Komitmen Polri Jaga Marwah Institusi, Kasus Asusila Oknum Polisi Diproses Transparan di Polda Jambi, Turut Diapresiasi DPRD Kota Jambi
JAMBI – Anggota Komisi I DPRD Kota Jambi, Ashar melakukan kunjungan langsung ke Polda Jambi, guna memastikan penanganan kasus dugaan tindak asusila yang melibatkan dua oknum anggota Polri dan dua warga sipil berjalan sesuai prosedur hukum.
Ashar menyampaikan, kedatangan DPRD Kota Jambi ke Polda Jambi bertujuan untuk melihat secara langsung proses hukum yang telah dan sedang dijalankan oleh kepolisian terhadap total empat orang terduga pelaku
“Alhamdulillah, siang hari ini kami mengunjungi Polda Jambi untuk memastikan langsung proses penanganan kasus yang sedang beredar. Dari pemaparan yang disampaikan pihak kepolisian, dapat kami tarik benang merah bahwa Polri bekerja secara maksimal,” ujar Ashar kepada awak media.
Ashar menegaskan, dua oknum anggota Polri yang terlibat telah diproses melalui sidang kode etik dan dalam waktu relatif singkat akan dilimpahkan ke tahapan hukum berikutnya. DPRD Kota Jambi, lanjut Ashar, memberikan dukungan penuh agar penanganan perkara berjalan secara profesional, transparan, dan objektif.
“Walaupun ada anggota yang terlibat, namun tidak ada perlakuan istimewa. Kami melihat langsung prosesnya berjalan sesuai aturan. Kepolisian sudah memaparkan secara detail perkara yang dihadapi oleh dua oknum tersebut,” jelasnya.
Ashar juga mengatakan bahwa kasus ini menjadi barometer untuk institusi kepolisian dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
“Kami dari DPRD Kota Jambi mengapresiasi langkah tegas dan transparan yang ditunjukkan oleh Polri, khususnya Polda Jambi, dalam menangani perkara yang melibatkan oknum anggotanya sendiri. Ini menjadi bukti nyata bahwa Polri berkomitmen menegakkan hukum secara profesional, objektif, dan tanpa pandang bulu demi menjaga kepercayaan publik,” tegas Ashar.
Ashar mengajak seluruh elemen masyarakat dan media untuk mendukung dan mempercayai Polri bahwa polri dapat bekerja cepat dan tuntas dan juga profesional.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji menjelaskan bahwa penanganan kasus dilakukan secara cepat, profesional, dan transparan oleh tim gabungan dari Propam dan Ditreskrimum Polda Jambi.
“Kami sampaikan bahwa terhadap empat pelaku dugaan tindak asusila telah dilakukan proses penanganan sejak laporan diterima pada Januari lalu. Propam dan penyidik langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan,” terang Kombes Pol Erlan.
Kombes Pol Erlan mengungkapkan, saat ini para pelaku telah menjalani proses penahanan, sementara penyidikan masih terus berlanjut. Selain proses pidana, dua oknum anggota Polri juga tengah menjalani proses penegakan kode etik profesi.
“Kami mohon dukungan dari rekan-rekan media dan masyarakat agar perkara ini dapat segera tuntas dan memberikan rasa keadilan bagi semua pihak. Seluruh proses akan berjalan terbuka dan transparan, termasuk dalam persidangan nanti,” pungkasnya.
Polda Jambi menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku, serta memastikan tidak ada intervensi dalam setiap tahapan penanganan kasus.










