Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kriminal / Sungai Penuh

Rabu, 11 Desember 2024 - 08:23 WIB

Pasca Mobil Diskominfo Jadi BB Pengrusakan TPS, Polda Jambi Akan Panggil Mantan Kadis Kominfo Kota Sungai Penuh

Pasca Mobil Diskominfo Jadi BB Pengrusakan TPS, Polda Jambi Akan Panggil Mantan Kadis Kominfo Kota Sungai Penuh

Sungai Penuh – Kasus Pembakaran dan Pengrusakan Kotak dan Surat Suara terus belanjut, hingga saat ini 13 orang tersangka sudah ditahan dan diproses oleh Polda Jambi, untuk mendalami kasus dugaan keterlibatan dan penyalahgunaan Aset Daerah yakni melibatkan Mobil Dinas Kominfo Kota Sungai Penuh, Dirkrimsus Polda Jambi akan memanggil Mantan Kadis Kominfo sebelumnya.

Hingga kini Dirkrimsus Polda Jambi akan mendalami kasus ini karna diduga adanya Penyalahgunaan Jabatan dan Aset Daerah dalam Kasus Pengrusakan di 5 TPS di Kota Sungai Penuh.

Baca Juga  Pemilu 2024, Polri Pastikan Berkomitmen Netral

“ Sebelumnya pihak kami telah memeriksa Kadis Kominfo Sungai Penuh Josrizal Helman kemarin yang memberikan keterangannya, dan Polda Jambi akan menjadwalkan memeriksa Mantan Kadis Kominfo sebelumnya,” Jelasnya saat dikonfirmasi Senin 10/12

“ Dari keterangan Kadis Kominfo Josrizal Helman bahwa mobil tersebut tidak pernah mengetahui selama Josrizal menjabat dan tidak tau keberadaannya,” Jelasnya

Baca Juga  Jalin Silaturahmi dan Meriahkan Hari Bhayangkara ke 78, Polres Sarolangun Gelar Lomba Domino

Menurut keterangan Kadis Kominfo, Mobil Mitsubishi Triton BH 7879 NF tersebut dinyatakan hilang sebelum Josrizal menjabat oleh sebab itu penyidik terus mengali keterangan Kadis Kominfo yang lama yang dipastikan pada senin 9 November akan dipanggil ke Polda Jambi untuk dimintai keterangan.
“ Kami akan menggali terus informasi tentang pengrusakan surat suara di TPS yang salah satu bb yang digunakan untuk pelaku melarikan diri ternyata mobil dinas, dan kami akan mejadwal memanggil Kadis Kominfo sebelumnya,” Sebutnya.

Baca Juga  Kodim 0417/Kerinci Gelar Upacara Bendera Bulanan, Berikan Penghargaan Babinsa Terbaik, dan Laksanakan Jam Komandan

Diketahui Mobil Triton Nopol BH 7879 NF ini kedapatan digunakan pelaku Pengrusakan Kotak dan Surat Suara di TPS Kota Sungai Penuh untuk bisa melarikan diri, mobil tersebut ternyata menggunakan TNKB palsu dan setelah ditelusuri Mobil tersebut ternyata bernomor Polisi BH 8018 R yang merupakan Mobil Dinas Intansi Kota Sungai Penuh, kuat dugaan hal ini adanya penyalah penggunaan Jabatan dan Mobil Dinas Instansi Aset Daerah.

Dewi Wilonna

Share :

Baca Juga

Berita

Peringatan Hari Jadi Polda Jambi ke 28, Irjen Pol Rusdi Hartono : Ini Momentum Intropeksi Diri dan Tingkatkan Kinerja

Berita

Sampaikan Program Kerja, Pengurus PWI Kota Jambi Silaturahmi dan Audiensi dengan Walikota Jambi Maulana

Berita

Latnis dan Latja Siswa SIP Angkatan 52 Tahun 2023 Dibuka Langsung Kapolresta Jambi

Berita

Hutama Karya Tandatangani Perjanjian Fasilitas Kredit dari Sindikasi Perbankan untuk Pembiayaan Ruas Jalan Tol Betung (Sp. Sekayu) – Tempino – Jambi

Berita

Ditpolairud Polda Jambi Tindak Tegas Penangkapan Ikan Ilegal, Dua Kapal yang Gunakan Trawl Diamankan

Berita

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, Trafik di Jalan Tol Trans Sumatera Meningkat Hingga 29%

Berita

Informasi Terkini Volume Lalu Lintas Selama Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS)

Berita

Masalah Pokir Dewan, Ini Kata Ketua DPRD Kerinci