OJK Jambi Dalami Isu Dugaan Peretasan Bank 9 Jambi
JAMBI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi turut merespons isu dugaan peretasan yang menyeret nama Bank Jambi atau Bank 9 Jambi, yang disebut-sebut menyebabkan hilangnya dana sejumlah nasabah pada Minggu (22/2/2026).
Kepala Kantor OJK Provinsi Jambi, Yan Iswara Rosya, mengatakan pihaknya telah mengambil langkah cepat menyikapi informasi yang beredar luas di masyarakat dan media sosial tersebut.
“OJK sudah menindaklanjuti dan meminta Bank Jambi untuk lakukan press release segera,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Isu dugaan peretasan mencuat setelah beredarnya video dan pesan berantai yang menyebut sejumlah nasabah kehilangan dana hingga puluhan juta rupiah.
Bahkan dalam pesan yang beredar, disebutkan rekening pejabat bank juga ikut terdampak.
Informasi tersebut memicu kepanikan dan membuat sejumlah nasabah mendatangi kantor cabang untuk memastikan kondisi saldo mereka.
Di sisi lain, manajemen Bank Jambi telah mengumumkan adanya pemeliharaan sistem (maintenance internal) yang berdampak pada tidak dapat diaksesnya layanan Mobile Banking, ATM, dan CRM untuk sementara waktu.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai hasil tindak lanjut OJK dan apakah telah ditemukan indikasi peretasan yang menyebabkan dana nasabah hilang, Yan Iswara Rosya memberikan jawaban singkat.
“Lagi didalami,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, proses pendalaman oleh OJK masih berlangsung.
Publik pun menanti klarifikasi resmi dari pihak Bank 9 Jambi guna memastikan keamanan dana serta menjaga kepercayaan nasabah di tengah derasnya isu yang berkembang. ***
(Dewi Wilonna)










