Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Selasa, 18 Juli 2023 - 11:15 WIB

Pelayanan Eazy Pasport Imigrasi Kelas I TPI Jambi Diapresiasi Ketua SMSI Provinsi Jambi

Pelayanan Eazy Pasport Imigrasi Kelas I TPI Jambi Diapresiasi Ketua SMSI Provinsi Jambi

JAMBI – Memasuki tahun 2023 ini, Kantor Imigrasi Jambi mencatat, tingkat permohonan pengurusan paspor usai pandemi Covid-19 meningkat signifikan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi, Bisri, melalui Kasubsi Pemeriksaan Imigrasi Jambi, Temmy Tarmizi menyebutkan, saat ini pengurusan paspor terbanyak untuk ibadah umroh dan liburan.

Untuk ikut eazy pasport ini, minimal masyarakat atau komunitas yang akan mengajukan permohonan antara 20 – 50 orang.

“Saat ini rata rata, perhari permohonan paspor di Imigrasi Jambi mencapai 60 sampai 70 permohonan,” ujarnya saat pengambilan foto dan wawancara pengurus SMSI Provinsi Jambi, Selasa (18/07/2023).

Baca Juga  Bawaslu Kota Sungai Penuh Tangani 42 Kasus Dugaan Pelanggaran pada Pilkada 2024, Dominal Netralitas ASN

Dikatakannya, sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat atau komunitas, sejak tahum 20220 Imigrasi Jambi meluncurkan prorgam eazy pasport atau melakukan jemput bola.

“Warga tinggal mengajukan permohonan dan menyerahkan persyaratan. Nanti di cek baru tentukan jadwal, petugas kemudian datang untuk pengambilan foto, biometrik dan sidik jari,” jelasnya.

“Selanjutnya keluar biling untuk pembayaran, sebesar Rp 350 ribu per permohonan. Ini disetor via bank dan jadi pendapatan negara bukan pajak (PNBP),” ungkapnya.

Dijelaskannya setelah semua tahapan selesai diilaksanakan, paspor akan keluar dalam empat hari kerja.

Baca Juga  Kakanwil Kemenkum Jambi Elly Yuzar Lantik 27 Orang Pejabat Manajerial dan Non Manajerial serta 1 Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum

Setelah diverifikasi, kalau secara formil syarat tidak ada masalah, paspor bisa diproses, kalau tidak harus dilengkapi dan dilakukan wawancara.

“Paling lama 4 hari kerja setelah pembayaran, paspor sudah selesai. Mulai Oktober tahun 2022 paspor berlaku selama 10 tahun,” kata Temmy.

Ia menghimbau bagi masyarakat yang ingin mengajukan permohonan paspor, data kependudukan harua sinkron.

“Misalnya data nama atau tanggal lahir di KTP harus sesuai dengan data di KK atau akte kelahiran. Tujuannya untuk menhetahui mana data yang benar,” katanya.

Sementara itu, Ketua SMSI Provinsi Jambi Mukhtadi Putra Nusa sangat mengapresiasi pihak Imigrasi Jambi.

Baca Juga  Hadiri Pencanangan Pembangunan ZI Tahun 2025, Kanwil Kemenkum Jambi Berkomitmen Wujudkan Birokrasi yang Bersih dan Profesional

“Pelayanan petugas Imigrasi sangat bagus dan ramah, komunikatif juga. Selain itu, pelayananannya juga cepat dan tidak bertele tele. Hal seperti ini perlu dipertahankan,”  ujarnya didampingi Sekretaris SMSI Jambi Pirma Satria.

Menurutnya permohonan pembuatan paspor saat ini sangat berbeda dengan 10 tahun lalu yang harus menunggu cukup lama hingga beberapa jam. “Ini terobosan dan reformasi yang luar biasa di Imigrasi,” ungkapnya.

Mukhtadi juga menghimbau bagi warga yang ingin mengajuka permohonan paspor, data kependudukan harus sinkron antara KTP, KK dan akte.

“Jangan ada perbedaan di data kependudukan, karena akan menyulitkan,” jelasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Komitmen Tingkatkan Keamanan, Lapas Tebo Gelar Razia Rutin Sesuai Intruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

Berita

Wujud Nyata Kepedulian untuk Masyarakat, Bhayangkari Daerah Jambi Gelar Baksos bersama Ojol Sambut HKGB ke 73

Berita

Raih Juara 1 FLS3N Azalia Illona Putri Siswi SMA Titian Teras HAS Jambi Siap Maju ke Tingkat Nasional

Berita

Demi Biaya Nikah, RU Jual Sabu Akhirnya Ditangkap Ditresnarkoba Polda Jambi

Batanghari

Diduga Lakukan Penambangan Minyak Ilegal, Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Dua Pelaku 

Batanghari

Kepala BPTD Kelas IIA Jambi Pastikan Keselamatan Transportasi Sungai dan Danau di Provinsi Jambi

Berita

Digelar Korem 042 Gapu, Puluhan Band dari Perwakilan SMA Ikuti Lomba Festival Band Meriahkan HUT Ke-79 TNI

Berita

Kompolnas Award 2025, Polda Jambi dan Polres Kerinci Masuk 5 Besar Nominasi