Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kerinci

Minggu, 20 Oktober 2024 - 08:27 WIB

Polres Kerinci Gelar Patroli dan Hunting System Skala Besar

Polres Kerinci Gelar Patroli dan Hunting System Skala Besar

KERINCI – Operasi Zebra 2024 yang dimulai 14 oktober hingga 27 dalam rangka Mendukung Suksesnya Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih serta Mengajak Masyarakat untuk Tertib Berlalulintas Demi Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman dan Nyaman”.

Masih dalam rangka Operasi Zebra Sigi jai 2024, Polres Kerinci melaksanakan operasi penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas dengan Polres kerinci gelar Patroli skala besar dan patroli hunting system pada hari Sabtu malam 19/10.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Kompol Sampe Nababan yang didampingi oleh Kasat Lantas Polres Kerinci, AKP Isnandar serta para jararan Polres Kerinci.

Baca Juga  Jelang Ramadhan, Kapolres Kerinci Monitoring Ketersediaan Bahan Pokok dan Cek Kestabilan Harga di Pasar Siulak 

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan para pengendara, khususnya sepeda motor yang masih banyak melanggara aturan lalu lintas demi mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat merenggut nyawa.

Operasi Hunting System dilakukan di Jalur Lintas Kota Sungai Penuh yang dimulai pada pukul 19.30 WIB dan berlangsung hingga 23.00 Wib. Dalam pelaksanaan operasi ini, petugas patrol tidak menetap di satu lokasi tertentu, melainkan melakukan patroli skala besar.
Ketika ditemukan pelanggaran, terutama yang terlihat jelas oleh mata (kasat mata), petugas segera melakukan penindakan di tempat.

Baca Juga  Siap Amankan Pemilu 2024, Kapolres Kerinci Turut Cek Kesiapan Kelengkapan Sarana Prasarana serta Kesehatan Personil

Saat diwawancarai Polres Kerinci AKBP Muhamad Mujib melalui Kasat Lantas Polres Kerinci AKP Isnandar menjelaskan bahwa penindakan tegas dilakukan kebanyakan kendaraan roda 2 yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas seperi tidak memakai helem dan kendraan tidak lengkap.
“ Malam ini masih suasana Operasi zebra ada 30 kendaraan yang kami tilang karena melanggar aturan dengan dengan tidak memakai helem serta ada juga yang berboncengan lebih dari 2. Ini adalah pelanggaran serius yang tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga membahayakan nyawa penumpang,” Tegas Kasat Lantas.

Baca Juga  Tak Hanya Cek Tahanan, Kasat Tahti dan Kanit Provost Polres Kerinci Turut Bagikan Alat Sholat

Lebih lanjut Kasat Lantas mengatakan, hal ini harus kami tindak karena demi keaman dan kenyaman masyarakat serta masih dalam suasana Operasi Zebra 2024.
“ Bukan hanya roda dua, roda empat juga ada tadi Cuma kami memberikan himbawaan karena suratnya lengkap, kami akan terus melakukan hunting ini karena masih suasana operasi zebra,” Ungkapnya.

Kasat Lantas menghimbau untuk masyarakat Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh agar tetap mematuhi aturan lalulintas yang ada.

Dewi Wilonna

Share :

Baca Juga

Berita

Sambangi Pesantren Serambi Mekkah Sungai Bahar, Ditlantas Polda Jambi Police Go To Pesantren

Berita

Cek Gudang dan Data Logistik, Kapolres Kerinci Pastikan Keamanan Logistik KPU Kota Sungai Penuh

Berita

Ini Kata Kepala BNN RI saat Resmikan Gedung Baru BNNP Jambi 

Berita

Jalin Silaturahmi, Kapolres Tanjab Timur Beserta Jajaran Silaturahmi Idul Fitri ke Kediaman Irjen Pol (Purn) Bambang Suparsono 

Berita

Jalin Kekompakan, Kapolres Bungo Kunjungi Setiap Polsek

Berita

Komitmen Jaga Keutuhan NKRI, Karo Ops Polda Jambi Hadiri Doa dan Sholawat Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Serentak

Berita

Granat Manggis Ditemukan Warga, Dansat Brimob Polda Jambi: Sudah Dilakukan Observasi dan Pendisposalan 

Berita

Hakim Perintahkan JPU hadirkan Ahmadi Zubir ke Persidangan Kasus Korupsi KONI Sungai Penuh