Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda JambiĀ 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi / Kriminal

Kamis, 17 Oktober 2024 - 16:35 WIB

Pelaku Penipuan Modus Jual Beli Mobil Seken Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jambi Timur

Screenshot

Screenshot

Pelaku Penipuan Modus Jual Beli Mobil Seken Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jambi Timur

JAMBI – Unit Reskrim Polsek Jambi Timur mengamankan seorang pria yang nekat melakukan aksi penipuan dengan total kerugian puluhan juta rupiah.

Pelaku yang diamankan tersebut yakni Ari Agus Saputra(38) warga Jalan lingkar Selatan RT 25 Kecamatan Jambi Selatan.

Kapolsek Jambi Timur AKP Edi Mardi saat di konfirmasi mengatakan bahwa pelaku tersebut telah melakukan aksi penipuan terhadap korban nya yang merupakan teman dari pelaku sendiri dengan modus membeli mobil seken dengan harga murah dan mobil seken tersebut nantinya akan di jual kembali dengan harga tinggi dengan keuntungan di bagi dua dengan korban.

Baca Juga  Perkuat Sinergi Lintas Sektoral Polda Jambi Gelar Rakor dan Deklarasikan Strategi Bersama Berantas Geng Motor

“Jadi pelaku ini menawarkan korban untuk membeli mobil Mazda seken warna putih dengan harga Rp. 90 juta yang berada di kabupaten Merangin, lalu pelaku menyampaikan kepada korban bahwa mobil Mazda tersebut sudah ada pembeli dengan harga Rp. 100 juta maka keuntungan nya nanti akan di bagi dua kepada korban dan pelaku” Ujar AKP Edi Mardi. Kamis (17/10).

Selanjutnya korban mengatakan bahwa dirinya tidak mempunyai uang Rp 90 juta namun hanya memiliki uang Rp 50 juta, lantas pelaku menyampaikan kepada korban bahwa sisa uang Rp 40 jutanya biar menggunakan uang pelaku.

Baca Juga  Dengarkan Keluhan Masyarakat, Kapolres Kerinci AKBP Muhammad Mujib Turun ke Desa Kumun Mudik

“Pelaku ngirim tiket travel kepala korban bahwa akan ke Merangin jemput mobil Mazda yang di tawarkan dan pelaku minta uang Rp 1 juta untuk ongkos Travel, setelah di Merangin pelaku menghubungi korban dengan cara Video call menunjukan mobil Mazda tersebut dan selanjutnya pelaku minta kirim uang Rp 3 juta untuk biaya perbaikan mobil” jelasnya.

Dan selanjutnya korban mengirimkan sisa uang yang di minta oleh pelaku berjumlah Rp 46 juta untuk membayar mobil Mazda tersebut, dan keesokan harinya pelaku membawa mobil Mazda berwarna merah ke rumah korban.

Baca Juga  Unit Reskrim Polsek Jambi Timur Amankan Tiga Karyawan PT KTN Gelapkan Barang Perusahaan dan Satu Penadah

“Setelah Mobil Mazda beberapa hari di pakai korban pelaku datang ke rumah korban dengan alasan mau membawa mobil tersebut kepada yang hendak membeli, dan korban mempersilahkan pelaku membawa mobilnya namun ternyata mobil tersebut di bawa kabur oleh pelaku” Jelasnya.

Sementara itu dari pengakuan pelaku uang hasil penipuan tersebut digunakan pelaku untuk kehidupan sehari-hari dan sisanya untuk bermain judi online.

Share :

Baca Juga

Berita

Berjalan Khusuk dan Khidmat, Lapas Kelas IIA Jambi Gelar Sholat Ied, Satukan Pegawai dan Warga Binaan

Berita

Dandim 0417/Kerinci Cek Lokasi Penanaman Padi Gogo di Desa Renah Kayu Embun

Berita

Hutama Karya Rampungkan Huntara Tahap 2 Perkuat Upaya Pemulihan Pasca Bencana di Aceh Timur

Berita

Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Polres Kerinci Amankan Dua Pelaku beserta Puluhan Jerigen Solar

Berita

Gubernur Jambi dan Ketua DPRD Provinsi Jambi Kukuhkan 54 Anggota Paskibraka Provinsi Jambi Tahun 2025

Berita

Jadi Perhatian Khusus Intake Aur Duri Longsor, Waka I DPRD Provinsi Ivan Wirata dan Ketua DPRD Kota KFA Tinjau Langsung Penanganan

Berita

FGD Dit Intelkam Polda Jambi Pasca Pilkada Serentak bersama Kopipede, Sukses Pilkada Sukses Untuk Semua

Berita

Pastikan Rekapitulasi di berjalan Lancar, Kapolda Jambi dan Danrem 042 Gapu Lakukan Pemantauan di PPK Sungai Penuh