Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda JambiĀ 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Rabu, 9 Agustus 2023 - 13:31 WIB

Ombudsman Jambi : Peran Masyarakat Sangat Penting Mengawasi Pelayanan Publik

Ombudsman Jambi : Peran Masyarakat Sangat Penting Mengawasi Pelayanan Publik

Jambi – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, meyampaikan bahwa masyarakat harus melakukan fungsi pengawasan agar pelayanan publik menjadi semakin baik. Hal ini sesuai dengan amanat Undang Undang 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dimana selain Ombudsman dan DPR, masyarakat juga memiliki tugas pengawasan.

Pernyataan ini disampaikan oleh Saiful Roswandi dalam kegiatan Coffee Morning dalam rangka Pekan Pelayanan Publik 2023 yang diselenggarakan oleh Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Jambi, Kementerian Kelautan dan Perikanan. Dalam kegiatan diskusi tersebut dihadiri oleh para pengguna layanan stasiun tersebut yang mayoritas adalah pengusaha sektor perikanan.

Baca Juga  Visitasi Kompolnas Award 2025, Polda Jambi Masuk Kategori Lima Besar Polda Tipe B berdasarkan Penilaian Kuantitatif dan Indek berbasis 5P

“Jika ingin pelayana publik kita menjadi semakin baik dan berkualitas, masyarakat juga mesti melakukan fungsi pengawasannya. Kalau peran masyarakat dalam hal memberikan laporan atau membuat aduan tidak dilakukan, maka penyedia layanan akan berfikir dia sudah baik-baik saja,” sebutnya pada Selasa, 8 Agustus 2023.

Baca Juga  Awasi Penyelenggaraan Jalan di Jambi, Kaper Ombudsman Jambi Kunjungi BPJN

Saiful mengatakan bahwa ada banyak saluran di mana masyarakat bisa berpartisipasi dalam pengawasan. Mulai dari survei yang disediakan unit penyelenggara layanan yang diisi dengan objektif, ada kotak saran dan pengaduan, hingga melakukan pelaporan jika menemukan adanya pelanggaran.

Baca Juga  Perkuat Sistem Diteksi Dini, Polres Sarolangun Gelar Apel Kesiapsiagaan Tanggap Bencana Hidrometeorologi tahun 2025

“Masukan dan saran perlu disampaikan oleh masyarakat sebagai bahan perbaikan bagi unit layanan. Harus ada feedback sehingga apa yang diidamkan masyarakat bisa terwujud,” sebut mantan Presenter ini.

Di kesempatan itu Saiful juga mengajak seluruh peserta untuk melapor ke Ombudsman jika mengalami atau menemukan tindak maladministrasi. Laporan dapat disampaikan langsung ke Kantor Ombudsman Jambi atau melalui 08119593737.

Share :

Baca Juga

Berita

Wujudkan Industri Jasa Keuangan Yang Sehat, OJK Cabut Izin PT Investree Radika Jaya Langgar Ekuitas Minimum

Berita

Diserahkan Gubernur dan didampingi Pj Bupati Kerinci, RS DKT Kerinci Terima Bantuan Ambulance dari CSR Bank Jambi

Berita

Tak Surutkan Semangat Meski Diguyur Hujan, Penampilan The Virgin dan Kotak saat Festival Indomaret Hibur Masyarakat Kota Jambi

Berita

Ungkap Kasus Tindak Pidana Perlindungan Konsumen, Ditreskrimsus Polda Jambi Turut Amankan 224 Tabung Gas Elpiji Non Subsidi

Berita

Tumbuhkan Semangat Nasionalisme, Kapolres Sarolangun, Bupati, Kajari Turun ke Jalan Bagikan Bendera ke Masyarakat

Berita

Rutan Sungai Penuh Kembali Raih Peringkat Satu dalam Pengelolaan Anggaran

Berita

Akan Dihadiri Kasespim Lemdiklat Polri, Tiga Serdik Sespimti Dikreg ke 31 Kunjungi Pameran Karikatur di WTC Mall

Berita

Apresiasi Dalam Pelayanan Publik, Polda Jambi, Polres Kerinci dan Polsek Air Hitam Sarolangun Terima Penghargaan Kompolnas Award 2025