Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda JambiĀ 

Home / Berita / Daerah / Muaro Jambi

Kamis, 20 Juli 2023 - 17:40 WIB

Penegakkan Hukum Terkait Aksi Masyarakat Blokir Portal PT FPIL, Polda Jambi Lakukan Langkah Humanis dan Persuasif

Penegakkan Hukum Terkait Aksi Masyarakat Blokir Portal PT FPIL, Polda Jambi Lakukan Langkah Humanis dan Persuasif

MUAROJAMBI – Personel Polda Jambi memback up Polres Muaro Jambi dalam upaya penegakkan hukum terhadap aksi masyarakat yang pemblokiran portal atau gerbang utama PT. Fajar Pematang Indah Lestari (FPIL), Kumpeh Ulu, Kamis (20/7/2023).

Kegiatan ini dipimpin Kapolres Muaro Jambi, Akbp Muharman Arta dengan diback up Karo Ops Polda Jambi, Dansat Brimob Polda Jambi dan Dirsamapta Polda Jambi beserta 200 personel Polda Jambi serta 150 personel Polres Muaro Jambi.

Baca Juga  Polres Tebo Perkuat Sinergi dengan PPNS Melalui Rakor Peningkatan Koordinasi Penegakan Hukum

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto mengatakan upaya penegakkan hukum berjalan aman dan kondusif, sebelum penegakkan hukum, Kapolres Muaro Jambi sudah melakukan 3 kali imbauan kepada masyarakat.

Baca Juga  Hadiri Pembukaan Roadshow BUS KPK, Irjen Pol Rusdi Hartono: Polda Jambi Siap Dukung Penuh Pemberantasan Korupsi

“Kita mengedepankan aksi humanis dan persuasif, Polwan lebih kita kedepankan untuk memberikan imbauan humanis,” terang Mulia.

Ditambahkan Mulia, Personel yang terlibat pengamanan ini, sebelumnya diberikan arahan oleh Karo Ops Polda Jambi agar kedepankan aksi humanis dan tidak membawa senjata api bagi personel intel maupun reskrim.

Baca Juga  Dinilai Percepat Pembangunan hingga Tingkat RT, Program Kampung Bahagia Tuai Apresiasi

“Aksi pembubaran menyebut dilakukan karena kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat sudah tidak sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku,” kata Mulia.

Dikatakan Mulia, Aksi menyampaikan pendapat di muka umum yang dilakukan oleh masyarakat sudah mengganggu hajat hidup orang banyak karena disini terdapat banyak kegiatan perusahaan maupun karyawan terpaksa berhenti tidak bisa dilaksanakan kegiatan dilapangan. (*)

Share :

Baca Juga

Berita

Sempat Buron, Pelaku Pencabulan Anak dibawah Umur, Akirnya Diringkus Tim Macan Kincay

Berita

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Stabilitas Daerah, Danrem 042/Gapu Terima Audiensi Kajati Jambi

Berita

Pilkada Berjalan Aman, Lancar dan Kondusif, Ketua LAM Bungo Ucapkan Terima Kasih kepada Jajaran Polda Jambi Serta Himbau Tetap Jaga Kambtibmas Kondusif

Berita

Wako Maulana Pimpin Apel Perdana Pasca Idul Fitri, Ini Arahan dan Penyampaiannya

Berita

Polres Kerinci Gelar Patroli dan Hunting System Skala Besar

Berita

Silaturahmi bersama Warga SAD, Kapolda Jambi: Kami Akan Selalu Hadir dalam Mejaga Kamtibmas Kondusif

Berita

Eks Rumah Dinas Sekda Kerinci Terbakar di Kota Sungaipenuh

Berita

Arungi Air, Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Siregar Susuri Lokasi Banjir di Kenali Asam Bawah Pastikan Keadaan Warga Terdampak