Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Sarolangun

Senin, 14 Juli 2025 - 13:08 WIB

Polsek Air Hitam Mediasi Kasus Penembakan Antar SAD Akibat Kelalaian Berburu, Pelaku Serahkan Denda Adat dan Senjata Rakitan

Polsek Air Hitam Mediasi Kasus Penembakan Antar SAD Akibat Kelalaian Berburu, Pelaku Serahkan Denda Adat dan Senjata Rakitan

Sarolangun – Polsek Air Hitam memediasi penyelesaian kasus penembakan yang menimpa warga Suku Anak Dalam (SAD), Besili (28), akibat kelalaian saat berburu di kawasan hutan sekitar Desa Lubuk Jering, Kecamatan Air Hitam, pada 25 Juni 2025 lalu.

Mediasi resmi digelar di Mapolsek Air Hitam pada Senin, 14 Juli 2025, dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari lembaga adat, pemerintah kecamatan, hingga aparat keamanan.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Sekcam Air Hitam, Kapolsek Air Hitam Iptu Made Yaso, Wakapolsek Ipda Bambang, para kepala desa, Ketua Lembaga Adat Kecamatan Air Hitam, Babinsa, serta tokoh-tokoh adat SAD seperti Jenang Jalaludin dan Temenggung Bapayung.

Baca Juga  Sidang Menuju Rikkes Tahap II Penerimaan Terpadu Anggota Polri, Kapolda Jambi Tegaskan Komitmen Proses Seleksi yang Bersih dan Transparan

Peristiwa penembakan terjadi sekitar pukul 07.00 WIB, saat korban dan pelaku, Merajang (29), tengah berburu secara terpisah. Pelaku secara tidak sengaja menembakkan senjata rakitan jenis kecepek yang mengenai bahu kanan korban. Insiden ini murni disebabkan oleh kelalaian, bukan konflik antar sesama SAD.

Dalam mediasi, korban menyatakan tidak akan menempuh jalur hukum, dengan syarat pelaku membayar denda adat sebesar Rp. 31 juta, yang telah diserahkan pada 7 Juli 2025. Selain itu, pelaku juga diwajibkan melakukan wajib lapor ke Polsek Air Hitam setiap hari Senin selama tiga bulan, dimulai pada 21 Juli 2025.

Baca Juga  Kapolsek Pauh Gandeng Karang Taruna dan Didukung Camat, Program Jumat Barokah Bergulir dari Masjid ke Masjid

Sebagai bentuk tanggung jawab dan itikad baik, pelaku juga menyerahkan senjata api rakitan jenis kecepek kepada pihak kepolisian. Penyerahan dilakukan secara langsung kepada Kapolsek Air Hitam dan disaksikan oleh seluruh pihak yang hadir dalam forum mediasi.

Kapolsek Air Hitam Iptu Made Yaso menyatakan bahwa meskipun penyelesaian dilakukan melalui mekanisme adat, proses hukum tetap menjadi perhatian pihak kepolisian.

“Kami tetap memantau secara ketat dan terus menjalin komunikasi dengan tokoh-tokoh adat agar situasi tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Baca Juga  Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Rumah Diduga Dijadikan Basecamp Narkoba di Pulau Pandan Digeledah Satreskoba Polresta Jambi 

Menurutnya, penyelesaian seperti ini mencerminkan sinergi antara penegakan hukum dengan pelestarian nilai-nilai kearifan lokal yang dijunjung tinggi oleh masyarakat SAD.

Situasi di wilayah SAD, khususnya di Kecamatan Air Hitam, kini telah kembali kondusif. Polsek Air Hitam secara aktif melakukan sambang, patroli dialogis, dan pendekatan persuasif untuk menjaga stabilitas dan keamanan warga.

Langkah mediasi ini diharapkan menjadi contoh penyelesaian konflik secara damai, yang mengedepankan budaya dan nilai adat tanpa mengabaikan aspek hukum positif yang berlaku.(IR)

Share :

Baca Juga

Berita

3.666 Napi di Jambi Diusulkan Terima Remisi Idul Fitri 2026, Belasan Langsung Bebas

Berita

Satgas Pangan Polda Jambi dan Provinsi Sidak ke Pasar Angso Duo Cek Ketersediaan Bahan Pokok Hadapi Bulan Suci Ramadhan

Berita

Tinjau Sejumlah Pos Pelayanan dan Pos Pengamanan, Walikota Jambi Pastikan Kesiapan Pengamanan Arus Mudik Lebaran

Berita

Subsatgas Yankes Berikan Bekal Kesehatan Kepada Personel OMP 2024 Polresta Jambi

Berita

Danrem 042/Gapu Lakukan Peninjauan lahan ketahanan pangan terpadu wilayah Kabupaten Tebo

Berita

Buka Talent Pool Pemkot Jambi, Staf Ahli Moncar : “Untuk Mengidentifikasi Kapasitas dan Kapabilitas Pejabat

Berita

Ketua DPRD M Hafiz Pimpin Rapat bersama Asosiasi Honorer Se-Provinsi Jambi

Berita

Melawan Saat Akan Ditangkap, Seorang Bapak Tiri Setubuhi Anak di Sarolangun Dilakukan Tindakan Tegas Terukur oleh Polisi