Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kerinci / Kriminal

Senin, 17 Februari 2025 - 13:04 WIB

Nekat Curi Mobil, Empat Pelaku Ditangkap Satreskrim Polres Kerinci di Sumbar

Screenshot

Screenshot

Nekat Curi Mobil, Empat Pelaku Ditangkap Satreskrim Polres Kerinci di Sumbar 

 

KERINCI – Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus curanmor (curat/curanmor) yang terjadi di Desa Mukai Hilir, Kecamatan Siulak Mukai, Kabupaten Kerinci, pada hari Minggu tanggal 9 Februari 2025.

Dalam pengembangan kasus ini, Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci menangkap empat orang tersangka, yaitu Vikram Miliansyah (25), Ridwan Azhari (21), Hendri alias Codet (39), dan Adismanto (47).

Baca Juga  Ungkap Perkembangan Penanganan Kasus 58 Kg Sabu, Polda Jambi Tegaskan Komitmen Kejar DPO

Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana melalui Kasat reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan mengatakan penangkapan tersangka dilakukan setelah melakukan penyelidikan dan pengembangan pencurian mobil serta keterangan dari tersangka sebelumnya, Armadi alias Arbonjol.

Tersangka Vikram dan Ridwan ditangkap di Kabupaten Dhamasraya, Provinsi Sumbar, sedangkan tersangka Hendri dan Adismanto ditangkap di wilayah hukum Polres Dhamasraya.

Baca Juga  Terlibat Peredaran Obat Terlarang, Polres Kerinci Bekuk Dua Pelaku Beserta Ribuan Pil Hexymer

Adismanto berperan sebagai penadah mobil tersebut. Berdasarkan keterangan Adismanto akhirnya Barang bukti tersebut berhasil diamankan diwilayah hukum Polres solok, Polda Sumatra Barat. Saat Barang bukti yang berupa mobil tersebut telah berhasil diamankan dan dibawa ke polres kerinci.

Dalam penangkapan tersebut, tersangka Vikram dan Ridwan melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas berupa penembakan pada kaki.

Baca Juga  Anggota Polsek Gunung Raya dan Bhayangkari Bagi – Bagi Takjil Kepada Pengguna Pengguna Jalan

Saat ini, tersangka Vikram dan Ridwan dibawa ke Polres Kerinci untuk proses penyidikan lebih lanjut, sedangkan tersangka Hendri dan Adismanto ditahan di Polres Dhamasraya karena terdapat laporan polisi terhadap kedua pelaku tersebut di Polres Dhamasraya.

Dengan pengungkapan kasus ini, Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Very Prasetyawan berharap dapat mengurangi angka kejahatan di wilayah Kab. Kerinci. (Viryzha)

Share :

Baca Juga

Berita

Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY

Berita

Era Kepemimpinan Walikota Jambi Maulana-Diza Dinilai Humanis dan Berorientasi

Berita

Anggota Ombusman RI Nusran Joher Apresiasi M. Hafiz Fattah Jadi Jembatan Aspirasi Pemuda Jambi

Berita

Jelang Pelaksanaan Rock Rice Vol 5, Panpel dan Perwakilan Enak Band Lokal serta Awak Media Ikuti Technical Meeting

Berita

Kunjungi Denpom II/2 Jambi, Danrem 042 Gapu Turut Berikan Arahan

Berita

Waspada Peralihan Musim, BPBD Sungai Penuh Waspada Pemukiman Bantaran Sungai

Berita

Eks Lokalisasi Pucuk di Razia, Petugas Satpol PP Kota Jambi Tak Temukan Aktivitas Wanita PSK yang Mangkal 

Berita

Komitmen Jaga Keamanan Selama Perayaan Nataru, Kapolda Jambi Sambangi Gereja Katolik Santa Gregorius Agung