Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi / Kriminal

Minggu, 20 Agustus 2023 - 19:20 WIB

Tiga Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor Resahkan Warga Dibekuk Tim Resmob Polda Jambi 

Tiga Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor Resahkan Warga Dibekuk Tim Resmob Polda Jambi

JAMBI – Operasi Jaran Siginjai 2023, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi, berhasil mengamankan tiga orang yang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan warga Kota Jambi.

Penangkapan langsung dipimpin Ps. Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi, Kompol M. Aulia Nasution bersama personel Resmob Ditreskrimum Polda Jambi.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto, melalui Kasubbid Penmas Kompol Mas Edy saat dikonfirmasi awak media ini mengatakan, tiga pelaku yang diamankan yaitu AL (27), ZA (27) dan AN (24) merupakan Warga Kota Jambi.

Baca Juga  Dari Masjid, Makam, hingga Klenteng, Aksi Bakti Religi Polda Jambi dalam Rangka Hari Bhayangkara ke 79

” Sebelum dilakukan penangkapan, team Resmob Polda Jambi mendapatkan informasi kendaraan hasil pencurian dijual melalui media sosial, ” jelas Mas Edy saat dikonfirmasi pada Minggu (20/8/2023).

Dikatakan Mas Edy, setelah dilakukan pengecekan di depan Pom Bensin Alam Barajo Kota Jambi pada Jum’at (18/08/2023) siang, ternyata benar motor merk Yamaha Jupiter Z akan dijual dengan cara COD oleh pelaku AL (27) dan motor merupakan hasil curian dengan nomor rangka dan mesin yang sama.

Baca Juga  Pengurus SMSI Provinsi Jambi Hadiri Rakernas dan Ikuti Kongres II, Firdaus Kembali Terpilih Secara Aklamasi

Selanjutnya setelah dilakukan pemeriksaan dan pengembangan, pelaku AL (27) merupakan penadah, motor tersebut didapatkan dari dua pelaku lainnya.

Baca Juga  Tak Hanya Gelar Kenal Pamit Pejabat Utama dan Kapolres, Polda Jambi Turut Gelar Tasyakuran Kompolnas Awards 2024

Setelah mendapatkan identitas dua pelaku lainnya, Tim Resmob Polda Jambi langsung bergerak cepat mengamankan ZA (27) dan AN (24) dirumahnya dan langsung di bawa ke Polda Jambi.

” Untuk barang bukti yang diamankan 1 unit kendaraan roda 2 dengan No. Pol. BH 4238 NB, dan tiga pelaku diamankan di Polda Jambi untuk pemeriksaan dan pengembangan untuk lebih lanjut. ” Ungkapnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Bangun Jembatan Darurat Antar Desa Kampung Tengah Timur dan Padang Landua, Brimob Polda Jambi Bantu Pemulihan Akses Warga

Berita

Kepala BPJN Jambi Targetkan Pemasangan Jembatan Bailey di Jalan Putus Bungo Rampung pada Hari Minggu

Berita

Kapolda Jambi Berikan Penghargaan dan Plakat kepada Polres Kerinci Kategori Juara Kebersihan Mako Polres Jajaran Polda Jambi

Berita

AKBP Arya Tesa Brahmana Lanjut Tugas Sebagai Kapolres Batanghari, Terima Kasih Dukungan Masyarakat Kerinci-Sungai Penuh

Berita

Pemerintah Dukung Hutama Karya Percepat Penyelesaian Jalan Tol Trans Sumatera

Berita

Diperkirakan Rampung Pertengahan 2025, Proyek Jalan Tol Seksi 4 Tempino-Simpang Ness Lanjut Dibagun

Berita

Naomi Sachie, Dari Sorotan Lampu Panggung ke Harmoni Hidup dan Usaha Mandiri

Berita

Doa Bersama Lintas Agama Warnai Peringatan HUT Bhayangkara ke-80, Polda Jambi Perkuat Komitmen Jaga Kerukunan dan Kamtibmas