Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:12 WIB

Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polresta Jambi Lakukan Pemasangan Rambu Peringatan Daerah Rawan Lakalantas

Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polresta Jambi Lakukan Pemasangan Rambu Peringatan Daerah Rawan Lakalantas

 

KOTAJAMBI – Dalam rangka mencegah serta menekan angka kecelakaan di wilayah Kota Jambi, Satuan Lalu Lintas Polresta Jambi melaksanakan Pemasangan Rambu peringatan daerah rawan kecelakaan, Rabu (22/10/2025).

Upaya tersebut dilakukan karena tingginya jumlah korban kecelakaan yang tercatat Satlantas Polresta Jambi pada tanggal 08 Oktober hingga 22 Oktober 2025.

Baca Juga  Silaturahmi di Momen Idul Fitri, Kajati Jambi Pimpin Apel Pagi dan Halal Bihalal

Kasat Lantas Polresta Jambi AKP Hadi Siswanto saat diwawancarai menyebutkan bahwa selama dua pekan terakhir mencatat sebanyak 31 kasus angka kecelakaan, dengan korban meninggal dunia sebanyak 2 orang, dan luka ringan mencapai 46 orang.

“ Rata-rata kecelakaan terjadi pada pukul 06.00 wib hingga pukul 09.00 wib dan sore hari pukul 15.00 wib hingga 18.00 wib,” ungkapnya.

Baca Juga  Dit Binmas Polda Jambi Lakukan Penyuluhan SMK Yadika Jambi Usung Tema Anti Bullying Perudungan

Dari kejadian tersebut kita dari Satlantas Polresta Jambi telah memasang rambu peringatan daerah rawan kecelakaan di Jl. Lingkar Barat II dekat Indah Cargo Kelurahan Simpang Rimbo Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi dan Jl. Lingkar Barat II dekat Masjid Fathul Iman Kelurahan Simpang Rimbo Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi.

Baca Juga  Polri Berbagi, Satlantas Polresta Jambi Bagikan Nasi Kotak ke Masyarakat

“ Kegiatan ini juga sebagai upaya Polantas hadir untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan terciptanya Kamseltibcar Lantas,” lanjut AKP Hadi.

Selain itu Kasat Lantas Polresta Jambi juga berharap dengan adanya rambu peringatan ini dapat meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas dan mengimbau kepada para pengguna jalan dapat lebih berhati-hati pada saat melintasi daerah rawan kecelakaan. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Ribuan Sertifikat Tanah di Zona Merah Terblokir, DPRD Kota Jambi Harap Kemenkeu Beri Solusi untuk Warga

Berita

Terkait Tahapan Pemilu 2024, Partai Golkar Muaro Jambi Rampung Sempurnakan Dokumen Perubahan DCS

Berita

Terkait Kasus Santri Meninggal Tak Wajar di Tebo, Polda Jambi Turunkan Tim Asistensi 

Berita

Viral Aksinya di Medsos, Polsek Singkut Polres Sarolangun Amankan Geng Motor Pemuda-43 Beserta Sabit dan Panah Kayu

Berita

Enam Pemuda Beserta Senjata Tajam Diduga Genk Motor Diamankan Polisi saat Patroli hingga Subuh

Berita

Berikan Edukasi Sejak Dini, Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Jambi Terima Kunjungan Program Outing Class TK Aisyah Islamic Kindergaten

Berita

Pelayanan Denda Tilang Hadir di Pameran Pelayanan Roadshow Bus KPK RI

Berita

Walikota Sungai Penuh Serahkan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2023 ke BPK RI Perwakilan Jambi