Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Sabtu, 23 November 2024 - 14:34 WIB

Tak Hanya Bersihkan APK Pilkada, Ketua Bawaslu Wein Arifin : Patroli di TPS Pastikan Tidak Ada Politik Uang

Screenshot

Screenshot

Tak Hanya Bersihkan APK Pilkada, Ketua Bawaslu Wein Arifin : Patroli di TPS Pastikan Tidak Ada Politik Uang

JAMBI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi akan melakukan beberapa langkah dalam mengantisipasi Tempat Pemilihan Suara (TPS) yang dianggap rawan dengan bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin bahwa pihaknya bersama KPU akan melakukan pembersihan atau penertiban alat peraga kampanye dan alat peraga yang memiliki unsur kampanye.

Baca Juga  30 Personil Ditpolairud Polda Jambi Menjadi Petugas Polisi RW di Perairan dan Pesisir

Apa saja yang termasuk alat peraga kampanye, Wein Arifin menyebutkan seperti Foto, nama dan tanda coblos.

“ Selama itu masih ada akan kita tertibkan atau bersihkan bersama KPU dan jajaran di tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota hingga Kecamatan dan Desa,” ujarnya saat konferensi Pers, Sabtu (23/11/24).

Baca Juga  Ratusan Bikers Yamaha Nonton dan Dukung Langsung Perjuangan Pembalap Yamaha Racing Indonesia di ARRC Mandalika

Terkait dengan potensi politik uang atau materi lainnya, selama 3 hari Kedepannya yang dimulai pada tanggal 24-26 November 2024, seluruh Panwascam, PPKD, disamping melakukan pengawasan di TPS, baik itu pendistribusian C6, pemberitahuan pemilih dan penyiapan TPS, kita instruksikan untuk melakukan patroli pengawasan.

Baca Juga  Masuk Prioritas HTK-Ezi, Peningkatan Kesejahteraan Perangkat Desa, BPD, Da'i, Petugas Damkar, Tagana, dan Pengelola Sampah

“ Untuk Panwascam berkeliling ke wilayah desa, PPKD berkeliling ke wilayah TPS-TPS dalam Desa tersebut, memastikan tidak ada praktik-praktik pemberian materi atau sejenisnya,” lanjut Wein Arifin.

Ketua Bawaslu menegaskan jika ditemukan segera melapor ke Bawaslu Kabupaten sehingga bisa ditindak secara hukum yang berlaku yang mana dalam hal ini tindak pidana pemilihan. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Gelar Kemitraan dengan Awak Media, Bid Humas Polda Jambi Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

Berita

Operasi Bea Cukai Jambi Gempur Rokok Ilegal dan Minuman Keras Ilegal

Berita

Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Pimpin Sertijab Wakapolres, Kabag Ops, Kabag SDM dan Kasi Hukum

Berita

Insiden Tongkang Tabrak Jembatan Gentala Arasy, Dirpolairud Kombes Pol Agus Tri : Tim Lakukan Penyelidikan, Kondisi Jembatan Masih Aman Dilalui

Berita

Ketua DPRD Sungai Penuh Hadiri, WISUDA AMIK-DP ANGKATAN KE-XIX

Berita

Pelatihan Kehumasan, Kabid Humas Kombes Pol Mulia : Keaktifan dalam Mengelola Informasi dan Respon Cepat terhadap Isu Sangat Diperlukan

Berita

Kejari Sungai Penuh Kembali Lelang Barang Hasil Rampasan Senilai 2 Miliar Lebih

Berita

Penyaluran Pupuk Subsidi dengan Slogan “Pupukku” dan Tagline Tepat”