Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:29 WIB

Polsek Pasar Polresta Jambi Lakukan Penindakan Terhadap Penjual Miras saat Operasi Pekat

Polsek Pasar Polresta Jambi Lakukan Penindakan Terhadap Penjual Miras saat Operasi Pekat

JAMBI – Polsek Pasar Kota Jambi mengamankan satu orang penjual minuman keras (miras) dalam giat Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar pada Kamis malam, 15 Mei 2025.

Operasi tersebut merupakan bagian dari Operasi Kewilayahan Pekat II Siginjai 2025 sesuai Surat Telegram Kapolresta Jambi Nomor: ST/56/IV/OPS.1.3./2025 tertanggal 29 April 2025.

Baca Juga  Berawal Pesan Wanita di Aplikasi Hijau, Pemuda di Jambi Dikeroyok dan Alami Luka Serius, Dua Pelaku Diamankan

Kegiatan berlangsung di kawasan Jl. Raden Mataher, Kelurahan Sungai Asam, Kecamatan Pasar Kota Jambi.

Dalam operasi yang digelar sekitar pukul 22.00 WIB tersebut, petugas mengamankan seorang pria bernama NK(40), warga Kelurahan Talang Gulo, Kecamatan Kota Baru.

Baca Juga  Transformasi Berbasis Wawasan Global: Peran Strategis Dr. Hadi Candra dalam Pengembangan Organisasi

“Pelaku diamankan saat kedapatan menjual miras di warung miliknya. Dari lokasi, petugas menyita barang bukti berupa satu botol Asoka Whisky ukuran 250 ml dan dua botol Ice Land Vodka ukuran 250 ml,” ujar Kasi Humas Polresta Jambi Ipda Deddy,  Jum’at (16/05/2025)

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Pasar M. Ali. Menurut laporan, pelaku kemudian diminta membuat surat pernyataan dan seluruh barang bukti miras disita untuk diamankan di Mapolsek.

Baca Juga  Diamankan saat Operasi Pekat 2025 oleh Polresta Jambi di Payosigadung, Puluhan Wanita Diserahkan ke Dinsos Kota Jambi

“Operasi ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat dari gangguan penyakit masyarakat, khususnya peredaran miras ilegal,” tambah Ipda Deddy.

Share :

Baca Juga

Berita

Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Satlantas Polresta Jambi Gelar Donor Darah

Berita

ISSI Jambi Raih 6 Medali di Kejurnas Balap Sepeda 2025, Ketua Umum AKBP Ali Sadikin Apresiasi Semangat dan Perjuangan Atlet

Berita

Dibuka Walikota Sungai Penuh, Kapolres Kerinci Hadiri Peresmian Pasar Mambo Ramadhan 

Berita

Akan Dilepas Gubernur, Ketua KONI Provinsi Jambi Andalkan Delapan Cabor PON Bela Diri Kudus Persembahkan Medali

Berita

Menyerahkan Diri ke Brimob, Danki 3 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jambi Serahkan 1 Pelaku Pengrusakan Kotak Suara ke Polres Kerinci

Berita

Positif Gunakan Narkoba, Satu Pemuda Diamankan saat Operasi Antik Polresta Jambi

Berita

Wujudkan Industri Jasa Keuangan Yang Sehat, OJK Cabut Izin PT Investree Radika Jaya Langgar Ekuitas Minimum

Berita

Diserahkan Kapolri, Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono Terima Penghargaan Kompolnas Awards 2024