Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kerinci

Kamis, 14 November 2024 - 13:25 WIB

Polres Kerinci Fasilitasi dan Mediasi Permasalahan BPD Koto Petai

Screenshot

Screenshot

Polres Kerinci Fasilitasi dan Mediasi Permasalahan BPD Koto Petai

Kerinci – Polres Kerinci turut memfasilitasi dan mediasi permasalahan sengketa pemilihan BPD Desa Koto Petai Kecamatan Tanah Cogok Kabupaten Kerinci yang mana permasalahan tersebut hampir 3 tahun sejak tahun 2021 lalu.

Kegiatan mediasi dilaksanakan pada pukul 10.00 Wib bertempat di Mapolres Kerinci pada 6 november 2024 lalu, yang dihadiri Pemdes Kerinci, Pihak Kecamata Tanco, Polsek Danau Kerinci, Pjs Kades, perwakilan tokoh adat, Tokoh Pemuda dan Tokoh agama.

Baca Juga  Bahas Pelantikan Kepala Daerah, Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Ikuti Rakor bersama Mendagri

PJ Kades Koto Petai Irawan Marzuki Kecamatan Tanah Cogok mengatakan sangat mengapresiasi Polres Kerinci dan jajaran yang telah memfasilitasi dan mediasi permasalahan BPD desa koto petai.

“Terimakasih Kapolres telah mediasi dan memfasilitasi permasalahan kami sehingga hal ini khususnya permasalahan bpd menjadi titik terang,” Ungkapnya (Kamis, 14/11/24).

Kapolres Kerinci AKBP Muhamad Mujib Melalui Kasi Hukas Polres Kerinci menyampaikan bahwa hal ini terkait dengan sengketa BPD Desa Petai sudah di fasilitasi dan dimediasi dengan baik.

Baca Juga  PRESIDEN PRABOWO RESMIKAN PEMBANGUNAN SEKOLAH RAKYAT, HUTAMA KARYA TURUT BANGUN DI 5 PROVINSI

“Iya pihak polres telah memfasilitasi dan mediasi permasalah bpd tersebut, guna tercipta untuk kenyaman masyarakat itu bagian khantibmas kami sebagai anggota polri,” Sebut Kasi Humas.

Kasi Humas berharap permasalahan yang timbul kiranya tidak berlarut larut dan segera diselesaikan, Terkait dengan sengketa BPD tersebut, Dengan keputusan yang telah disepekati bersama diharapkan terciptanya situasi khamtibmas yang kondusif dan pembangunan serta pelayanan masyarakat yang baik.

Baca Juga  Pin Emas dari Kapolri Disematkan Kapolda Jambi kepada Dirreskrimum serta Penghargaan kepada Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus, Jatanras, serta Kasat Reskrim Polresta Jambi 

“Perangkat desa dan masyarakat harus selalu berkordinasi dalam segala hal yang berhubungan dengan Desa, jadi apabila ada kesalah fahaman antar sesama dapat diselesaikan secara kekeluargaan dengan sesegera mungkin, agar roda pemerintahan didesa berjalan dengan baik,” Harapnya.

Dengan hasil disepakati yakni :
BPS lama Halim Masa jabatan periode 1 (2024 hingga 2028) Sedangkan BPD terpilih yg baru Ona Sutra Periode 2 (2028-2032)

Tim

Share :

Baca Juga

Berita

Tak Hanya Amankan Pria Bawa Sajam, Operasi Antik Polda Jambi Dapati 14 Butir Obat Diduga Extasi di Grand Club

Berita

Pelaku Pembunuhan di Kamar Kos Belakang SPBU Pal V Tertangkap, Polisi Ungkap Motif Pelaku

Berita

Ini Pesan Kapolda Jambi Saat Kenal Pamit Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran serta Bhayangkari

Berita

Sya’diah Pastikan Tidak Ada Kelangkaan BBM Pertalite di SPBU 24.371.20 Pelayang Raya

Berita

Adanya Laporan Masyarakat, Polresta Jambi Akan Tindak Tegas Aktivitas Perjudian di Kota Jambi

Berita

Personil Ditpolairud Bagikan Sembako dan Makanan ke Warga Terdampak Banjir di Muaro Jambi

Berita

Police Goes To School, Wakapolres Muaro Jambi sebagai pembina upacara Di SMAN 15

Berita

Pengamanan Natal 2025, Kapolres Kerinci bersama Pemuda Ansor Cek Langsung Gereja Pastikan Kondusifitas