Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Senin, 26 Februari 2024 - 18:02 WIB

Wujudkan Prajurit taat Hukum, Korem 042/Gapu Adakan Penyuluhan Hukum di Satuan Yonif 142/KJ

Wujudkan Prajurit taat Hukum, Korem 042/Gapu Adakan Penyuluhan Hukum di Satuan Yonif 142/KJ

JAMBI – Mewujudkan kesadaran hukum bagi Prajurit dan Persit Yonif 142/KJ agar menjadi lebih disiplin, memahami serta mematuhi hukum yang berlaku sehingga tidak ada yang terlibat dalam permasalahan hukum yang akan merugikan diri sendiri, keluarga dan satuan.

Korem 042/Gapu melalui Staf Bidang Hukum melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum Semester I TA. 2024 kepada Prajurit dan Persit yang Yonif 142/KJ di Aula Gedung Serba Guna (GSG) Kompi Bantuan Yonif 142/KJ, Sipin Jambi, Senin (/26/02/2024).

Baca Juga  Disparbud Kerinci Adakan Pelatihan Peningkatan Inovasi dan Higienitas Kuliner

Sebelum acara dimulai Danyonif 142/KJ Mayor Inf Dwi Djunaidi Mulyono S.E., M.I.P menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kumrem 042/Gapu yang atas dilaksanakannya penyuluhan hukum ini.
Harapannya agar Penyuluhan Hukum ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan kepada seluruh Prajurit dan Persit terkait aturan perundangan-undangan yang berlaku, mencegah pelanggaran hukum serta meningkatkan disiplin dan keharmonisan keluarga Prajurit bersama keluarganya.

Adapun tujuan dilaksanakannya Penyuluhan Hukum ini adalah guna memberikan gambaran serta pengetahuan kepada Prajurit dan Persit agar selalu taat dan mengikuti aturan-aturan yang sudah ditetapkan.

Baca Juga  Ke Surabaya Khusus Temui Pengusaha Rudi Budiman untuk Mengucapkan Terima Kasih

Pada kesempatannya, Kepala Hukum (Kakum) Korem 042/Gapu Mayor Chk Robby Optemy, S.H. sebagai Narasumber menjelaskan kepada + 100 orang peserta tentang materi hukum undang-undang tindak Pidana THTI, Desersi, Insubkoordinasi, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Asusila, Penganiayaan, Pembunuhan, Pengroyokan, Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Narkotika.

Di samping itu disosialisasi juga Keputusan (Kep) Kasad tentang S3B (Saran Staf Secara Berjenjang) dan NTCR (Nikah, Talak, Cerai dan Rujuk), karena tentunya sebagai seorang Prajurit TNI maupun Persit dituntut dapat menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat salah satunya melalui ketaatan terhadap hukum yang berlaku.

Baca Juga  PRAJURIT KOMPI SENAPAN B YONIF 142/KJ MELATIH PASKIBRA KABUPATEN TEBO

Dengan adanya penyuluhan hukum ini, diharapkan dapat menambah pengetahuan dan pemahaman bagi Prajurit dan Persit agar tidak melakukan pelanggaran sehingga tugas-tugas yang diemban dapat dilaksanakan dengan baik serta hidup rukun dan bahagia bersama keluarga.

Penyuluhan hukum yang dilaksanakan tersebut diikuti oleh Prajurit dan Persit dengan antusias dilihat dengan banyaknya pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada Narasumber. (Penrem042)

Share :

Baca Juga

Berita

Bersama Jajaran, Dir Polairud Polda Jambi Ikuti Anev Baharkam Polri yang Dipimpin Langsung Kakorpolairud 

Berita

Dilaksanakan di Tiga Desa, Danrem 042 Gapu Dampingi Tim Wasev Sterad Tinjau Progres TMMD ke 121 Kodim 0415 Jambi

Berita

Wakili Pj Wali Kota, Sekda A Ridwan Apresiasi Gelar Rangkaian PKJ Di Kota Jambi

Berita

Ketum IWO Resmi Melantik Pengurus PW IWO Jambi da  Tiga PD IWO Kabupaten Masa Bakti 2023-2028 

Berita

Hari Jadi ke 67 Provinsi Jambi, Mohd Indrawan Husairi Ajak Kaum Milenial Bangun Jambi

Berita

Pemkab Kerinci Akan Rapat Bersama Kades Rembuk Masalah Sampah

Berita

Diperiksa Sebagai Saksi, Ini Keterangan Resmi Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan

Berita

Sebanyak 1,4 Juta Batang Rokok Ilegal Digagalkan Bea Cukai Jambi