Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kerinci / Kriminal / Sungai Penuh

Senin, 2 Desember 2024 - 23:56 WIB

Menyerahkan Diri ke Brimob, Danki 3 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jambi Serahkan 1 Pelaku Pengrusakan Kotak Suara ke Polres Kerinci

Screenshot

Screenshot

Menyerahkan Diri ke Brimob, Danki 3 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jambi Serahkan 1 Pelaku Pengrusakan Kotak Suara ke Polres Kerinci

 

SUNGAI PENUH – Usai menangkap 4 pelaku Pengrusakan kotak suara saat Pemilukada 27 November lalu di Kota Sungai Penuh, akhirnya satu pelaku dari 4 orang yang masih dalam pengejaran Polda Jambi dan Polres Kerinci akhirnya menyerahkan diri pada Senin sore (02/12/24).

Penyerahan diri pelaku tersebut didampingi oleh Danki 3 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jambi AKP Yulizar bersama Kasi Intel Satbrimob Polda Jambi AKP Beni Uldin Saragi.

Baca Juga  Siaga Penuh Hadapi Ancaman Karhutla dan Bencana Hidrometeorologi, Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Jambi Gelar Apel

Dansat Brimob Polda Jambi Kombes Pol Nadi Chaidir melalui Danyon B Pelopor AKBP WAN Agus Hendrawijaya membenarkan adanya penyerahan diri terhadap salah satu tersangka pengrusakan Kotak Suara pada saat Pemungutan Suara Pilwako di Salah Satu TPS yang berada di Kota Sungai Penuh.

“ Untuk pelaku tersebut bernama Yohanda dan saat menyerahkan diri kita dampingi untuk diserahkan ke Satreskrim Polres Kerinci,” ujarnya.

Baca Juga  Bersama Insan Pers, Dansat Brimob Polda Jambi Gelar Buka Puasa Bersama di Mayon A Pelopor 

Untuk proses selanjutnya kita sudah menyerahkan ke Polres guna Proses Penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut.

Untuk diketahui, Polda Jambi dan Polres Kerinci telah menetapkan 9 tersangka atas kasus Pengrusakan Kotak Suara saat Pilwako Sungai Penuh dengan cara dibakar.

Yang mana dari 9 tersangka tersebut, satu orang pertama menyerahkan diri ke Polres Kerinci, Empat tersangka lainnya berhasil ditangkap di tempat berbeda diantaranya ada yang di Provinsi Sumatera Barat dan di Kayu Aro Kabupaten Kerinci.

Baca Juga  Dinilai Keliru..Monadi Mau Pakai Dana Desa Atasi Jalan Kabupaten Rusak Berat saat Debat

Sedangkan untuk satu lagi kembali menyerahkan diri sore tadi atas nama YOHANDA ke Brimob, Kompi 3 batalyon B Pelopor dan telah di serahkan ke Polres Kerinci dengan total keseluruhan 6 pelaku yang sudah diamankan dan 3 pelaku masih dalam proses pengejaran. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Bersama Dansat dan Kabalakrem, Danrem 042 Gapu Bahas Kerawanan serta Netralitas TNI AD Dalam Hadapi Pemilu

Berita

Wujudkan Swasembada Pangan Nasional, Wakapolda Jambi didampingi Wakil Gubernur Panen Raya Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026

Berita

PJ Bupati Asraf Hadiri Pelantikan Pimpinan DPRD Kabupaten kerinci

Berita

Perkuat Sinergi Kamtibmas, Dansat Brimob Polda Jambi Sambangi Ketua DPRD Provinsi Jambi

Berita

Ini Arahan Irjen Pol Rusdi Hartono saat Pimpin Gelar Operasi Semester I Polda Jambi dan jajaran

Berita

Kalemdiklat Polri Hadiri Pembukaan Dikreg LIII 53 Sesko TNI

Berita

Dandim 0416/Bungo Tebo Pimpin Sertijab dan Tradisi Korps Raport Masuk Serta Pindah Satuan

Berita

Terbaik II Se-Indonesia, BPTD Kelas II Jambi Raih Penghargaan BPTD