Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kriminal / Muaro Jambi

Selasa, 4 November 2025 - 16:00 WIB

Tinggalkan Motor Curian Dikebun Sawit, Polsek Jaluko Buru Pelaku dan Kembalikan Barang Bukti ke Korban Pencurian

Tinggalkan Motor Curian Dikebun Sawit, Polsek Jaluko Buru Pelaku dan Kembalikan Barang Bukti ke Korban Pencurian

MUAROJAMBI – Kepolisian Sektor (Polsek) Jaluko Polres Muaro Jambi menerima laporan dari pelapor Andri Amanda Pangabean warga RT 03 Desa Simpang Sungai Duren terkait aksi pencurian kendaraan bermotor pada tanggal 25 Oktober lalu.

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Jaluko yang mana tim melakukan pengejaran terhadap pelaku, namun pelaku kabur dengan meninggalkan motor hasil curiannya di kebun karet.

Baca Juga  Breaking News, Pelaku Pencurian Motor Ditinggal di Kebun Sawit Ditangkap Polsek Jaluko Polres Muaro Jambi

Kapolsek Jaluko Iptu Yohanes Chandra saat dikonfirmasi membenarkan adanya penemuan barang bukti curanmor dari pelapor atau korban Andri yang telah kehilangan Dua Unit sepeda motor jenis KLX dan Honda Beat.

“ Untuk kronologisnya, tim unit Reskrim pada Sabtu (25/11/25) melakukan penyelidikan dan penyisiran di seputaran TKP, selanjutnya melihat orang didalam kebun Karet melarikan diri,” ujarnya, Selasa (4/11/2025).

Team Opsnal dipimpin oleh Aiptu Suprianto dan Briptu Ikbal Resmob Polda Jambi dibantu warga sekitar melakukan pencarian dan menemukan SPM Honda KLX didalam Kebun Karet tersebut dan pelaku berhasil kabur.

Baca Juga  Sinsen Buka Peluang Karier di Job Fair Disnakertrans Jambi 2025

“ Saat ini kita masih buru pelaku yang membawa satu unit lagi sepeda motor curian yang berhasil dibawa kabur dengan berkoordinasi ke Polsek Kota Baru Polresta Jambi,” lanjutnya.

Kapolsek menjelaskan, untuk barang bukti yang diamankan di Polsek Jaluko pada tanggal 27 Oktober 2025 kita serahkan ke pemilik (korban) Andri Armada Pangabean yang mana dengan status pinjam pakai apabila sewaktu-waktu diperlukan untuk proses penyidikan bisa dihadirkan barang bukti tersebut.

Baca Juga  Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif, Kapolda Jambi Silaturahmi ke Tokoh Masyarakat DR H Umar Yusuf

“ Kita terus menghimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dan waspada terhadap tindak pidana pencurian dengan mengunci pintu rumah sebelum berpergian ataupun saat akan tidur,” sambungnya.

Kami dari Polsek Jaluko terus berupaya melakukan patroli hingga dini hari memastikan situasi kambtibmas kondusif dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. (Syah)

Share :

Baca Juga

Berita

Distribusikan 405 Porsi, Ditpolairud Polda Jambi Sukses Laksanakan Program Makan Bergizi Gratis di 6 Sekolah

Berita

Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI ke Polda Jambi, Apresiasi Penanganan Kasus dan Penguatan Sinergi Pendidikan

Berita

Ini Pesan Kapolda Jambi saat Lepas Keberangkatan Ekspedisi Merah Putih Atap Sumatera Daki Gunung Kerinci

Berita

Silaturahmi Bersinergi Bangun Kota Sungai Penuh, Wako Ahmadi Safari Ramadhan di Mesjid Agung Pondok Tinggi

Berita

Siap Dukung Mudik 2025, Hutama Karya Percepat Tol Palembang Betung

Berita

Irwansyah Dinyatakan Kompeten saat Ikuti UKW dengan Nilai Tertinggi di Kelas Utama

Berita

Hadapi Kesiapsiagaan Karhutla, 1.100 Lebih Personel Polda Jambi dan Jajaran diterjunkan

Berita

Sinsen Tegaskan Komitmen Hidup Sehat, Gelar Cek Kesehatan Gratis di Momen Hari Kesehatan Nasional