Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Muaro Jambi / Peristiwa

Jumat, 28 November 2025 - 20:32 WIB

Tak Miliki Izin dan Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Musik DJ Diduga Sarana Pesta Narkoba, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Hentikan Acara dan Berikan Himbauan

Tak Miliki Izin dan Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Musik DJ Diduga Sarana Pesta Narkoba, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Hentikan Acara dan Berikan Himbauan

MUAROJAMBI – Dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana penyalahgunaan narkoba di masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Muaro Jambi, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Muaro Jambi melakukan upaya penghentian kegiatan Musik DJ yang diduga menjadi Sarana Pesta Narkoba yang sangat mengganggu masyarakat yang dimulai pada pukul 23.00 wib.

Baca Juga  12 Tersangka dan Barang Bukti Diamankan Satresnarkoba Polres Muara Jambi Dalam Sebulan

Hal ini dilakukan berdasarkan adanya laporan dari masyarakat Kelurahan Jambi Kecil Kecamatan Maro Sebo Kabupaten Muaro Jambi tentang adanya kegiatan Musik DJ yang diduga menjadi Sarana Pesta Narkoba yang mana masyarakat yang melapor menyebutkan bahwa kegiatan DJ ini tidak mendapatkan izin dari Pemerintah setempat.

Dipimpin langsung KBO Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Ipda Hafiz langsung menuju ke lokasi acara yang dimaksud, yang mana dengan humanis, personel Satresnarkoba Polres Muaro Jambi yang didampingi Lurah Jambi Kecil dan tokoh masyarakat meminta untuk menghentikan acara DJ yang sedang berlangsung.

Baca Juga  Kapolres Kerinci dan Dandim 0417/Kerinci Hadiri Donor Darah Peringati Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80

Dirinya juga turut menghimbau kepada masyarakat tentang larangan mengkonsumsi narkoba.

“Kepada seluruh masyarakat yang hadir, kami minta pengertiannya untuk menghentikan acara DJ ini karena bisa menimbulkan atau memancing penyalahgunaan narkoba,” himbaunya.

Selain itu, kami dari Polres Muaro Jambi didampingi Lurah serta tokoh masyarakat turut mengajak menolak serta melawan penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak diri sendiri dan keluarga serta bisa dipidana.

Baca Juga  Dipolda Jambi, Mentri ATR/BPN AHY Pimpin Konferensi Pers Tindak Pidana Mafia Tanah

“Kepada masyarakat yang hadir kami ucapkan terima kasih atas dukungan serta kerjasama dalam menjaga situasi kamtibmas kondusif,” pungkasnya.

Sementara itu, salah satu masyarakat menyampaikan ucapan terima kasih kepada Satresnarkoba Polres Muaro Jambi atas himbauan yang diberikan dalam bahaya penyalahgunaan narkoba. (Syah)

Share :

Baca Juga

Berita

KASAD Pimpin Sertijab Irjenad, Pangdam, Gubernur Akmil dan Jabatan Strategis Lainnya di Lingkungan TNI AD

Batanghari

Bhayangkari Peduli Bersama RS Bhayangkara Polda Jambi Gelar Pengobatan Gratis bagi Andikpas LPKA Muara Bulian

Berita

Dandim 0416/Bute Hadiri Rapat Koordinasi Distribusi Logistik Pemilihan Umum 2024 di Kantor KPU Bungo

Berita

Polres Kerinci Sebut Masyarakat Sudah Mematuhi Aturan Hingga Tidak Ada Kecelakaan Saat Operasi Zebra

Berita

Respon Cepat Ungkap Kasus Penerobosan dan Penabrakan UPPKB Muaro Tembesi, Polres Batanghari Terima Penghargaan dari Kemenhub

Batanghari

Wujudkan Lapas Bersih dari Narkoba, LPKA Muara Bulian Tes Urine Warga Binaan bersama BNNK Batanghari

Berita

Gunakan Sepeda Motor, Walikota Jambi Maulana Lakukan Patroli dan Pemantauan Situasi di Sejumlah Titik

Berita

Diskominfo Kembali Ukir Prestasi, Sabet 3 Penghargaan Di Hari KORPRI Ke-53 Tingkat Kota Jambi