Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Kamis, 14 November 2024 - 16:46 WIB

Tim Advokasi Paslon Walikota Maulana-Diza Laporksn Dugaan Pelanggaran Pemilu Cawako Nomor Urut 2

Tim Advokasi Paslon Walikota Maulana-Diza Laporksn Dugaan Pelanggaran Pemilu Cawako Nomor Urut 2

JAMBI – Tim advokasi pasangan calon Walikota Maulana-Diza melaporkan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh calon Walikota nomor urut 2.

DI antaranya terkait dengan praktik bagi-bagi sembako di tempat ibadah tanpa izin yang sah, serta simbol-simbol kampanye yang diduga disebarkan dalam acara tersebut.

Dalam sebuah pernyataan yang disampaikan oleh tim advokasi Maulana-Diza, pihaknya menegaskan bahwa, dugaan pelanggaran ini terjadi di sebuah kelenteng yang digunakan sebagai tempat kampanye, yang turut dihadiri oleh saksi pelapor Maulana, Robert Samosir, yang telah memberikan keterangan lengkap tentang kejadian tersebut.

Baca Juga  Fokus pada Program Pro-Rakyat dan Ajakan Kampanye Santun, Maulana-Diza Siap Wujudkan Jambi sebagai Kota Bahagia

Robert Samosir, yang merupakan saksi pelapor, bersama dua saksi lainnya, telah hadir di Bawaslu pada Kamis 14 November 2024 pukul 10.30 WIB, untuk memberikan keterangan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh calon nomor urut 2.

Tim advokasi Maulana-Diza juga menyampaikan bahwa, pihak Bawaslu telah melakukan klarifikasi dengan pihak kelenteng terkait kejadian tersebut dan sedang menunggu langkah selanjutnya dari Bawaslu.

“Tim kami tidak terlibat dalam upaya menjebak ataupun melakukan provokasi. Kami hanya melaporkan fakta-fakta yang terjadi di lapangan,” jelas Monang Sitanggang, perwakilan tim advokasi.

Baca Juga  Pimpin Upacara Sertijab Gubernur Akpol, Kasepolwan, Kapusdik Intel Dan Kapusdik Lantas, Ini Amanat Kalemdiklat Polri

Adapun dugaan pelanggaran yang dimaksud meliputi pembagian sembako berupa beras di tempat ibadah yang diduga melanggar aturan pemilu, yakni tanpa adanya Surat Tanda Terima Pemberian (STTP) dan tanpa izin yang sah.

Selain itu, simbol-simbol kampanye berupa nomor urut 2 juga ditemukan di lokasi tersebut setelah acara pembagian sembako.

Selain itu, ada juga laporan mengenai pemberian sembako tersebut yang disertai dengan simbol nomor urut 2, yang menurut tim Maulana-Diza, menunjukkan adanya unsur kampanye yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga  Dansat Brimob Terima Kunjungan Siswa Diktukba Polri dan Kenalkan Tupoksi Satuan Brimob Polda Jambi

Monang Sitanggang, juru bicara tim advokasi Maulana-Diza, menegaskan bahwa laporan yang diajukan bukanlah bentuk dari sebuah jebakan.

“Kami tidak melakukan tindakan apa pun yang bisa dianggap sebagai jebakan. Semua bukti yang kami serahkan adalah fakta yang kami temui di lapangan,” jelasnya.

Bawaslu kini sedang memeriksa lebih lanjut perkara ini, dan tim advokasi Maulana-Diza menantikan hasil investigasi yang transparan.

Tim juga berharap agar proses ini tidak dipolitisasi dan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Share :

Baca Juga

Berita

Resmi Jabat Kapolres Kerinci, Kedatangan AKBP Ramadhanil dan Istri Disambut Tradisi Pedang Pora

Berita

Sinergi Polri dan Kejaksaan, Kapolda Jambi Terima Kunjungan Kajati Jambi Bahas Situasi Keamanan Dinamika Kriminalitas

Berita

Diupah 500 ribu, Satu Warga Arab Melayu Dibekuk Satresnarkoba Polresta Jambi beserta 7 Paket Sabu

Berita

Beraksi di Tujuh Lokasi, Polsek Jambi Selatan Bongkar Komplotan Spesialis Jambret Perhiasan Emas, Dua Pelaku dan 1 Penadah Dibekuk

Berita

Mulai dari Navigasi Canggih Sampai Notifikasi Malfungsi, Ini Dia Aneka Keunggulan Y-Connect pada MAXi Yamaha

Berita

Danrem 042 Gapu Hadiri Peringatan HUT ke-80 Persit Kartika Chandra Kirana Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol

Berita

Kajari Jambi dan Ketua IAD Daerah Jambi Laksanakan POR Sambut Hari Bhakti Adhyaksa ke 64

Berita

Pesan Kapolda Jambi saat Pimpin Penutupan Diktuk dan Pelantikan serta Pengambilan Sumpah Siswa Bintara Polri Tahun 2024