Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kriminal / Sungai Penuh

Rabu, 11 Desember 2024 - 08:23 WIB

Pasca Mobil Diskominfo Jadi BB Pengrusakan TPS, Polda Jambi Akan Panggil Mantan Kadis Kominfo Kota Sungai Penuh

Pasca Mobil Diskominfo Jadi BB Pengrusakan TPS, Polda Jambi Akan Panggil Mantan Kadis Kominfo Kota Sungai Penuh

Sungai Penuh – Kasus Pembakaran dan Pengrusakan Kotak dan Surat Suara terus belanjut, hingga saat ini 13 orang tersangka sudah ditahan dan diproses oleh Polda Jambi, untuk mendalami kasus dugaan keterlibatan dan penyalahgunaan Aset Daerah yakni melibatkan Mobil Dinas Kominfo Kota Sungai Penuh, Dirkrimsus Polda Jambi akan memanggil Mantan Kadis Kominfo sebelumnya.

Hingga kini Dirkrimsus Polda Jambi akan mendalami kasus ini karna diduga adanya Penyalahgunaan Jabatan dan Aset Daerah dalam Kasus Pengrusakan di 5 TPS di Kota Sungai Penuh.

Baca Juga  Punya Rekam Jejak yang Baik, Emak-emak Seberang Siap Menangkan Mohd Indrawan Husairi ke Senayan

“ Sebelumnya pihak kami telah memeriksa Kadis Kominfo Sungai Penuh Josrizal Helman kemarin yang memberikan keterangannya, dan Polda Jambi akan menjadwalkan memeriksa Mantan Kadis Kominfo sebelumnya,” Jelasnya saat dikonfirmasi Senin 10/12

“ Dari keterangan Kadis Kominfo Josrizal Helman bahwa mobil tersebut tidak pernah mengetahui selama Josrizal menjabat dan tidak tau keberadaannya,” Jelasnya

Baca Juga  Launching Peresmian 1.898 Titik Air Bersih di Seluruh Indonesia Turut Diikuti Korem 042 Gapu

Menurut keterangan Kadis Kominfo, Mobil Mitsubishi Triton BH 7879 NF tersebut dinyatakan hilang sebelum Josrizal menjabat oleh sebab itu penyidik terus mengali keterangan Kadis Kominfo yang lama yang dipastikan pada senin 9 November akan dipanggil ke Polda Jambi untuk dimintai keterangan.
“ Kami akan menggali terus informasi tentang pengrusakan surat suara di TPS yang salah satu bb yang digunakan untuk pelaku melarikan diri ternyata mobil dinas, dan kami akan mejadwal memanggil Kadis Kominfo sebelumnya,” Sebutnya.

Baca Juga  Lihat Tata Acara Administrasi, SMSI Provinsi Jambi Kunjungi KJRI Johor Bahru Malaysia

Diketahui Mobil Triton Nopol BH 7879 NF ini kedapatan digunakan pelaku Pengrusakan Kotak dan Surat Suara di TPS Kota Sungai Penuh untuk bisa melarikan diri, mobil tersebut ternyata menggunakan TNKB palsu dan setelah ditelusuri Mobil tersebut ternyata bernomor Polisi BH 8018 R yang merupakan Mobil Dinas Intansi Kota Sungai Penuh, kuat dugaan hal ini adanya penyalah penggunaan Jabatan dan Mobil Dinas Instansi Aset Daerah.

Dewi Wilonna

Share :

Baca Juga

Berita

Ketum Yuzar Rayakan Pejuang Tarung Derajat Jambi, Malam Penuh Haru dan Semangat Juang di Gala Dinner

Batanghari

Bentuk Penghormatan, Satbrimob Polda Jambi Anjangsana ke Kediaman Warakawuri Sambut HUT ke 79

Berita

Danrem 042/Gapu Cek Kesiapsiagaan Pos Karhutla di Muaro Jambi, Tekankan Respons Cepat Cegah Kebakaran

Batanghari

Bhayangkari Peduli Bersama RS Bhayangkara Polda Jambi Gelar Pengobatan Gratis bagi Andikpas LPKA Muara Bulian

Berita

Danrem 042/Gapu Terima Penyerahan Jabatan Kasrem 042/Gapu, Tegaskan Soliditas dan Dedikasi Prajurit

Berita

Lapas Muara Tebo Terima Kunjungan Hakim Wasmat PN Tebo, Perkuat Pengawasan Berkala

Berita

Koptu Herliyansah Tutup Usia, Pakaman Secara Militer Dipimpin Langsung Dandim 0415 Jambi

Berita

Gaungkan Sportivitas dan Semangat Persatuan, Presisi Merdeka Run Jambi 2026 Resmi Diluncurkan