Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kerinci / Kriminal / Sungai Penuh

Senin, 2 Desember 2024 - 23:56 WIB

Menyerahkan Diri ke Brimob, Danki 3 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jambi Serahkan 1 Pelaku Pengrusakan Kotak Suara ke Polres Kerinci

Screenshot

Screenshot

Menyerahkan Diri ke Brimob, Danki 3 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jambi Serahkan 1 Pelaku Pengrusakan Kotak Suara ke Polres Kerinci

 

SUNGAI PENUH – Usai menangkap 4 pelaku Pengrusakan kotak suara saat Pemilukada 27 November lalu di Kota Sungai Penuh, akhirnya satu pelaku dari 4 orang yang masih dalam pengejaran Polda Jambi dan Polres Kerinci akhirnya menyerahkan diri pada Senin sore (02/12/24).

Penyerahan diri pelaku tersebut didampingi oleh Danki 3 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jambi AKP Yulizar bersama Kasi Intel Satbrimob Polda Jambi AKP Beni Uldin Saragi.

Baca Juga  Nasi Gratis Dibagikan Sat Brimob Polda Jambi Usai Sholat Jumat, Bentuk Kebersamaan Polri dan Masyarakat

Dansat Brimob Polda Jambi Kombes Pol Nadi Chaidir melalui Danyon B Pelopor AKBP WAN Agus Hendrawijaya membenarkan adanya penyerahan diri terhadap salah satu tersangka pengrusakan Kotak Suara pada saat Pemungutan Suara Pilwako di Salah Satu TPS yang berada di Kota Sungai Penuh.

“ Untuk pelaku tersebut bernama Yohanda dan saat menyerahkan diri kita dampingi untuk diserahkan ke Satreskrim Polres Kerinci,” ujarnya.

Baca Juga  Sambangi Markas Batalyon B Pelopor Satbrimob, Kapolda Jambi Sampaikan Pesan Jaga Kekompakan dan Jaga Nama Baik Kesatuan

Untuk proses selanjutnya kita sudah menyerahkan ke Polres guna Proses Penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut.

Untuk diketahui, Polda Jambi dan Polres Kerinci telah menetapkan 9 tersangka atas kasus Pengrusakan Kotak Suara saat Pilwako Sungai Penuh dengan cara dibakar.

Yang mana dari 9 tersangka tersebut, satu orang pertama menyerahkan diri ke Polres Kerinci, Empat tersangka lainnya berhasil ditangkap di tempat berbeda diantaranya ada yang di Provinsi Sumatera Barat dan di Kayu Aro Kabupaten Kerinci.

Baca Juga  Bangun Jembatan Darurat Antar Desa Kampung Tengah Timur dan Padang Landua, Brimob Polda Jambi Bantu Pemulihan Akses Warga

Sedangkan untuk satu lagi kembali menyerahkan diri sore tadi atas nama YOHANDA ke Brimob, Kompi 3 batalyon B Pelopor dan telah di serahkan ke Polres Kerinci dengan total keseluruhan 6 pelaku yang sudah diamankan dan 3 pelaku masih dalam proses pengejaran. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Sambang Nusa Presisi di Pesisir Kampung Laut, Dirpolairud Polda Jambi Ajak Pererat Sinergi Aparat dan Masyarakat

Berita

Tim Gabungan Operasi Antik Polda Jambi Bongkar Satu Rumah Diduga Tempat Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba

Berita

Komitmen Nyata Dukung Astacita Program Makan Bergizi Gratis, Kapolda Jambi Laksanakan Ground Breaking SPPG Dapur Sehat Bergizi

Berita

BPJN Jambi Stop Pengerjaan Jalan Inpres di Tanjabtim dan Tindak Tegas Kontraktor Berkineja Buruk

Berita

Rucita Arfianisa Galang Aspirasi Masyarakat Pada Program Reses

Berita

DATA TALK: Kemiskinan Di Provinsi Jambi

Berita

Ukir Prestasi, Prajurit Korem 042/Gapu sukses raih Juara Umum pada “Jambi Championship” Pencak Silat Tingkat Nasional 2024

Berita

Pemerintah Kota Sungai Penuh Akan Normalisasi Sungai Bungkal