Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kerinci

Senin, 11 Agustus 2025 - 22:24 WIB

Timdu Bersama Polda Jambi Gelar Rakor Penanganan Konflik Sosial di Kerinci

Timdu Bersama Polda Jambi Gelar Rakor Penanganan Konflik Sosial di Kerinci

KERINCI – Tim Terpadu (Timdu) bersama Polda Jambi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) penanganan konflik Sosial di Kabupaten Kerinci yang bertempat di Aula Hotel Grand Kerinci, Senin (11/8/2025).

Dalam Rakor tersebut dihadiri oleh dihadiri Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol Edy Faryadi, Dir Intelkam Polda Jambi Kombes Pol Hendri Siregar, Bupati Kerinci, Kapolres Kerinci AKBP Arya Tessa Brahmana, Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kodim 0417 Kerinci dan Humas PT. Kerinci Merangin Hidro (KMH) bersama perwakilan masyarakat Desa Pulau Pandan dan Desa Karang Pandan.

Baca Juga  Peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 70, Ditlantas Polda Jambi Gelar Baksos ke Komunitas Ojek, Tukang Sapu Hingga Masyarakat

Rakor yang digelar tersebut terkait penanganan penyelesaian konflik pembangunan pintu air Danau Kerinci yang dibangun oleh PT. KMH.

Karo Ops Kombes Pol Edy Faryadi menyampaikan bahwa Polda Jambi hadir bersama Timdu untuk memastikan kondusifitas di wilayah dan membantu memfasilitasi agar tidak terjadinya konflik.

Adapun Rakor Timdu ini menghasilkan beberapa kesepakatan yang ditanda tangani bersama, dengan isi antara lain :

1. Tuntutan yang disampaikan oleh Bapak NANANG SUDAYANA yang mengatasnamakan sebagian masyarakat Desa Pulau Pandan dan Desa Karang Pandan menuntut Kompensasi sebesar Rp.300.000.000,-/KK, tidak mampu disanggupi pihak PT. KMH (Kerinci Merangin Hidro), sebagaimana disampaikan oleh Bapak ASLORI selaku Humas PT. KMH (Kerinci Merangin Hidro). PT. KMH (Kerinci Merangin Hidro) hanya menyanggupi pembayaran kompensasi sebesar Rp.5.000.000,-/KK. Penyaluran kompensasi oleh Timdu Kab. Kerinci kepada masyarakat Desa Pulau Pandan dan Desa Karang Pandan sampai dengan tanggal 19 Agustus 2025.

Baca Juga  Tak Hanya Gelar Kenal Pamit Pejabat Utama dan Kapolres, Polda Jambi Turut Gelar Tasyakuran Kompolnas Awards 2024

2. Bahwa PT.KMH (Kerinci Merangin Hidro) akan menjaga lingkungan dari dampak Operasional Regulating Weir yang dilaksanakan.

3. Masyarakat Desa Pulau Pandan dan Desa Karang Pandan, wajib menjaga Kamtibmas selama pelaksanaan pekerjaan pembukaan pintu air dan Operasional Regulating Weir PT. KMH (Kerinci Merangin Hidro).

Baca Juga  Irjen Pol Rusdi Hartono Resmi Sandang Gelar Adat Dubalang Sakti Utamo dari LAM Provinsi Jambi 

Di tempat terpisah Ketua Timdu, Monadi yang juga merupakan Bupati Kerinci menyampaikan harapannya kepada masyarakat Pulau Pandan dan Karang Pandan.

“Kami berharap kedepannya kondisi Kamtibmas mestilah kondusif terutama di Pulau Pandan dan Karang Pandan. Jangan sampai masyarakat terprovokasi dengan isu-isu yang menyesatkan. Mari sama-sama kita dukung pembangunan untuk kemajuan Kerinci kedepannya,” harap Bupati Kerinci yang juga sebagai Ketua Timdu penanganan Konflik Sosial Kabupaten Kerinci.

Share :

Baca Juga

Berita

Wujudkan Swasembada Pangan dan Pererat Silaturahmi Polri dan Kelompok Tani, Kapolresta Jambi Hadiri Syukuran Panen Jagung Hibrida

Berita

Ulang Tahun SMSI: Sewindu Mengarungi Disrupsi Multidimensi

Berita

Aura Kemenangan HTK-EZI Sudah di Depan Mata, Saatnya Hulu Tengah dan Hilir Bersatu Ukir Sejarah Alihkan Trah Pemimpin Kerinci

Berita

Perkokoh Kerukunan Umat Beragama, Kapolres Bungo Kunjungan Silaturahmi ke Pengurus FKUB

Berita

Kabut Asap Selimuti Jambi, GM Bandara STS Jambi : Jadwal Penerbangan Normal

Berita

Pemilu 2024 Berjalan Kondusif, Polda Jambi Gelar Syukuran dan Santuni Anak Panti Asuhan

Berita

Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Unit Reskrim Polsek Jambi Timur Amankan Dua Pelaku Pencurian 82 Batang Besi Milik PT KIM

Berita

Meriahkan Hari Jalan Nasional Tahun 2024, BPJN Jambi Gelar Fun Walk 7,9 Kilometer Capai 10 Ribu Langkah