda Jambi, Irjen Pol. Rusdi Hartono melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto mengungkapkan pengungkapan berawal dari informasi adanya kegiatan penambangan minyak tanpa izin di Desa Jebak, Kecamatan  Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari.

Baca Juga  Diperiksa Sebagai Saksi, Ini Keterangan Resmi Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan

“Setibanya dilokasi, Personel Tim Sus mendapatkan kegiatan penambangan minyak tanpa izin dan selanjutnya Tim menemukan serta mengamankan 4 orang pelaku penambangan minyak tanpa izin,” jelas Kombes Pol. Mulia Prianto saat dikonfirmasi awak media ini Kamis (4/1/2024).

Baca Juga  Pererat Silaturahmi, Kapolda Jambi Ikuti Olahraga bersama Peringatan Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-71

Ditambahkan Alumni Akpol 1997 ini, Saat ini  pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 2  unit motor Merek Honda warna hitam tanpa Nomor Polisi, 2 buah pipa canting besi, 2  buah Rol tali tamban dan 2 buah Katrol serta 2 jerigen berisi cairan berwarna hitam menyerupai minyak bumi.

Baca Juga  Turnamen Menembak Menkum Cup 2023, Kalapas Kuala Tungkal Raih Juara II Wakili Kanwil Kemenkumham Jambi

” Untuk pelaku yang diamankan yaitu TO (Pemilik sumur minyak), AR (Pemolot), BH (Pemolot) dan MH (Pemolot),” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Bersama Forkopimda Tebo, Dandim 0416/ Bute Buka Pasar Murah Menstabilkan Harga Sembako Jelang Ramadhan

Berita

Danrem 042 Gapu dan Kapolda Jambi Hadiri Rakor Penanggulangan Karhutla Bersama Kepala BNPB RI

Berita

Pelayanan Maksimal Jelajahi 2 Negara Asean Bersama Cakra Bramastra Tour and Travel

Berita

Dampingi Wakapolda Jambi, Dansat Brimob Polda Jambi Turut Cek Kesiapan Kelengkapan Personel Polresta Jambi Amankan Pemilu

Berita

“Semarak Kemerdekaan”, Kodim 0420/Sarko Gelar Berbagai Perlombaan

Berita

Operasi Pekat Polda Jambi Kembali Amankan 8 Pasangan Bukan Suami Istri berada Dalam Satu Kamar Kos

Berita

Pasca Udul Fitri Tahun 2024, Tim Satgas Pangan Polda Jambi dan Provinsi Lakukan Pantauan Harga Bapok

Berita

Berikan Materi Anti Korupsi, BPJN Jambi Undangan Kejaksaan, BPKP, Hingga Pendakwah