Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Batanghari / Berita / Daerah / Hukum / Kriminal

Kamis, 4 Januari 2024 - 13:59 WIB

Empat Pelaku Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi saat Melakukan Penindakan Penambangan Minyak Ilegal

Empat Pelaku Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi saat Melakukan Penindakan Penambangan Minyak Ilegal 

JAMBI – Personil Tim khusus (Tim Sus) Ilegal Drilling Ditreskrimsus Polda Jambi melaksanakan penindakan terhadap penambangan minyak illegal di Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Jambi.

Kapolda Jambi, Irjen Pol. Rusdi Hartono melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto mengungkapkan pengungkapan berawal dari informasi adanya kegiatan penambangan minyak tanpa izin di Desa Jebak, Kecamatan  Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari.

Baca Juga  Pesan Penting Kapolda Jambi Usai Prosesi 256 Orang Terafiliasi Kelompok NII Cabut Bai’at dan Ikrar Setia kepada NKRI

“Setibanya dilokasi, Personel Tim Sus mendapatkan kegiatan penambangan minyak tanpa izin dan selanjutnya Tim menemukan serta mengamankan 4 orang pelaku penambangan minyak tanpa izin,” jelas Kombes Pol. Mulia Prianto saat dikonfirmasi awak media ini Kamis (4/1/2024).

Baca Juga  Jelang Ramadhan, Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi Cek Pemotongan Sapi Segar di Rumah Potong Hewan

Ditambahkan Alumni Akpol 1997 ini, Saat ini  pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 2  unit motor Merek Honda warna hitam tanpa Nomor Polisi, 2 buah pipa canting besi, 2  buah Rol tali tamban dan 2 buah Katrol serta 2 jerigen berisi cairan berwarna hitam menyerupai minyak bumi.

Baca Juga  Ini Profil Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas Yang Kini Jabat Dirreskrimsus Polda Jambi

” Untuk pelaku yang diamankan yaitu TO (Pemilik sumur minyak), AR (Pemolot), BH (Pemolot) dan MH (Pemolot),” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Pengurus PWI Kota Jambi Periode 2023-2026 Diresuffle, Redaktur Jek TV Jabat Bendahara

Berita

Tak Hanya Bagikan Takjil Gratis, Kapolres Sarolangon Turut Buka Puasa Bersama Bupati, Mahasiswa, OKP dan Eks Geng Motor

Berita

Polresta Jambi Lakukan Pengecekan Stok dan Stabilitas Harga Bahan Pokok di Pasar Tradisional

Berita

Pemuda yang tenggelam di danau Bekas Tambang Batu bara Tebo Ilir ditemukan Tak Bernyawa 

Berita

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Tanjab Timur Tangkap Satu Pelaku dan Barang Bukti Sabu

Berita

Perkuat Sinergisitas, Kapolres Kerinci Silaturahmi bersama Ketua Pengadilan Negeri Sungai Penuh 

Berita

Gandeng Puskesmas Lubuk Kambing, PTPN IV Regional IV Gelar Sunatan Massal, Puluhan Anak Turut Disunat

Berita

Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Lingkup Polda Jambi Tahun 2024 Dibuka Karo SDM Polda Jambi