Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Batanghari / Berita / Daerah / Hukum / Kriminal

Kamis, 4 Januari 2024 - 13:59 WIB

Empat Pelaku Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi saat Melakukan Penindakan Penambangan Minyak Ilegal

Empat Pelaku Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi saat Melakukan Penindakan Penambangan Minyak Ilegal 

JAMBI – Personil Tim khusus (Tim Sus) Ilegal Drilling Ditreskrimsus Polda Jambi melaksanakan penindakan terhadap penambangan minyak illegal di Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Jambi.

Kapolda Jambi, Irjen Pol. Rusdi Hartono melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto mengungkapkan pengungkapan berawal dari informasi adanya kegiatan penambangan minyak tanpa izin di Desa Jebak, Kecamatan  Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari.

Baca Juga  Tiga Pelaku Penambangan Minyak Ilegal Dilimpahkan Ditreskrimsus Polda Jambi ke Kejaksaan Negeri Muara Bulian

“Setibanya dilokasi, Personel Tim Sus mendapatkan kegiatan penambangan minyak tanpa izin dan selanjutnya Tim menemukan serta mengamankan 4 orang pelaku penambangan minyak tanpa izin,” jelas Kombes Pol. Mulia Prianto saat dikonfirmasi awak media ini Kamis (4/1/2024).

Baca Juga  Kasus Dugaan Korupsi DAK SMK Dinas Pendidikan, Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru

Ditambahkan Alumni Akpol 1997 ini, Saat ini  pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 2  unit motor Merek Honda warna hitam tanpa Nomor Polisi, 2 buah pipa canting besi, 2  buah Rol tali tamban dan 2 buah Katrol serta 2 jerigen berisi cairan berwarna hitam menyerupai minyak bumi.

Baca Juga  Ketua DPRD Provinsi Jambi M Hafiz Fattah Bawa Aspirasi Langsung ke Senayan

” Untuk pelaku yang diamankan yaitu TO (Pemilik sumur minyak), AR (Pemolot), BH (Pemolot) dan MH (Pemolot),” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Indosat dan Wadhwani Foundation Luncurkan Pelatihan Berbasis AI untuk Siapkan Talenta Muda

Berita

Pemuda dan masyarakat Desa Pondok Agung Kecamatan Pondok Tinggi Laksanakan Pawai Keliling sambut Ramadhan

Berita

Pemudik Jalur Jambi–Palembang via Bayung Lencir Dialihkan ke Jalur Lintas Tengah, Akses Bayung Lencir–Simpang Ness Tetap Normal

Berita

Tindak Lanjut RDP, Pimpinan Dan Komisi III Pantau Dlh Kota Sungai Penuh

Berita

Hadirkan Dr. Woro Handayani dan AKBP Dr. Dadang Djoko Karyanto Sampaikan Kuliah Umum di Universitas Jambi

Berita

Kombespol Purn H Sukman Tegaskan Dukung HTK-Ezi, Imbau Masyarakat Kerinci Pilih Nomor 2

Berita

Menyambut Tahun Kuda Api, JNE Rayakan Imlek 2026 dengan Semangat Bergerak Bersama

Berita

Polda Jambi Gelar Bakti Kesehatan dan Pelayanan hingga Pembagian Sembako bentuk Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat