Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi / Kriminal

Minggu, 20 Agustus 2023 - 19:20 WIB

Tiga Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor Resahkan Warga Dibekuk Tim Resmob Polda Jambi 

Tiga Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor Resahkan Warga Dibekuk Tim Resmob Polda Jambi

JAMBI – Operasi Jaran Siginjai 2023, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi, berhasil mengamankan tiga orang yang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan warga Kota Jambi.

Penangkapan langsung dipimpin Ps. Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi, Kompol M. Aulia Nasution bersama personel Resmob Ditreskrimum Polda Jambi.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto, melalui Kasubbid Penmas Kompol Mas Edy saat dikonfirmasi awak media ini mengatakan, tiga pelaku yang diamankan yaitu AL (27), ZA (27) dan AN (24) merupakan Warga Kota Jambi.

Baca Juga  Sanksi Hukum Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan, Ini Maklumat Kapolda Jambi

” Sebelum dilakukan penangkapan, team Resmob Polda Jambi mendapatkan informasi kendaraan hasil pencurian dijual melalui media sosial, ” jelas Mas Edy saat dikonfirmasi pada Minggu (20/8/2023).

Dikatakan Mas Edy, setelah dilakukan pengecekan di depan Pom Bensin Alam Barajo Kota Jambi pada Jum’at (18/08/2023) siang, ternyata benar motor merk Yamaha Jupiter Z akan dijual dengan cara COD oleh pelaku AL (27) dan motor merupakan hasil curian dengan nomor rangka dan mesin yang sama.

Baca Juga  Kejari Sungai Penuh Kembali Lelang Barang Hasil Rampasan Senilai 2 Miliar Lebih

Selanjutnya setelah dilakukan pemeriksaan dan pengembangan, pelaku AL (27) merupakan penadah, motor tersebut didapatkan dari dua pelaku lainnya.

Baca Juga  Dari Masjid, Makam, hingga Klenteng, Aksi Bakti Religi Polda Jambi dalam Rangka Hari Bhayangkara ke 79

Setelah mendapatkan identitas dua pelaku lainnya, Tim Resmob Polda Jambi langsung bergerak cepat mengamankan ZA (27) dan AN (24) dirumahnya dan langsung di bawa ke Polda Jambi.

” Untuk barang bukti yang diamankan 1 unit kendaraan roda 2 dengan No. Pol. BH 4238 NB, dan tiga pelaku diamankan di Polda Jambi untuk pemeriksaan dan pengembangan untuk lebih lanjut. ” Ungkapnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Diduga Tak Ada Itikad Baik, Rahma Syifa Mantan Staf Laporkan Oknum Waka DPRD Provinsi Jambi ke Polda Jambi

Berita

Siap Menangkan Pasangan Prabowo Gibran, Ketum Partai Golkar Lakukan Konsolidasi di Jambi 

Berita

Via Zoom Meeting Kapolda Jambi Ikuti Rakor Nasional Pengawasan Intern Bersama Presiden RI

Berita

Ditpolairud Polda Jambi Fasilitasi Silaturahmi DR Aqua Dwipayana Pakar Komunikasi Motivator Nasional dengan Wartawan Jambi

Berita

OJK Bersama Steakholder Terkait Dorong Inklusi Keuangan Tuntaskan Bentuk TPKAD di Seluruh Indonesia

Berita

Terkait Isi Volume Minyak Kita Kemasan Botol, Satgas Pangan Polda Jambi Lakukan Pengecekan di Pasar Tradisional

Berita

Terpilih Secara Aklamasi, AKBP DR Husni Jabat Ketua POSSI Provinsi Jambi

Berita

Silaturahmi Penuh Kehangatan saat Kunjungi Gereja HKBP, Kapolda Jambi : Simbol Toleransi Persaudaraan Umat Beragama