Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kerinci

Senin, 25 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Ketegangan Proyek PLTA Kerinci Mulai Reda, 643 KK Sudah Terima Kompensasi Sesuai Data Resmi

Ketegangan Proyek PLTA Kerinci Mulai Reda, 643 KK Sudah Terima Kompensasi Sesuai Data Resmi

 

Kerinci – Aksi unjuk rasa ratusan warga Desa Pulau Pandan dan Karang Pandan, Kabupaten Kerinci, terkait tuntutan kompensasi dampak pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kerinci akhirnya mulai mereda.

Aksi yang berlangsung sejak Kamis (21/8/2025) tersebut sempat memanas dengan tuntutan kompensasi hingga Rp300 juta per Kepala Keluarga (KK). Namun sejak Jumat (22/8) sore, massa aksi memilih membubarkan diri. Kondisi berangsur kondusif, dan pada Sabtu (23/8) gelombang unjuk rasa tak lagi terlihat di sekitar lokasi proyek.

Baca Juga  Sampaikan Kinerja Sepanjang Tahun 2023, Kapolres Sarolangun Pimpin Rilis Akhir Tahun 

Aktivitas pekerjaan pun kembali normal. Sejumlah alat berat ekskavator kembali beroperasi hingga Jumat malam, bahkan sebagian besar pekerjaan dikabarkan hampir tuntas.

Kepala Divisi Humas PT Kerinci Merangin Hidro (KMH), Aslori, memastikan bahwa persoalan dengan masyarakat sudah ditangani melalui proses mediasi.
“Semua sudah selesai difasilitasi Timdu Polda Jambi bersama Forkopimda dan Bupati. Jadi tidak ada lagi yang perlu dipersoalkan,” tegasnya.

Terkait isu kompensasi, Aslori menjelaskan bahwa perusahaan hanya mampu memberikan Rp5 juta per KK, sesuai data resmi Dukcapil. Dari total 907 KK terdampak, sebanyak 643 KK sudah menerima hak mereka. “Batas pengambilan memang sampai 19 Agustus lalu. Namun Timdu masih memberikan kesempatan bagi yang belum mengambil. Jadi silakan saja, tidak ada masalah,” jelasnya.

Baca Juga  Penguatan Integritas Fondasi Utama Pertumbuhan Ekonomi, OJK Gelar Governansj Insight Forum di Kalsel

Ia juga membantah adanya janji kompensasi Rp300 juta per KK sebagaimana berkembang di tengah masyarakat.
“Itu hanya permintaan warga, bukan janji dari perusahaan. Kalau memang ada Rp300 juta per KK, saya pun mau pindah KK biar dapat bagian,” ujarnya sambil berkelakar.

Baca Juga  Pertegas Komitmen Pelayanan, Ditlantas Polda Jambi Gelar Penandatanganan Pakta Integritas

Menanggapi keresahan warga soal ekosistem sungai, Aslori menegaskan proyek PLTA tidak akan merusak aliran maupun debit air. “Ekosistem tetap terjaga, debit air tetap mengalir normal. Kalau mau diuji, silakan,” katanya.

Ia menambahkan, pekerjaan di area Sungai Tanjung Merindu hanya mencakup sekitar 5 persen dari keseluruhan proyek PLTA Kerinci. “Sisanya sudah 95 persen selesai. Jadi sebenarnya di lokasi ini hanya bagian kecil saja,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Bekuk Pelaku di Jawa Barat, Polres Tanjab Timur Ungkap Kasus Penipuan Online Melalui Aplikasi Shopee

Berita

Haornas ke-42, KONI Provinsi Jambi Dorong Prestasi dan Persatuan Melalui Olahraga

Berita

Bersama Dandim 0416 Bute, Forkompimda, Kapolres Bungo Gelar Rakor Kesiapsiagaan Karhutla

Berita

Lomba Karya Jurnalistik dan Foto dalam Berita Piala Bergilir PWI Kota Jambi Sukses Digelar, Walikota dan Wakil Walikota Serahkan Piala ke Pemenang

Berita

Berikan Akses Pendidikan Formal Kepada WBP, Lapas Kelas IIB Muara Tebo Lakukan Proses Program Paket B dan C

Berita

Yello Hotel Jambi Hadirkan Perayaan Chinese New Year 2026 Bertema Year Of The Fire Horse

Berita

Turnamen Menembak Menkum Cup 2023, Kalapas Kuala Tungkal Raih Juara II Wakili Kanwil Kemenkumham Jambi

Berita

Dua Pelaku Pencurian Mobil Diamankan Satreskrim Polres Merangin, Satu Diantaranya Residivis