Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Bisnis / Ekonomi / Finansial / Nasional

Selasa, 18 Maret 2025 - 11:25 WIB

OJK Berhasil Mempertahankan Penghargaan Pengendalian Gratifikasi Terbaik

OJK Berhasil Mempertahankan Penghargaan Pengendalian Gratifikasi Terbaik

Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali meraih dua penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai peringkat I Program Pengendalian Gratifikasi Tingkat Nasional dan peringkat I Program Pengendalian Gratifikasi pada kategori Kementerian/Lembaga untuk tahun 2024.

Pencapaian peringkat I tersebut merupakan perolehan ketujuh kalinya yang diterima OJK dari KPK sejak tahun 2016, 2017, 2018, 2020, 2022, 2023 dan 2024.

Baca Juga  Sambut Hari Jalan Nasional 2024, PWI Kota Jambi bersama BPJN Gelar Lomba Karya Jurnalistik dan Video, Ini Ketentuannya

Aspek penilaian yang dilakukan adalah terhadap perangkat pengendalian gratifikasi, implementasi pemanfaatan media, implementasi diseminasi pengendalian gratifikasi, pemetaan titik rawan, mitigasi risiko, hasil implementasi program pengendalian gratifikasi, dan inovasi.

KPK memberikan apresiasi atas partisipasi Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) OJK atas upaya implementasi Program Pengendalian Gratifikasi yang telah disampaikan kepada KPK. KPK berharap UPG OJK dapat menjaga dan terus meningkatkan upaya pembangunan lingkungan pengendalian gratifikasi, serta tetap aktif dalam menjalankan peran UPG. Penyebarluasan informasi pengendalian gratifikasi perlu terus dilakukan untuk meningkatkan pemahaman dan menumbuhkan kesadaran melaporkan penerimaan atau penolakan gratifikasi.

Baca Juga  Ikuti Semarak Kemala Run 2024 Polda Jambi Kirim 31 Peserta

Komitmen OJK dalam mengendalikan gratifikasi tercermin dari upaya yang OJK lakukan melalui penerapan sistem manajemen anti penyuapan, perbaikan berkelanjutan terhadap sistem pelaporan gratifikasi, diseminasi kepada insan OJK dan para pemangku kepentingan, pembelajaran oleh pegawai mengenai pemahaman gratifikasi serta peningkatan kesadaran dan budaya anti korupsi.

Baca Juga  Satgas Pasti Blokir 796 Entitas Ilegal di Oktober hingga Desember 2024

Ke depannya, OJK akan terus senantiasa memperkuat kolaborasi dengan para pemangku kepentingan dari berbagai sektor keuangan dalam mengendalikan gratifikasi.

OJK mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung gerakan antikorupsi dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Melalui kolaborasibersama menjaga integritas, diharapkan dapat mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi.

Share :

Baca Juga

Berita

Kabur ke Riau, Polres Tanjab Timur Tangkap Pelaku Pembunuhan di Mendahara

Berita

Di Polres Bungo, Kapolda Jambi Apresiasi Program Unggulan “Bungo Prestasi” serta Tekankan Pemberantasan Jaringan Narkoba

Berita

Rugikan Negara 11 Miliar Lebih, Kejati Jambi Lakukan Penahanan Terhadap Mantan Kepala BPN Tanjabtim

Berita

Ditpolairud Polda Jambi Kenalkan Peralatan Selam dan Teknik Mendayung kepada Anggota Saka Bhayangkara

Berita

Nekat Curi Mobil, Empat Pelaku Ditangkap Satreskrim Polres Kerinci di Sumbar

Berita

Sungai Batanghari Semakin Keruh, Tirta Mayang Sulit Mengolah Air

Berita

Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Ini Amanat Kapolda Jambi

Berita

Jelang Idul Adha 1447 H, Satgas Pangan Polda Jambi Pastikan Harga Bapok Stabil dan Stok Aman