Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kerinci / Kriminal

Senin, 17 Februari 2025 - 13:04 WIB

Nekat Curi Mobil, Empat Pelaku Ditangkap Satreskrim Polres Kerinci di Sumbar

Screenshot

Screenshot

Nekat Curi Mobil, Empat Pelaku Ditangkap Satreskrim Polres Kerinci di Sumbar 

 

KERINCI – Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus curanmor (curat/curanmor) yang terjadi di Desa Mukai Hilir, Kecamatan Siulak Mukai, Kabupaten Kerinci, pada hari Minggu tanggal 9 Februari 2025.

Dalam pengembangan kasus ini, Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci menangkap empat orang tersangka, yaitu Vikram Miliansyah (25), Ridwan Azhari (21), Hendri alias Codet (39), dan Adismanto (47).

Baca Juga  Sholat Tarawih Bersama Narapidana, Kakanwil Ditjen Pas Jambi : Jadikan Ramadhan Momentum Perkuat Iman dan Takwa

Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana melalui Kasat reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan mengatakan penangkapan tersangka dilakukan setelah melakukan penyelidikan dan pengembangan pencurian mobil serta keterangan dari tersangka sebelumnya, Armadi alias Arbonjol.

Tersangka Vikram dan Ridwan ditangkap di Kabupaten Dhamasraya, Provinsi Sumbar, sedangkan tersangka Hendri dan Adismanto ditangkap di wilayah hukum Polres Dhamasraya.

Baca Juga  Berkontribusi dan Bersinergi dalam Pemberitaan, Kapolresta Jambi Terima Penghargaan dari Ketua PWI Kota Jambi

Adismanto berperan sebagai penadah mobil tersebut. Berdasarkan keterangan Adismanto akhirnya Barang bukti tersebut berhasil diamankan diwilayah hukum Polres solok, Polda Sumatra Barat. Saat Barang bukti yang berupa mobil tersebut telah berhasil diamankan dan dibawa ke polres kerinci.

Dalam penangkapan tersebut, tersangka Vikram dan Ridwan melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas berupa penembakan pada kaki.

Baca Juga  Semangat Menyambut HUT RI Ke-80, Polres Kerinci Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengendara

Saat ini, tersangka Vikram dan Ridwan dibawa ke Polres Kerinci untuk proses penyidikan lebih lanjut, sedangkan tersangka Hendri dan Adismanto ditahan di Polres Dhamasraya karena terdapat laporan polisi terhadap kedua pelaku tersebut di Polres Dhamasraya.

Dengan pengungkapan kasus ini, Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Very Prasetyawan berharap dapat mengurangi angka kejahatan di wilayah Kab. Kerinci. (Viryzha)

Share :

Baca Juga

Berita

Ditreskrimum Polda Jambi terus melakukan Proses Penyelidikan Keterlibatan Tiga Anggota Polri terkait Rudapaksa

Berita

Sinergi TNI-Polri HUT TNI ke 80, Ditpolairud Polda Jambi Ikuti Karya Bakti Pembersihan Pasar Angso Duo

Berita

Jelang TMMD ke 126 Personel Kodim 0417/Kerinci Bergotong Royong Bersihkan Stadion Mini Pondok Tinggi

Berita

Sambangi Kepala BPTD Kelas II Jambi, Ketua PWI Kota Jambi Irwansyah Sampaikan Program Kerja

Berita

Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi

Berita

Gerak Cepat Polres Sarolangun Tangkap Pelaku Penembakan di Perkebunan PT PAM Kurang dari 30 Jam

Berita

Diduga Lakukan Penipuan Modus Imprersonasi, Satgas Pasti Hentikan Kegiatan Ilegal Magento

Berita

Kapolda Sumsel Apresiasi Seluruh Jajaran Terkait Gagalkan 111,642 Kilogram Sabu dan 131.695 Butir Ekstasi