Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Sabtu, 23 November 2024 - 14:34 WIB

Tak Hanya Bersihkan APK Pilkada, Ketua Bawaslu Wein Arifin : Patroli di TPS Pastikan Tidak Ada Politik Uang

Screenshot

Screenshot

Tak Hanya Bersihkan APK Pilkada, Ketua Bawaslu Wein Arifin : Patroli di TPS Pastikan Tidak Ada Politik Uang

JAMBI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi akan melakukan beberapa langkah dalam mengantisipasi Tempat Pemilihan Suara (TPS) yang dianggap rawan dengan bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin bahwa pihaknya bersama KPU akan melakukan pembersihan atau penertiban alat peraga kampanye dan alat peraga yang memiliki unsur kampanye.

Baca Juga  Masuk Prioritas HTK-Ezi, Peningkatan Kesejahteraan Perangkat Desa, BPD, Da'i, Petugas Damkar, Tagana, dan Pengelola Sampah

Apa saja yang termasuk alat peraga kampanye, Wein Arifin menyebutkan seperti Foto, nama dan tanda coblos.

“ Selama itu masih ada akan kita tertibkan atau bersihkan bersama KPU dan jajaran di tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota hingga Kecamatan dan Desa,” ujarnya saat konferensi Pers, Sabtu (23/11/24).

Baca Juga  Apresiasi Kinerja, Bawaslu Jambi Gelar Gakkumdu Award Tingkat Kabupaten dan Kota

Terkait dengan potensi politik uang atau materi lainnya, selama 3 hari Kedepannya yang dimulai pada tanggal 24-26 November 2024, seluruh Panwascam, PPKD, disamping melakukan pengawasan di TPS, baik itu pendistribusian C6, pemberitahuan pemilih dan penyiapan TPS, kita instruksikan untuk melakukan patroli pengawasan.

Baca Juga  Ditreskrimum Polda Jambi dan Jajaran Tetapkan 37 Pelaku Terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang

“ Untuk Panwascam berkeliling ke wilayah desa, PPKD berkeliling ke wilayah TPS-TPS dalam Desa tersebut, memastikan tidak ada praktik-praktik pemberian materi atau sejenisnya,” lanjut Wein Arifin.

Ketua Bawaslu menegaskan jika ditemukan segera melapor ke Bawaslu Kabupaten sehingga bisa ditindak secara hukum yang berlaku yang mana dalam hal ini tindak pidana pemilihan. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden RI, Danrem 042/Gapu Hadiri Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jambi

Berita

Pererat Kebersamaan dengan Masyarakat, Kodim 0417/Kerinci Gelar Kegiatan Manunggal Subuh

Berita

Tanam Jagung Serentak Kuartal III seluas 192 Hektare, Irjen Pol Krisno: Polda Jambi Siap Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Berita

Bersama Kapolres Tanjabtim, Hidayat, Kakanwil Ditjenpas Jambi Tabur Benih Ikan Lela dan Tinjau Lahan Pertanian di Lapas Sabak

Berita

Pendidikan, Pembentukan Bintara Polri Tahun 2025 Ditutup, Kapolda Jambi Pimpin Pengambilan Sumpah dan Pelantikan 65 Bintara Polri

Berita

Wali Kota Jambi Tinjau Fasilitas Pengolahan Air, Tirta Mayang Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan

Berita

Gerak Cepat, Bantuan Beras dan Minyak dari Pemkot Jambi Tercepat Secara Nasional

Berita

Patroli Hingga Dinihari, Serigala Kota Polresta Jambi Amankan 5 Pemuda Diduga Genk Motor beserta Senjata Tajam