Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Pemerintahan / Tebo

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:49 WIB

Pilkades Mangun Jayo Usai, Rivi Hamdani Bawa Harapan Baru Masyarakat

Pilkades Mangun Jayo Usai, Rivi Hamdani Bawa Harapan Baru Masyarakat

 

TEBO – Masyarakat Desa Mangun Jayo, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, telah menuntaskan pesta demokrasi tingkat desa dengan damai.

Pada Rabu, 10 Juni 2026, warga menggunakan hak pilihnya untuk menentukan pemimpin yang akan mengarahkan pembangunan desa selama delapan tahun ke depan.

Warga tampak antusias mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS). Tingginya partisipasi masyarakat mencerminkan besarnya harapan terhadap kemajuan desa dan peningkatan kesejahteraan warga di masa mendatang.

Baca Juga  OJK Berhasil Mempertahankan Penghargaan Pengendalian Gratifikasi Terbaik

Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Mangun Jayo mempertemukan dua kandidat, yakni petahana Ihsan dan penantangnya Rivi Hamdani S.H. Persaingan berlangsung ketat hingga proses penghitungan suara selesai.

Berdasarkan hasil pleno tingkat kecamatan, Rivi Hamdani S.H berhasil meraih suara terbanyak dengan 857 suara, sementara Ihsan memperoleh 811 suara. Dengan demikian, Rivi unggul 46 suara atas petahana dan berhak ditetapkan sebagai kepala desa terpilih setelah seluruh tahapan administrasi selesai.

Baca Juga  Danramil 09/Telanaipura, Dampingi Dandim 0415/Jambi Gaungkan Gerakan Ayo Menanam

Ketua Panitia Pilkades Mangun Jayo, Firman, mengatakan seluruh rangkaian pemilihan berjalan lancar, aman, dan kondusif sejak tahapan awal hingga penetapan hasil penghitungan suara.

“Alhamdulillah seluruh proses berjalan dengan baik. Tidak ada kendala selama pelaksanaan Pilkades, mulai dari persiapan hingga pleno hasil penghitungan suara,” ujarnya.

Firman menjelaskan, berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, proses penetapan dan pengesahan kepala desa terpilih oleh Bupati Tebo akan dilaksanakan pada rentang waktu 28 Juni hingga 28 Juli 2026.

Baca Juga  Koalisi Sungai Penuh KEREN : Komitmen Memperjuangkan Aspirasi Masyarakat

Ia juga memastikan hasil penghitungan suara telah diterima seluruh pihak. “Dalam pleno tingkat kecamatan, seluruh saksi dari masing-masing calon telah menandatangani berita acara hasil penghitungan suara,” katanya.

Dengan berakhirnya Pilkades, masyarakat diharapkan kembali mempererat persaudaraan dan bersama-sama mendukung kepemimpinan yang terpilih demi melanjutkan pembangunan serta mewujudkan kemajuan Desa Mangun Jayo. (hfz)

Share :

Baca Juga

Berita

Kenang Jasa Para Pahlawan pada Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jambi Gelar Ziarah Rombongan di TMP Satria Bhakti

Berita

Tunda CFN Soemantri, Pj Wali Kota : “Perlu Pembenahan Untuk Kenyamanan dan Keamanan”

Berita

Teladani Akhlak Nabi Muhammad SAW, Korem 042 Gapu Gelar Maulid Wujudkan Personel TNI AD yang Religius

Berita

Pihak Hutama Karya Terus Lakukan Perbaikan Penanganan Kerusakan Jalan Ness

Berita

Difitnah Hanya Pulang Saat Pilkada, HTK Ternyata Telah Banyak Berbuat untuk Kerinci

Berita

Sukseskan Program Swasembada Presiden Prabowo, Polda Jambi Siapkan 106 Hektare Lahan Siap Tanam

Berita

Rakernis Fungsi Pamovit, Kapolda Irjen Pol Krisno: Personel Harus Mampu Menyusun Langkah Strategis Pengamanan dan Pemanfaatan Polri secara Optimal

Berita

Ketua PWI Provinsi Jambi Hadiri Langsung Wisuda Taruna Poltikim/Poltekip Sang Cucu oleh Menteri Hukum dan HAM