Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi / Kriminal

Rabu, 22 April 2026 - 17:49 WIB

Ungkap Praktik Ilegal Penyuntikan Isi Tabung Gas Bersubsidi, Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Tiga Pelaku beserta Barang Bukti

Ungkap Praktik Ilegal Penyuntikan Isi Tabung Gas Bersubsidi, Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Tiga Pelaku beserta Barang Bukti 

Jambi – Polda Jambi melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan tindak pidana perlindungan konsumen di bidang minyak dan gas (migas) bertempat di Lobby Gedung B Polda Jambi, Rabu (22/4/2026)

Kegiatan konferensi pers tersebut dipimpin oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, dan di dampingi oleh Dirreskrimsus Kombes Pol. Taufik Nurmandia, serta jajaran Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi, dan dihadiri sejumlah awak media.

Dalam keterangannya, Kabid Humas menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya praktik ilegal penyuntikan atau pemindahan isi tabung gas LPG 3 kg bersubsidi ke tabung non-subsidi ukuran 5,5 kg dan 12 kg.

Baca Juga  Besuk Anggota KPPS yang Sakit, Kapolresta Jambi dan Pj Walikota Turut Berikan Bantuan

“Berdasarkan laporan masyarakat, tim melakukan penyelidikan dan menemukan adanya aktivitas pemindahan isi tabung gas subsidi ke tabung non-subsidi tanpa izin di wilayah Desa Pematang Gajah, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji.

Ia menjelaskan, bahwa tim Subdit I Ditreskrimsus melakukan pengecekan ke lokasi dengan berjalan kaki sejauh kurang lebih 5 kilometer. Setibanya di lokasi, petugas mendapati tiga orang pelaku tengah melakukan aktivitas ilegal tersebut.

Baca Juga  Sebabkan Karhutla Karena Buka Lahan dengan Cara Membakar, Satu Pelaku Diamankan Polres Sarolangun

“Di lokasi, petugas menemukan tiga orang berinisial RA, RS, dan HA. Namun saat dilakukan penindakan, dua orang melarikan diri, sementara satu orang berhasil diamankan,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku RA mengaku bahwa kegiatan tersebut dilakukan atas perintah seseorang berinisial DS. Tim kemudian melakukan pengembangan dengan mendatangi lokasi yang dimaksud.

“Dalam pengembangan, petugas mengamankan seorang pria berinisial MPS yang berperan sebagai pengantar tabung gas 3 kg bersubsidi ke lokasi penyuntikan. Saat ini yang bersangkutan telah diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

Polda Jambi menegaskan bahwa praktik penyalahgunaan distribusi gas subsidi ini sangat merugikan masyarakat serta melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga  Diduga Lakukan Penambangan Minyak Ilegal, Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Dua Pelaku 

Sementara itu, Kapolda Jambi melalui Kabid Humas menyampaikan komitmennya dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan barang bersubsidi.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan distribusi gas subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu. Tindakan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merampas hak masyarakat yang berhak,” tegasnya.

Kapolda Jambi juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya praktik serupa di lingkungan sekitar.

“Peran serta masyarakat sangat kami butuhkan. Kami pastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional dan tuntas,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Dihadiri Ribuan Masyarakat dan Kader saat HUT ke 60, Ini Harapan Ketua DPD Partai Golkar Muaro Jambi

Berita

Manajer Resto May Star Yogyakarta Saeful Kharis dan Jajarannya Totalitas Melayani Seluruh Tamu

Berita

WPI Provinsi Jambi Restrukturisasi Organisasi 2025-2030

Berita

Harmoni Doa Lintas Agama Polda Jambi Warnai Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-74 dan HUT Bhayangkara ke-80

Berita

Kasrem 042/Gapu Resmi Tutup TMMD Ke-117 Kodim 0416/Bute Tahun 2023

Berita

Balai Pemasyarakatan Kelas I Jambi Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Pungli

Berita

Pelaku Persetubuhan Anak Di Bawah Umur Dibekuk Satreskrim Polres Kerinci

Berita

KANTOR SAR JAMBI KUKUHKAN SAKA SAR KWARTIR DAERAH JAMBI