Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Selasa, 18 Juli 2023 - 11:15 WIB

Pelayanan Eazy Pasport Imigrasi Kelas I TPI Jambi Diapresiasi Ketua SMSI Provinsi Jambi

Pelayanan Eazy Pasport Imigrasi Kelas I TPI Jambi Diapresiasi Ketua SMSI Provinsi Jambi

JAMBI – Memasuki tahun 2023 ini, Kantor Imigrasi Jambi mencatat, tingkat permohonan pengurusan paspor usai pandemi Covid-19 meningkat signifikan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi, Bisri, melalui Kasubsi Pemeriksaan Imigrasi Jambi, Temmy Tarmizi menyebutkan, saat ini pengurusan paspor terbanyak untuk ibadah umroh dan liburan.

Untuk ikut eazy pasport ini, minimal masyarakat atau komunitas yang akan mengajukan permohonan antara 20 – 50 orang.

“Saat ini rata rata, perhari permohonan paspor di Imigrasi Jambi mencapai 60 sampai 70 permohonan,” ujarnya saat pengambilan foto dan wawancara pengurus SMSI Provinsi Jambi, Selasa (18/07/2023).

Baca Juga  Udara Memburuk, Dinkes dan SMSI Muaro Jambi Bagikan Masker Gratis ke Pengendara 

Dikatakannya, sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat atau komunitas, sejak tahum 20220 Imigrasi Jambi meluncurkan prorgam eazy pasport atau melakukan jemput bola.

“Warga tinggal mengajukan permohonan dan menyerahkan persyaratan. Nanti di cek baru tentukan jadwal, petugas kemudian datang untuk pengambilan foto, biometrik dan sidik jari,” jelasnya.

“Selanjutnya keluar biling untuk pembayaran, sebesar Rp 350 ribu per permohonan. Ini disetor via bank dan jadi pendapatan negara bukan pajak (PNBP),” ungkapnya.

Dijelaskannya setelah semua tahapan selesai diilaksanakan, paspor akan keluar dalam empat hari kerja.

Baca Juga  Bentuk Kepedulian Polri, Polres Sarolangun Berikan Bantuan Kepada Anggota KPPS yang Sakit

Setelah diverifikasi, kalau secara formil syarat tidak ada masalah, paspor bisa diproses, kalau tidak harus dilengkapi dan dilakukan wawancara.

“Paling lama 4 hari kerja setelah pembayaran, paspor sudah selesai. Mulai Oktober tahun 2022 paspor berlaku selama 10 tahun,” kata Temmy.

Ia menghimbau bagi masyarakat yang ingin mengajukan permohonan paspor, data kependudukan harua sinkron.

“Misalnya data nama atau tanggal lahir di KTP harus sesuai dengan data di KK atau akte kelahiran. Tujuannya untuk menhetahui mana data yang benar,” katanya.

Sementara itu, Ketua SMSI Provinsi Jambi Mukhtadi Putra Nusa sangat mengapresiasi pihak Imigrasi Jambi.

Baca Juga  Korem 042 Gapu jadi Kodam Sakti Jambi, Ketua PWI Provinsi Jambi: Ini Langkah Strategis, dan Kita Siap Dukung

“Pelayanan petugas Imigrasi sangat bagus dan ramah, komunikatif juga. Selain itu, pelayananannya juga cepat dan tidak bertele tele. Hal seperti ini perlu dipertahankan,”  ujarnya didampingi Sekretaris SMSI Jambi Pirma Satria.

Menurutnya permohonan pembuatan paspor saat ini sangat berbeda dengan 10 tahun lalu yang harus menunggu cukup lama hingga beberapa jam. “Ini terobosan dan reformasi yang luar biasa di Imigrasi,” ungkapnya.

Mukhtadi juga menghimbau bagi warga yang ingin mengajuka permohonan paspor, data kependudukan harus sinkron antara KTP, KK dan akte.

“Jangan ada perbedaan di data kependudukan, karena akan menyulitkan,” jelasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Silaturahmi bersama Warga SAD, Kapolda Jambi: Kami Akan Selalu Hadir dalam Mejaga Kamtibmas Kondusif

Berita

Bertema Pemilu Damai Indonesia Sejahtera, Rapimnas SMSI 2023 Akan Digelar Pada 28 Oktober

Berita

OJK dan Bareskrim Polri Perkuat Kerja Sama Penegakan Hukum di Sektor Jasa Keuangan

Berita

Ulang Tahun Ketujuh, PHR Teguhkan Semangat Satu Tujuan Satu Energi dan Perkuat Ketangguhan Perusahaan

Berita

Kapolda Jambi Pimpin Upacara Pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara Polri Tahun Anggaran 2025

Berita

Komitmen Polri Jaga Marwah Institusi, Kasus Asusila Oknum Polisi Diproses Transparan di Polda Jambi, Turut Diapresiasi DPRD Kota Jambi

Berita

Melalui Zero Over Dimension dan Over Loading, Hutama Karya Tegaskan Komitmen Keselamatan Berkendara

Berita

Pererat Silaturahmi dan Edukasi Anak Desa, Warga Jemaah Masjid Ar Rasyid Bukber Bersama Taruna Akpol