Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kerinci

Senin, 25 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Ketegangan Proyek PLTA Kerinci Mulai Reda, 643 KK Sudah Terima Kompensasi Sesuai Data Resmi

Ketegangan Proyek PLTA Kerinci Mulai Reda, 643 KK Sudah Terima Kompensasi Sesuai Data Resmi

 

Kerinci – Aksi unjuk rasa ratusan warga Desa Pulau Pandan dan Karang Pandan, Kabupaten Kerinci, terkait tuntutan kompensasi dampak pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kerinci akhirnya mulai mereda.

Aksi yang berlangsung sejak Kamis (21/8/2025) tersebut sempat memanas dengan tuntutan kompensasi hingga Rp300 juta per Kepala Keluarga (KK). Namun sejak Jumat (22/8) sore, massa aksi memilih membubarkan diri. Kondisi berangsur kondusif, dan pada Sabtu (23/8) gelombang unjuk rasa tak lagi terlihat di sekitar lokasi proyek.

Baca Juga  5 Terduga Pelaku Pengeroyokan Berhasil Diringkus Polres Kerinci

Aktivitas pekerjaan pun kembali normal. Sejumlah alat berat ekskavator kembali beroperasi hingga Jumat malam, bahkan sebagian besar pekerjaan dikabarkan hampir tuntas.

Kepala Divisi Humas PT Kerinci Merangin Hidro (KMH), Aslori, memastikan bahwa persoalan dengan masyarakat sudah ditangani melalui proses mediasi.
“Semua sudah selesai difasilitasi Timdu Polda Jambi bersama Forkopimda dan Bupati. Jadi tidak ada lagi yang perlu dipersoalkan,” tegasnya.

Terkait isu kompensasi, Aslori menjelaskan bahwa perusahaan hanya mampu memberikan Rp5 juta per KK, sesuai data resmi Dukcapil. Dari total 907 KK terdampak, sebanyak 643 KK sudah menerima hak mereka. “Batas pengambilan memang sampai 19 Agustus lalu. Namun Timdu masih memberikan kesempatan bagi yang belum mengambil. Jadi silakan saja, tidak ada masalah,” jelasnya.

Baca Juga  Konflik SAD dan PT SAL, Aparat dan Tokoh Masyarakat Perkuat Dialog Damai

Ia juga membantah adanya janji kompensasi Rp300 juta per KK sebagaimana berkembang di tengah masyarakat.
“Itu hanya permintaan warga, bukan janji dari perusahaan. Kalau memang ada Rp300 juta per KK, saya pun mau pindah KK biar dapat bagian,” ujarnya sambil berkelakar.

Baca Juga  Pegawai BNI Life Sungai Penuh Tipu 28 Orang Total Kerugian Capai Ratusan Juta

Menanggapi keresahan warga soal ekosistem sungai, Aslori menegaskan proyek PLTA tidak akan merusak aliran maupun debit air. “Ekosistem tetap terjaga, debit air tetap mengalir normal. Kalau mau diuji, silakan,” katanya.

Ia menambahkan, pekerjaan di area Sungai Tanjung Merindu hanya mencakup sekitar 5 persen dari keseluruhan proyek PLTA Kerinci. “Sisanya sudah 95 persen selesai. Jadi sebenarnya di lokasi ini hanya bagian kecil saja,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Bahas Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba, Ditintelkam Polda Jambi bersama LSM Gerhana Gelar FGD

Berita

Dugaan Penggelapan Dana oleh Oknum Tenaga Pemasar di Sungai Penuh, BNI Life Berikan Klarifikasi

Berita

Akan Dibawa ke Pekan Baru, Dua Pelaku dan Mobil Tangki Bertuliskan PT NBS Bawa Ribuan Liter BBM Olahan Jenis Solar Ditangkap Ditreskrimsus Polda Jambi

Berita

Dinas PPA Sungai Penuh Ikuti Laucing Gerakan Ramadan Ramah Anak

Berita

KORMI Kota Sungai Penuh Gelar Rapat Kerja 1 Bahas AD.ART hingga Persiapan Porprov Jambi

Berita

Pemkot Sungai Penuh Optimis Target Penurunan Stunting di 2024

Berita

Kapolda Jambi Pimpin Upacara Hari Bhayangkara Ke-80, Teguhkan Komitmen Polri untuk Masyarakat

Berita

Ini Kata Kepala BPJN Jambi Terkait Progres Pengerjaan Jalan Nasional di Provinsi Jambi