Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Bisnis / Ekonomi / Finansial / Nasional

Selasa, 18 Maret 2025 - 11:25 WIB

OJK Berhasil Mempertahankan Penghargaan Pengendalian Gratifikasi Terbaik

OJK Berhasil Mempertahankan Penghargaan Pengendalian Gratifikasi Terbaik

Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali meraih dua penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai peringkat I Program Pengendalian Gratifikasi Tingkat Nasional dan peringkat I Program Pengendalian Gratifikasi pada kategori Kementerian/Lembaga untuk tahun 2024.

Pencapaian peringkat I tersebut merupakan perolehan ketujuh kalinya yang diterima OJK dari KPK sejak tahun 2016, 2017, 2018, 2020, 2022, 2023 dan 2024.

Baca Juga  Pasca Pilkada serentak, Bidhumas Polda Jambi Gelar Ngopi Bareng bersama Penggiat Medsos dan Wartawan

Aspek penilaian yang dilakukan adalah terhadap perangkat pengendalian gratifikasi, implementasi pemanfaatan media, implementasi diseminasi pengendalian gratifikasi, pemetaan titik rawan, mitigasi risiko, hasil implementasi program pengendalian gratifikasi, dan inovasi.

KPK memberikan apresiasi atas partisipasi Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) OJK atas upaya implementasi Program Pengendalian Gratifikasi yang telah disampaikan kepada KPK. KPK berharap UPG OJK dapat menjaga dan terus meningkatkan upaya pembangunan lingkungan pengendalian gratifikasi, serta tetap aktif dalam menjalankan peran UPG. Penyebarluasan informasi pengendalian gratifikasi perlu terus dilakukan untuk meningkatkan pemahaman dan menumbuhkan kesadaran melaporkan penerimaan atau penolakan gratifikasi.

Baca Juga  Pentingnya Kolaborasi dengan Media Massa Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat

Komitmen OJK dalam mengendalikan gratifikasi tercermin dari upaya yang OJK lakukan melalui penerapan sistem manajemen anti penyuapan, perbaikan berkelanjutan terhadap sistem pelaporan gratifikasi, diseminasi kepada insan OJK dan para pemangku kepentingan, pembelajaran oleh pegawai mengenai pemahaman gratifikasi serta peningkatan kesadaran dan budaya anti korupsi.

Baca Juga  Tinjau Pembukaan Lahan Ketahanan Pangan, Kapolsek Kota Baru : Bentuk Dukungan Program Asta Cita Presiden

Ke depannya, OJK akan terus senantiasa memperkuat kolaborasi dengan para pemangku kepentingan dari berbagai sektor keuangan dalam mengendalikan gratifikasi.

OJK mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung gerakan antikorupsi dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Melalui kolaborasibersama menjaga integritas, diharapkan dapat mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi.

Share :

Baca Juga

Berita

PDAM Tirta Mayang Alami Gangguan Pengaliran Air Saat Idul Fitri 1446 H, Ini Penjelasan Dirut

Berita

Polri Hadir di Tengah Masyarakat, Ditbimas Polda Jambi Lakukan Subling di Mesjid Nurul Islam Wujudkan Harkamtibmas Kondusif

Berita

Mengenal Sejak Dini Tugas Brimob, Anak TK Al Ikhlas Karang Anyar Belajar Sambil Bermain di Mako Batalyon B Pelopor

Berita

Jelang Hari Pers Nasional 2025, Ketua PWI Kota Jambi Serahkan Piagam dan Apresiasi ke Dirlantas Polda Jambi

Berita

Koptu Herliyansah Tutup Usia, Pakaman Secara Militer Dipimpin Langsung Dandim 0415 Jambi

Berita

Jalin Silaturahmi dan Pererat Hubungan Jelang Hari Bhayangkara ke 79, Kapolda Jambi Anjangsana ke Kediaman Alm Irjen Pol (Purn) Muchlis

Berita

Polda Jambi Ungkap Kasus TPPO Pekerja Migran Indonesia di Kabupaten Merangin, Satu Pelaku Diamankan

Berita

Penanaman Bibit Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan, Kapolda Jambi : Kita Siap Dukung Program Pemerintah