Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kerinci / Kriminal / Sungai Penuh

Senin, 2 Desember 2024 - 23:56 WIB

Menyerahkan Diri ke Brimob, Danki 3 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jambi Serahkan 1 Pelaku Pengrusakan Kotak Suara ke Polres Kerinci

Screenshot

Screenshot

Menyerahkan Diri ke Brimob, Danki 3 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jambi Serahkan 1 Pelaku Pengrusakan Kotak Suara ke Polres Kerinci

 

SUNGAI PENUH – Usai menangkap 4 pelaku Pengrusakan kotak suara saat Pemilukada 27 November lalu di Kota Sungai Penuh, akhirnya satu pelaku dari 4 orang yang masih dalam pengejaran Polda Jambi dan Polres Kerinci akhirnya menyerahkan diri pada Senin sore (02/12/24).

Penyerahan diri pelaku tersebut didampingi oleh Danki 3 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jambi AKP Yulizar bersama Kasi Intel Satbrimob Polda Jambi AKP Beni Uldin Saragi.

Baca Juga  Rutin Dilaksanakan, Sat Brimob Polda Jambi Kembali Gelar Jum’at Barokah Bagikan Nasi Kotak

Dansat Brimob Polda Jambi Kombes Pol Nadi Chaidir melalui Danyon B Pelopor AKBP WAN Agus Hendrawijaya membenarkan adanya penyerahan diri terhadap salah satu tersangka pengrusakan Kotak Suara pada saat Pemungutan Suara Pilwako di Salah Satu TPS yang berada di Kota Sungai Penuh.

“ Untuk pelaku tersebut bernama Yohanda dan saat menyerahkan diri kita dampingi untuk diserahkan ke Satreskrim Polres Kerinci,” ujarnya.

Baca Juga  Polsek Tebing Tinggi Gelar Doa Bersama dan Berikan Santunan ke Anak Yatim Sambut Hari Bhayangkara ke 78

Untuk proses selanjutnya kita sudah menyerahkan ke Polres guna Proses Penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut.

Untuk diketahui, Polda Jambi dan Polres Kerinci telah menetapkan 9 tersangka atas kasus Pengrusakan Kotak Suara saat Pilwako Sungai Penuh dengan cara dibakar.

Yang mana dari 9 tersangka tersebut, satu orang pertama menyerahkan diri ke Polres Kerinci, Empat tersangka lainnya berhasil ditangkap di tempat berbeda diantaranya ada yang di Provinsi Sumatera Barat dan di Kayu Aro Kabupaten Kerinci.

Baca Juga  Bakti Sosial Polri Presisi untuk Negeri, Polres Bungo Bagikan 200 Paket Sembako

Sedangkan untuk satu lagi kembali menyerahkan diri sore tadi atas nama YOHANDA ke Brimob, Kompi 3 batalyon B Pelopor dan telah di serahkan ke Polres Kerinci dengan total keseluruhan 6 pelaku yang sudah diamankan dan 3 pelaku masih dalam proses pengejaran. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Jelang Idul Fitri, Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Jambi Lakukan Pemantauan Stok dan Harga Cabe hingga Daging Beku

Berita

Komitmen Dukung Akses Layanan Hukum untuk Masyarakat, Kapolda Jambi Hadiri Peresmian Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan di Provinsi Jambi

Berita

Rekonsiliasi Pasca Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Jambi, Ditintelkam Polda Jambi Gelar FGD

Berita

Tindak lanjuti Program Asta Cita dan Sulap Image Pulau Pandan, Danau Sipin, Dirresnarkoba Polda Jambi berikan Bantuan Ribuan Bibit Itik

Berita

Tanggap Bencana, Puluhan Personel Brimob Polda Jambi Diterjunkan Bantu Warga Terdampak Banjir di Desa Lubuk Suli Kerinci

Berita

Pengamanan Personel OMP Siginjai 2024 Polda Jambi pada Pencabutan Nomor Urut Paslon Cagub-Cawagub

Berita

Tingkatkan Disiplin dan Kapatuhan Hukum bagi Anggota TNI, Denpom II/2 Jambi Gelar Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam

Berita

Mutasi Polri, Delapan Pejabat Utama dan Empat Kapolres Jajaran Polda Jambi Dimutasi, Ini Daftarnya