Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kriminal / Sungai Penuh

Rabu, 11 Desember 2024 - 08:23 WIB

Pasca Mobil Diskominfo Jadi BB Pengrusakan TPS, Polda Jambi Akan Panggil Mantan Kadis Kominfo Kota Sungai Penuh

Pasca Mobil Diskominfo Jadi BB Pengrusakan TPS, Polda Jambi Akan Panggil Mantan Kadis Kominfo Kota Sungai Penuh

Sungai Penuh – Kasus Pembakaran dan Pengrusakan Kotak dan Surat Suara terus belanjut, hingga saat ini 13 orang tersangka sudah ditahan dan diproses oleh Polda Jambi, untuk mendalami kasus dugaan keterlibatan dan penyalahgunaan Aset Daerah yakni melibatkan Mobil Dinas Kominfo Kota Sungai Penuh, Dirkrimsus Polda Jambi akan memanggil Mantan Kadis Kominfo sebelumnya.

Hingga kini Dirkrimsus Polda Jambi akan mendalami kasus ini karna diduga adanya Penyalahgunaan Jabatan dan Aset Daerah dalam Kasus Pengrusakan di 5 TPS di Kota Sungai Penuh.

Baca Juga  Tim Macan Polsek Jambi Selatan Bekuk Pelaku Percobaan Pemerkosaan Hingga Lukai Korbannya

“ Sebelumnya pihak kami telah memeriksa Kadis Kominfo Sungai Penuh Josrizal Helman kemarin yang memberikan keterangannya, dan Polda Jambi akan menjadwalkan memeriksa Mantan Kadis Kominfo sebelumnya,” Jelasnya saat dikonfirmasi Senin 10/12

“ Dari keterangan Kadis Kominfo Josrizal Helman bahwa mobil tersebut tidak pernah mengetahui selama Josrizal menjabat dan tidak tau keberadaannya,” Jelasnya

Baca Juga  H-5 Idul Fitri 1446 H, Satgas Pangan Polda Jambi Lakukan Pemantauan Harga dan Stok Bahan Pokok

Menurut keterangan Kadis Kominfo, Mobil Mitsubishi Triton BH 7879 NF tersebut dinyatakan hilang sebelum Josrizal menjabat oleh sebab itu penyidik terus mengali keterangan Kadis Kominfo yang lama yang dipastikan pada senin 9 November akan dipanggil ke Polda Jambi untuk dimintai keterangan.
“ Kami akan menggali terus informasi tentang pengrusakan surat suara di TPS yang salah satu bb yang digunakan untuk pelaku melarikan diri ternyata mobil dinas, dan kami akan mejadwal memanggil Kadis Kominfo sebelumnya,” Sebutnya.

Baca Juga  Gagalkan Peredaran Narkoba 1 Kg Shabu, Ganja dan Pil Ekstasi, Ditresnarkoba Polda Jambi Selamatkan 5000 Jiwa Masyarakat

Diketahui Mobil Triton Nopol BH 7879 NF ini kedapatan digunakan pelaku Pengrusakan Kotak dan Surat Suara di TPS Kota Sungai Penuh untuk bisa melarikan diri, mobil tersebut ternyata menggunakan TNKB palsu dan setelah ditelusuri Mobil tersebut ternyata bernomor Polisi BH 8018 R yang merupakan Mobil Dinas Intansi Kota Sungai Penuh, kuat dugaan hal ini adanya penyalah penggunaan Jabatan dan Mobil Dinas Instansi Aset Daerah.

Dewi Wilonna

Share :

Baca Juga

Berita

HUT ke 79 TNI, Korem 042/ Gapu Gelar Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan

Berita

Jalan Sarolangun Jambi Terendam Banjir, Kapolres: Sudah Surut dan Bisa Dilalui 

Berita

Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Pengedar Sabu dan Amankan 16 Paket Sabu Siap Edar

Berita

Tiba di Kabupaten Sarolangun, Wakapolda Jambi Tinjau Pospam Operasi Lilin 2024 Pengamanan Natal dan Tahun Baru

Berita

Usaha Ayam Pedaging dan Ayam Petelur Diapresiasi Kapolres Sarolangun Menunjang Ketahanan Protein dan Pangan

Berita

Rakernis Bid Humas Polda Jambi, Polresta Jambi Raih Penghargaan Terbaik II Kategori Keaktifan Upload Konten

Berita

Perkuat Sinergisitas dan Silaturahmi, Dandim 0416 Bute, Kapolres Bungo Kunjungi FKUB Kabupaten Bungo

Berita

Lakukan Kecurangan dengan Gunakan Banyak Barcode di SPBU, Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Sopir Truk