Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Sungai Penuh

Senin, 24 Februari 2025 - 22:03 WIB

Pemkot Sungai Penuh Akan Pindahkan Lapak Pedagang Yang Berada di Jalan

Pemkot Sungai Penuh Akan Pindahkan Lapak Pedagang Yang Berada di Jalan

Sungai Penuh-Pemerintah Kota Sungai Penuh berencana akan memindahkan para pedagang yang berjualan di sepanjang jalan samping Pasar Tanjung Bajure, ke dalam kios lapak untuk pasar yang semestinya baik itu pedagang ayam, ikan, sayuran dan lainnya. Keterangan ini disampaikan Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh Alpian, saat sidak pasar yang dilakukan Pemerintah Kota Sungai Penuh pada Senin pagi 24 februari 2025.

Baca Juga  Belasan Mobnas Pejabat Bandel Diamankan Pj Bupati Kerinci, Langgar Aturan Stiker dan Pelat Dinas

” Kita mendengar keluhan dari para pedagang dan masyarakat mengenai lapak yang dipinggir jalan, yang harusnya berada di kios-kios dalam pasar tanjung Bajure malah tidak digunakan.” Terang Sekda Alpian, Senin (24/2/2025).

Kios-kios yang di peruntukkan bagi para pedagang, yang telah di atur sesuai dengan posisi dan bagian masing-masing saat ini banyak yang tidak di. Para pedagang banyak membuka lapak di pinggir jalan raya samping pasar tanjung Bajure, sehingga membuat kemacetan, keindahan dan ketertiban pasar menjadi terganggu.

Baca Juga  Pemkot Sungai Penuh Gelar Sosialisasi Program JKN

” Kita sudah tanyakan kepada para pedagang, mereka siap untuk dipindahkan asal semua pedagang yang berjualan di jalan dipindahkan semua tanpa terkecuali.” Jelas Alpian.
Di bulan puasa Ramadhan aktivitas masyarakat dan para pedagang cukup ramai, sehingga jika dibiarkan para pedagang berjualan di badan jalan bisa menyebabkan kemacetan.

” Kita koordinasikan dengan Desperindag, Pihak APH, Satpol PP dan lainnya agar dilakukan penertiban dan tindakan tegas bagi yang tidak mengikuti aturan. Karena hal ini juga bermanfaat bukan hanya pedagang tapi juga pembeli, agar pasar kita tampak teratur serta bersih.” Tutur Sekda Sungai Penuh.

Baca Juga  Silaturahmi Antar Umat, Ulama dan Umara, Wako Ahmadi: Bersinergi Membangun Kota Sungai Penuh 

Jika ada pihak atau pedagang yang menolak untuk dipindahkan ke lokasi yang seharusnya, akan di tindak tegas oleh pihak APH dan dinas terkait sebagai penegak hukum. Hal ini semata untuk ketertiban dan keindahan Kota Sungai Penuh, agar mempermudah pembeli dan pedagang serta proses pembersihan untuk sampah juga berjalan lancar.

Share :

Baca Juga

Berita

Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, Wali Kota Maulana Sambangi Kementerian Kesehatan

Berita

Kejari Sungai Penuh Kembali Lelang Barang Hasil Rampasan Senilai 2 Miliar Lebih

Berita

Polda Jambi Peduli, Kapolda Serahkan Bantuan 12.000 Paket Sembako Untuk Masyarakat

Berita

Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025, Trafik Jalan Tol Kendaraan Melintas Naik Hingga 148 Persen

Berita

Asik Lakukan Aktivitas PETI di Aliran Batang Rebah, Dua Pelaku beserta Barang Bukti Diamankan Polres Sarolangun

Berita

Indosat Resmikan 3Store Baru di Kota Jambi dengan Konsep Lebih Modern dan Layanan Digital Terintegrasi

Berita

Hutama Karya Pertahankan Status BUMN Infrastruktur Terbaik di Fortune 500 Southeast ASIA 2025

Berita

Respon Cepat Pelayanan Polri, Kapolres Sarolangun Turun Langsung Bantu Penanganan Laka Lantas di Mandiangin