Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kriminal / Muaro Jambi

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:42 WIB

Turun Langsung ke Area Karhutla di Kumpeh, Ditreskrimsus Polda Jambi Akan Tindak Tegas Pelaku Karhutla

Turun Langsung ke Area Karhutla di Kumpeh, Ditreskrimsus Polda Jambi Akan Tindak Tegas Pelaku Karhutla 

MUAROJAMBI – Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi, Kombes Pol DR Bambang Yugo Pamungkas didampingi Kasubdit IV/Tipidter, AKBP Reza Khomeini melakukan pengecekan areal kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Rt. 16 Desa Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu, Muaro Jambi, Jumat (2/8/24).

Baca Juga  Wapres Gibran Tinjau Progres Jalan Tol Palembang-Betung, Dorong Penyelesaian JTTS Tahap II

Tampak hadir dalam pengecekan area lahan terbakar, Camat Kumpeh Ulu Sobri, Ps. Kapolsek Kumpeh Ulu Iptu Oktonis W Saragi A, S. Danpos Babinsa Kecamatan Kumpeh Ulu Serka Damanhuri dan Perwakilan Manggala Agni serta Personel Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi.

Baca Juga  Komitmen Tindak Aktivitas Penambangan Ilegal Rusak Lingkungan, Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap 1 Pelaku dan Alat Berat

Dalam arahanya, Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol DR. Bambang Yugo Pamungkas mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel yang terlibat dalam pemadaman Karhutla di Desa Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu.

” Kedepanya silahkan nanti Kapolsek Kumpeh Ulu bersama Camat dan Babinsa untuk dilakukan pemasangan Police Line,” terang Alumni Akpol 2000 ini.

Baca Juga  Ungkap Kasus Tindak Pidana Perlindungan Konsumen, Ditreskrimsus Polda Jambi Turut Amankan 224 Tabung Gas Elpiji Non Subsidi

Dikatakan Dirreskrimsus, kita minta Polsek Kumpeh Ulu segera dilakukan pendataan serta meminta keterangan dari pemilik lahan.

“ Polda Jambi akan mengambil tindakan tegas kepada pelaku yang membuka lahan dan hutan dengan cara membakar,” tegas Kombes Pol DR Bambang Yugo Pamungkas.

Share :

Baca Juga

Berita

Subsatgas Tindak Operasi Mantap Praja Siginjai 2024 Wilayah Timur Lakukan PAM Kampanye Cagub dan Cawagub Jambi

Berita

Mutasi Polri, Kapolda dan Wakapolda Jambi Diganti, Irjen Pol Krisno H Siregar Gantikan Irjen Pol Rusdi Hartono, Ini Profilnya

Berita

Mendadak Kejari Sungai Penuh Geledah Kantor dan Rumah Kades Muara Hemat Kerinci

Berita

Feature Pemred Jambi Ekspres Raih Juara 1 Pena Petrofin Award 2025, Angkat Dedikasi Awak Mobil Tanki Elnusa Petrofin

Berita

Survei LKPR di Kota Jambi : Elektabilitas Romi Sudirman Capai 59 %, Haris Sani 38 %

Berita

Narasumber Pengawasan Daerah, Kajari Jambi Tekankan Koordinasi APIP dan Kejaksaan Dorong Penyelesaian Administrasi Pemerintah

Berita

Komitmen Tindak Tegas Pelaku PETI dan Wujudkan Zero PETI, Polres Bungo Amankan Satu Unit Excavator di Desa Batu Kerbau Pelepat

Berita

Satresnarkoba Polres Kerinci Kembali Bekuk Seorang Pelaku Pengedar Sabu di Siulak Mukai