Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Nasional / Pemerintahan

Sabtu, 11 April 2026 - 08:08 WIB

Menteri IMIPAS Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan

Menteri IMIPAS Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan

Jakarta, – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) , Agus Andrianto menegaskan komitmen penuh pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan), menyusul sorotan dari Anggota Komisi III DPR RI terkait masih adanya praktik peredaran narkotika di dalam lapas.
Dalam keterangannya, Menteri Agus menyampaikan apresiasi atas perhatian dan masukan yang diberikan oleh Komisi III DPR RI sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap sistem pemasyarakatan.
“Kami memandang hal ini sebagai bentuk kepedulian bersama dalam memperkuat upaya pemberantasan narkotika. Segala bentuk peredaran narkotika, baik yang melibatkan warga binaan maupun oknum petugas, merupakan pelanggaran serius dan tidak akan kami toleransi,” kata Agus Andrianto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kamis (9/4)

Menteri Agus menjelaskan bahwa berbagai langkah konkret terus dilakukan untuk memperketat pengawasan dan menutup celah peredaran narkotika di lapas dan rutan. Upaya tersebut meliputi antara lain penguatan sistem keamanan berbasis teknologi, seperti pemasangan CCTV terintegrasi , serta peningkatan intensitas razia rutin dan insidentil bekerjasama dengan aparat penegak hukum seperti BNN dan Kepolisian
Kementerian Imipas juga memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum, termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan Tentara Nasional Indonesia (TNI), guna melakukan penindakan secara terpadu.
Dalam aspek internal, penegakan disiplin dan integritas petugas menjadi perhatian utama. Kementerian Imipas memastikan bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan oleh oknum petugas akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami berkomitmen untuk menindak tanpa pandang bulu. Jika ada petugas yang terbukti terlibat, sanksi tegas hingga proses hukum akan diberlakukan,” ujar Menteri Agus.

Baca Juga  Pemkot Jambi Ajak Masyarakat Laksanakan Sholat Id secara Berjemaah di Lapangan Balai Kota Jambi

Ia menyebutkan bahwa sudah ada sejumlah oknum petugas yang dijatahi hukuman disiplin hingga tingkat berat dan pemecatan karena terbukti terlibat peredaran narkotika, bahkan ada beberapa di antaranya yang dipindahkan ke Lapas ke Nusakambangan.
“ Pemindahan warga binaan bandar dan high risk sampai saat ini sudah menyentuh angka 2284 orang.

Baca Juga  Sinergitas Polri dan Tokoh Agama, Dirpolairud Polda Jambi Silaturahmi bersama Ketua PWNU

Menteri Agus menyebutkan bahwa pemindahan warga binaan bandar dan high risk ke Nusakambangan bukan hanya sekedar pemindahan. Tujuan pertamanya adalah dengan memindahkan “biang kerok” narkotika di lapas dan rutan, maka diharapkan dapat membersihakn lapas rutan tersebut dari transaksi dan interaksi narkotika. Tujuan selanjutnya adalah sebagai tindakan represif dan rehabilitatif kepada warga binaan high risk tersebut agar menyadari kesalahannya dan dapat mengikuti proram pembinaan dengan baik, untuk saat kembali ke masyarakat sebagai warga binaan yang mandiri.
Untuk itu , Kementerian Imipas juga terus memperkuat program pembinaan bagi warga binaan, termasuk program rehabilitasi dan pembinaan kepribadian, guna mencegah keterlibatan kembali dalam penyalahgunaan narkotika bekerja dengan pihak terkait baik sesama institusi pemerintah maupun NGO (organisasi non pemerintah)

Baca Juga  Respon Cepat, Milenial KEREN berikan bantuan untuk Korban Kebakaran di Koto Baru

Menteri Agus menekankan bahwa permasalahan peredaran narkotika di lapas dan rutan merupakan isu kompleks yang memerlukan penanganan menyeluruh dan kolaboratif. Ia mengatakan bahwa sangat menerima masukan dan membuka ruang diskusi agar penanganan permasalahan peredaran narkotika di lapas dan rutan ini dapat teratasi lebih optimal.

“Kami akan terus melakukan evaluasi dan pembenahan agar lapas dan rutan benar-benar menjadi tempat pembinaan yang aman, bersih dari narkotika, dan mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Pasca Lebaran, Lapas Narkotika Muara Sabak Perketat Pengamanan Upaya Deteksi Dini Jaga Stabilitas Keamanan

Berita

Penuh Keakraban, Dir Polairud Polda Jambi Berikan Arahan kepada Personil Pangkat Tantama

Berita

Prihatin Musibah Banjir, Kapolres Kerinci AKBP Arya Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak

Berita

Wujudkan Lingkungan Bersih, Dandim 0416/Bute Ajak Warga Turun Tangan

Berita

Safari Ramadhan di Masjid Nurul Iman Kelurahan Dusun Baru, Ini Penyampaian Wako Ahmadi Zubir 

Berita

Polda Jambi dan Polsek Bahar Selatan Tangkap Pelaku Ilegal Drilling, Pelaku Merupakan Oknum PNS

Berita

BPJN Jambi Upayakan Besok Jembatan Bailey di Jalan Lintas Bungo Sumbar Bisa Dilalui

Berita

Ombudsman Jambi : Peran Masyarakat Sangat Penting Mengawasi Pelayanan Publik