Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kerinci / Kriminal / Sungai Penuh

Senin, 2 Desember 2024 - 23:56 WIB

Menyerahkan Diri ke Brimob, Danki 3 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jambi Serahkan 1 Pelaku Pengrusakan Kotak Suara ke Polres Kerinci

Screenshot

Screenshot

Menyerahkan Diri ke Brimob, Danki 3 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jambi Serahkan 1 Pelaku Pengrusakan Kotak Suara ke Polres Kerinci

 

SUNGAI PENUH – Usai menangkap 4 pelaku Pengrusakan kotak suara saat Pemilukada 27 November lalu di Kota Sungai Penuh, akhirnya satu pelaku dari 4 orang yang masih dalam pengejaran Polda Jambi dan Polres Kerinci akhirnya menyerahkan diri pada Senin sore (02/12/24).

Penyerahan diri pelaku tersebut didampingi oleh Danki 3 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jambi AKP Yulizar bersama Kasi Intel Satbrimob Polda Jambi AKP Beni Uldin Saragi.

Baca Juga  Hadiri Gerakan Pangan Murah Serentak Nasional di Kerinci Sungai Penuh, Satgas Pangan Polda Jambi Turut Cek Harga dan Ketersediaan Bapok Jelang Ramadhan

Dansat Brimob Polda Jambi Kombes Pol Nadi Chaidir melalui Danyon B Pelopor AKBP WAN Agus Hendrawijaya membenarkan adanya penyerahan diri terhadap salah satu tersangka pengrusakan Kotak Suara pada saat Pemungutan Suara Pilwako di Salah Satu TPS yang berada di Kota Sungai Penuh.

“ Untuk pelaku tersebut bernama Yohanda dan saat menyerahkan diri kita dampingi untuk diserahkan ke Satreskrim Polres Kerinci,” ujarnya.

Baca Juga  Brimob Presisi untuk Masyarakat, Dua Unit Mobil Dapur Lapangan Satbrimob Polda Jambi Dikirimkan ke Lokasi Bencana Kabupaten Agam

Untuk proses selanjutnya kita sudah menyerahkan ke Polres guna Proses Penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut.

Untuk diketahui, Polda Jambi dan Polres Kerinci telah menetapkan 9 tersangka atas kasus Pengrusakan Kotak Suara saat Pilwako Sungai Penuh dengan cara dibakar.

Yang mana dari 9 tersangka tersebut, satu orang pertama menyerahkan diri ke Polres Kerinci, Empat tersangka lainnya berhasil ditangkap di tempat berbeda diantaranya ada yang di Provinsi Sumatera Barat dan di Kayu Aro Kabupaten Kerinci.

Baca Juga  Keluarga Besar Ditpolairud Polda Jambi Nobar Sayap-sayap Patah, Kombes Pol Agus Tri : Film Tersebut Gambarkan Dinamika Sebagai Anggota Polri

Sedangkan untuk satu lagi kembali menyerahkan diri sore tadi atas nama YOHANDA ke Brimob, Kompi 3 batalyon B Pelopor dan telah di serahkan ke Polres Kerinci dengan total keseluruhan 6 pelaku yang sudah diamankan dan 3 pelaku masih dalam proses pengejaran. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Jaga Ekosistem di Perairan, Ditpolairud Polda Jambi Sosialisasikan Larangan Destructive Fishing ke Nelayan

Berita

Harlah PPP Ke-52 Berbagi Berkah Panti Putra Aisyiyah Kota Sungai Penuh

Berita

Siap Dukung dan Kawal Sensus Ekonomi 2026, Kapolda Jambi Terima Audiensi BPS Provinsi Jambi

Berita

Patroli ke sejumlah PPK, Danrem 042/Gapu pastikan Pilkada di Kerinci dan Kota Sungai Penuh berjalan aman dan kondusif

Berita

Danrem 042/Gapu Lakukan Peninjauan lahan ketahanan pangan terpadu wilayah Kabupaten Tebo

Berita

Polda Jambi Tangkap DPO Kasus Narkotika di Tanjabbar, Irjen Pol Krisno: Tidak Ada Ruang Bagi Pelaku Peredaran Gelap Narkoba

Berita

Maulana-Diza Komitmen Menangani Masalah Sampah secara Berkelanjutan dan Pemanfaatan Sampah Sumber Ekonomi

Berita

Tegas dan Lantang, Jika Ketahuan Tak Menangkan Calonnya Demokrat Ancam PAW Aleg Terpilih