Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Selasa, 18 Juli 2023 - 11:15 WIB

Pelayanan Eazy Pasport Imigrasi Kelas I TPI Jambi Diapresiasi Ketua SMSI Provinsi Jambi

Pelayanan Eazy Pasport Imigrasi Kelas I TPI Jambi Diapresiasi Ketua SMSI Provinsi Jambi

JAMBI – Memasuki tahun 2023 ini, Kantor Imigrasi Jambi mencatat, tingkat permohonan pengurusan paspor usai pandemi Covid-19 meningkat signifikan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi, Bisri, melalui Kasubsi Pemeriksaan Imigrasi Jambi, Temmy Tarmizi menyebutkan, saat ini pengurusan paspor terbanyak untuk ibadah umroh dan liburan.

Untuk ikut eazy pasport ini, minimal masyarakat atau komunitas yang akan mengajukan permohonan antara 20 – 50 orang.

“Saat ini rata rata, perhari permohonan paspor di Imigrasi Jambi mencapai 60 sampai 70 permohonan,” ujarnya saat pengambilan foto dan wawancara pengurus SMSI Provinsi Jambi, Selasa (18/07/2023).

Baca Juga  Jalankan Sistem Kemasyarakatan, Plt Kakanwil Promosikan Pendekatan Kemanusiaan di Lapas IIA Jambi 

Dikatakannya, sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat atau komunitas, sejak tahum 20220 Imigrasi Jambi meluncurkan prorgam eazy pasport atau melakukan jemput bola.

“Warga tinggal mengajukan permohonan dan menyerahkan persyaratan. Nanti di cek baru tentukan jadwal, petugas kemudian datang untuk pengambilan foto, biometrik dan sidik jari,” jelasnya.

“Selanjutnya keluar biling untuk pembayaran, sebesar Rp 350 ribu per permohonan. Ini disetor via bank dan jadi pendapatan negara bukan pajak (PNBP),” ungkapnya.

Dijelaskannya setelah semua tahapan selesai diilaksanakan, paspor akan keluar dalam empat hari kerja.

Baca Juga  IAIN Kerinci Menuju Era Baru? Dr. Hadi Candra Siap Bawa Perubahan Empat Tahun ke Depan

Setelah diverifikasi, kalau secara formil syarat tidak ada masalah, paspor bisa diproses, kalau tidak harus dilengkapi dan dilakukan wawancara.

“Paling lama 4 hari kerja setelah pembayaran, paspor sudah selesai. Mulai Oktober tahun 2022 paspor berlaku selama 10 tahun,” kata Temmy.

Ia menghimbau bagi masyarakat yang ingin mengajukan permohonan paspor, data kependudukan harua sinkron.

“Misalnya data nama atau tanggal lahir di KTP harus sesuai dengan data di KK atau akte kelahiran. Tujuannya untuk menhetahui mana data yang benar,” katanya.

Sementara itu, Ketua SMSI Provinsi Jambi Mukhtadi Putra Nusa sangat mengapresiasi pihak Imigrasi Jambi.

Baca Juga  Di SD 24 Kuala Tungkal, Polres Tanjab Barat bersana Pemkab Lakukan Sosialisasi Sejak Dini Bahaya Narkoba 

“Pelayanan petugas Imigrasi sangat bagus dan ramah, komunikatif juga. Selain itu, pelayananannya juga cepat dan tidak bertele tele. Hal seperti ini perlu dipertahankan,”  ujarnya didampingi Sekretaris SMSI Jambi Pirma Satria.

Menurutnya permohonan pembuatan paspor saat ini sangat berbeda dengan 10 tahun lalu yang harus menunggu cukup lama hingga beberapa jam. “Ini terobosan dan reformasi yang luar biasa di Imigrasi,” ungkapnya.

Mukhtadi juga menghimbau bagi warga yang ingin mengajuka permohonan paspor, data kependudukan harus sinkron antara KTP, KK dan akte.

“Jangan ada perbedaan di data kependudukan, karena akan menyulitkan,” jelasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

HTK-EZI Siap Tampil Maksimal Pada Debat Kandidat Nanti Malam

Berita

Wakapolda Jambi Sampaikan Peran Fungsi Logistik Unsur Pendukung Keberhasilan Tugas Polri saat Buka Rakernis

Berita

Polsek Sungai Gelam Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian di Mini Market Mahakarya

Berita

Sambangi Rumah Duka Korban Reruntuhan Tembok SMK N 1, Wakil Ketua DPRD Terpilih Ivan Wirata Sampaikan Duka Yang Mendalam

Berita

Tim Gabungan Operasi Pekat Polda Jambi Amankan Tiga Pemuda Diduga Lakukan Pungli Terhadap Sopir Batubara

Berita

Tak Hanya Cek Tahanan, Kasat Tahti dan Kanit Provost Polres Kerinci Turut Bagikan Alat Sholat

Berita

Polri Untuk Masyarakat, Polres Sarolangun Bersama Sat Brimob Polda Jambi Dirikan Dapur Lapangan untuk Korban Banjir

Berita

Belasan Yayasan Amal dan Panti Asuhab Diduga Sebagai Pencari Dana Jaringan NII