Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kerinci

Minggu, 20 Oktober 2024 - 08:27 WIB

Polres Kerinci Gelar Patroli dan Hunting System Skala Besar

Polres Kerinci Gelar Patroli dan Hunting System Skala Besar

KERINCI – Operasi Zebra 2024 yang dimulai 14 oktober hingga 27 dalam rangka Mendukung Suksesnya Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih serta Mengajak Masyarakat untuk Tertib Berlalulintas Demi Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman dan Nyaman”.

Masih dalam rangka Operasi Zebra Sigi jai 2024, Polres Kerinci melaksanakan operasi penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas dengan Polres kerinci gelar Patroli skala besar dan patroli hunting system pada hari Sabtu malam 19/10.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Kompol Sampe Nababan yang didampingi oleh Kasat Lantas Polres Kerinci, AKP Isnandar serta para jararan Polres Kerinci.

Baca Juga  Polda Jambi dan Polres Kerinci Tangkap Empat Pelaku Pengrusakan TPS di Kota Sungai Penuh

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan para pengendara, khususnya sepeda motor yang masih banyak melanggara aturan lalu lintas demi mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat merenggut nyawa.

Operasi Hunting System dilakukan di Jalur Lintas Kota Sungai Penuh yang dimulai pada pukul 19.30 WIB dan berlangsung hingga 23.00 Wib. Dalam pelaksanaan operasi ini, petugas patrol tidak menetap di satu lokasi tertentu, melainkan melakukan patroli skala besar.
Ketika ditemukan pelanggaran, terutama yang terlihat jelas oleh mata (kasat mata), petugas segera melakukan penindakan di tempat.

Baca Juga  Situasi Kondusif Pasca Insiden Kotak Suara Dirusak, Kapolda Jambi : Pelaku Menyerahkan Diri ke Polres Kerinci

Saat diwawancarai Polres Kerinci AKBP Muhamad Mujib melalui Kasat Lantas Polres Kerinci AKP Isnandar menjelaskan bahwa penindakan tegas dilakukan kebanyakan kendaraan roda 2 yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas seperi tidak memakai helem dan kendraan tidak lengkap.
“ Malam ini masih suasana Operasi zebra ada 30 kendaraan yang kami tilang karena melanggar aturan dengan dengan tidak memakai helem serta ada juga yang berboncengan lebih dari 2. Ini adalah pelanggaran serius yang tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga membahayakan nyawa penumpang,” Tegas Kasat Lantas.

Baca Juga  Ketua PWI Provinsi Jambi Hadiri Langsung Wisuda Taruna Poltikim/Poltekip Sang Cucu oleh Menteri Hukum dan HAM 

Lebih lanjut Kasat Lantas mengatakan, hal ini harus kami tindak karena demi keaman dan kenyaman masyarakat serta masih dalam suasana Operasi Zebra 2024.
“ Bukan hanya roda dua, roda empat juga ada tadi Cuma kami memberikan himbawaan karena suratnya lengkap, kami akan terus melakukan hunting ini karena masih suasana operasi zebra,” Ungkapnya.

Kasat Lantas menghimbau untuk masyarakat Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh agar tetap mematuhi aturan lalulintas yang ada.

Dewi Wilonna

Share :

Baca Juga

Berita

Dukung Program Pemerintah Kodam II /Swj melalui Kodim 0417/Kerinci Laksanakan Dapur Masuk Sekolah.

Berita

Kasat Reskrim Polres Kerinci Cek Tahanan Kesiapan Tahanan, Jelang Pencoblosan

Berita

Kegiatan HUT ke-7 SMSI Memperoleh Penghargaan MURI

Berita

Orel Saputra Demisioner Ketua Umum Forum Mahasiswa Bidikmisi angkat Bicara Terkait Beasiswa KIP

Berita

Bakti Pendidikan di Bulan Muharram, Ditpolairud Polda Jambi Bagikan Peralatan Sekolah ke Anak-anak Pulau Pandan

Berita

Tak Hanya Cek Kesiapan Sarana dan Prasarana, Kapolda Jambi Turut Berikan Arahan ke Personil Terkait Pengamanan Pilkada

Berita

Jelang Berbuka, Polairud Polda Jambi Bagikan Takjil ke Nelayan, ABK Kapal, Penambang Ketek serta Masyarakat Perairan

Berita

Prestasi dalam Penyelesaian Target Operasi Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2023, Kapolda Jambi Terima Pin Emas dari Menteri ATR