Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda JambiĀ  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda JambiĀ 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Rabu, 23 Agustus 2023 - 19:19 WIB

Tak Hanya Resmikan Kampung Bebas dari Narkoba, 32 RT di Kelurahan Rawasari bersama Polresta Jambi Bacakan Deklarasi

Tak Hanya Resmikan Kampung Bebas dari Narkoba, 32 RT di Kelurahan Rawasari bersama Polresta Jambi Bacakan Deklarasi

JAMBI – Sebanyak 32 Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Rawasari Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi mengikuti Deklarasi sekaligus peresmian Kampung Bebas dari Narkoba yang dilaksanakan oleh Polresta Jambi, Rabu (23/08/23).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi yang diwakili Wakapolresta Jambi AKBP Rully Andi Yunianto didampingi Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Johan Christy Silaen dan stakeholder terkait lainnya serta Kapolsek Kota Baru.

Dalam sambutannya, Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Johan Christy Silaen menyebutkan bahwa peresmian Kampung Bebas dari Narkoba ini dalam rangka pencegahan peredaran gelap narkoba khususnya di wilayah hukum Polresta Jambi.

Baca Juga  Kampung Bebas dari Narkoba Di Tanjab Timur Diresmikan, Ini Harapan Kapolres

” Polresta Jambi tidak bisa bekerja sendiri tanpa peran aktif dari masyarakat sehingga pencegahan peredaran gelap narkoba bisa diminimalisir bahkan Bebas dari Narkoba, ” ungkapnya.

Dilanjutkan Kompol Johan Christy Silaen, peresmian dan deklarasi ini kita buat agar kampung ini bebas narkoba, sehingga masyarakat turut berperan aktif dalam masuknya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kampung Rawasari ini.

” Tentunya kita juga sudah berkoordinasi bersama BNN terkait program P4GN yang mana nantinya akan ada penyuluhan bahaya narkoba, ” lanjutnya.

Sementara itu, Wakapolresta Jambi AKBP Rully Andi Yunianto dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan peresmian dan Deklarasi Kampung Bebas dari Narkoba di Kelurahan Rawasari Alam Barajo ini.

Baca Juga  Asah Kemampuan dan Keterampilan , Personel Ditpolairud Polda Jambi Gelar Latihan Menembak di SPN

” semoga dengan deklarasi ini kita berkomitmen kampung ini bebas dari narkoba, kami mohon dukungan agar kampung Rawasari ini benar benar anti narkoba dan dengan komitmen yang kita buat untuk menolak masuknya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” ungkapnya.

Ditambahkan Wakapolresta, peran serta dari masyarakat dan pemerintah setempat untuk mendukung program kampung Bantar ini, dan kepada warga disini apabila ada penyalah guna narkoba segera hubungi pihak kepolisian dan jangan bertindak sendiri sangat berbahaya.

” Segera laporkan langsung ke pihak kepolisian jika ditemukan adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba ke nomor pengaduan kepolisian, ” pungkasnya.

Baca Juga  Kapolri Tinjau Pos Command Center, Pastikan Arus Mudik Berjalan Aman dan Nyaman

Selanjutnya acara dilanjutkan dengan penandatanganan dan penyerahan bantuan kepada perwakilan RT masing masing dan peresmian posko pengaduan anti narkoba oleh Wakapolresta Jambi ditandai dengan pengguntingan pita terhadap posko.

Sedangkan untuk isi dari deklarasi anti narkoba yang dibacakan bersama warga adalah sebagai berikut :

1. Menolak segala bentuk penyalah gunaan narkoba diwilayah kami, serta menyatakan perang melawan narkoba

2. Mendukung aparat penegak hukum dalam upaya menegakkan hukum sesuai prinsip negara hukum, terhadap setiap pelaku penyalahgunaan narkotika

3. Mendukung aparat hukum dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba

4. Menjadikan kampung kami bebas dan sehat tanpa narkoba.

Share :

Baca Juga

Berita

Bersama Forkompimda, Danrem 042 Gapu Dampingi Gubernur Jambi Serahkan Remisi ke Napi Lapas Kelas II A Jambi HUT Kemerdekaan RI ke 79

Batanghari

Tingkatan Kesadaran Berbangsa dan Bernegara di Kalangan Pelajar, LPKA Muara Bulian Tuan Rumah Perkemahan Akhir Tahun 2025

Berita

Centrepark Klarifikasi Insiden di Area Parkir Jamtos: Telah Diselesaikan Secara Damai oleh Kedua Belah Pihak

Berita

Pastikan Bersih dari Aplikasi Judol, Ditpolairud Polda Jambi Sidak Handphone Personel

Berita

Pererat Hubungan dengan Masyarakat, Brimob Polda Jambi Bagikan 1500 Bendera Merah Putih Sambut Kemerdekaan RI ke 80

Berita

Diperkirakan Rampung Pertengahan 2025, Proyek Jalan Tol Seksi 4 Tempino-Simpang Ness Lanjut Dibagun

Berita

PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Jambi Sukses Gelar Kegiatan Renewal SoCPF ISPS Code

Berita

Polres Kerinci berhasil Amankan Pemilik Ladang Ganja di Kota Sungai Penuh