Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Muaro Jambi

Kamis, 20 Juli 2023 - 17:40 WIB

Penegakkan Hukum Terkait Aksi Masyarakat Blokir Portal PT FPIL, Polda Jambi Lakukan Langkah Humanis dan Persuasif

Penegakkan Hukum Terkait Aksi Masyarakat Blokir Portal PT FPIL, Polda Jambi Lakukan Langkah Humanis dan Persuasif

MUAROJAMBI – Personel Polda Jambi memback up Polres Muaro Jambi dalam upaya penegakkan hukum terhadap aksi masyarakat yang pemblokiran portal atau gerbang utama PT. Fajar Pematang Indah Lestari (FPIL), Kumpeh Ulu, Kamis (20/7/2023).

Kegiatan ini dipimpin Kapolres Muaro Jambi, Akbp Muharman Arta dengan diback up Karo Ops Polda Jambi, Dansat Brimob Polda Jambi dan Dirsamapta Polda Jambi beserta 200 personel Polda Jambi serta 150 personel Polres Muaro Jambi.

Baca Juga  Bersama Gubernur, Kapolda Jambi Hadiri Peluncuran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto mengatakan upaya penegakkan hukum berjalan aman dan kondusif, sebelum penegakkan hukum, Kapolres Muaro Jambi sudah melakukan 3 kali imbauan kepada masyarakat.

Baca Juga  Jaga Kestabilan Harga dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Polda Jambi Launching Gerakan Pangan Murah, 83,4 Ton beras SPHP Didistribusikan

“Kita mengedepankan aksi humanis dan persuasif, Polwan lebih kita kedepankan untuk memberikan imbauan humanis,” terang Mulia.

Ditambahkan Mulia, Personel yang terlibat pengamanan ini, sebelumnya diberikan arahan oleh Karo Ops Polda Jambi agar kedepankan aksi humanis dan tidak membawa senjata api bagi personel intel maupun reskrim.

Baca Juga  Diikuti Masyarakat dan Personel Polri, Polda Jambi Gelar Donor Darah Sambut Hari Bhayangkara ke 79

“Aksi pembubaran menyebut dilakukan karena kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat sudah tidak sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku,” kata Mulia.

Dikatakan Mulia, Aksi menyampaikan pendapat di muka umum yang dilakukan oleh masyarakat sudah mengganggu hajat hidup orang banyak karena disini terdapat banyak kegiatan perusahaan maupun karyawan terpaksa berhenti tidak bisa dilaksanakan kegiatan dilapangan. (*)

Share :

Baca Juga

Berita

Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke 78, Ini Penyampaian Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono

Berita

Jalin Kekompakan, Kapolres Bungo Kunjungi Setiap Polsek

Berita

Perkuat Sinergi Pemasyarakatan, Kalapas Jambi Silaturahmi dan Audiensi bersama Gubernur Jambi

Berita

Harumkan Nama Kota Jambi, Pj Wali Kota : “Kafilah Kota Jambi Menjadi Batu Penjuru Anak Muda Menjadi Generasi Qur’ani”

Berita

Nekat Lukai Diri dan Berpura-pura Dibegal Unit Reskrim Polsek Sungai Gelam Amankan HS Gelapkan Uang Perusahaan untuk Judol

Berita

Bantuan Polisi Polda Sumsel Hadir Dalam Bentuk Web,  Masyarakat Bisa Lapor Gangguan Kamtibmas

Berita

Tertibkan SPBU, Kapolres Tebo Pastikan Stabilitas Distribusi BBM dan Cegah Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Berita

Pererat Hubungan Kerja Sama, Kapolda Jambi Terima Kunjungan Direksi PTPN IV