Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kerinci / Kriminal

Kamis, 23 April 2026 - 11:16 WIB

Diduga Jadi Korban Seksual terhadap Anak, Polres Kerinci Tindak Lanjuti Laporan Keluarga Korban

Diduga Jadi Korban Seksual terhadap Anak, Polres Kerinci Tindak Lanjuti Laporan Keluarga Korban 

Sungai Penuh – Aparat Kepolisian Resor Kerinci tengah mendalami laporan dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan di Kecamatan Gunung Tujuh, Kabupaten Kerinci, Jambi.

Kasus ini terungkap setelah keluarga korban mengetahui adanya sebuah video yang memperlihatkan korban bersama seorang laki-laki. Mengetahui hal tersebut, pihak keluarga kemudian meminta keterangan dari korban.

Baca Juga  Pimpin Apel Perdana, Ini Penyampaian Kapolres Kerinci AKBP Mujib Didampingi AKBP Patria Yudha Rahadian

Dari pengakuan korban yang dalam berita ini disebut Bunga, terungkap bahwa dirinya diduga menjadi korban persetubuhan oleh seorang laki-laki berinisial N. Korban mengaku mengalami tekanan dan ancaman sehingga tidak berdaya menolak perbuatan tersebut.

Merasa keberatan dan demi mendapatkan perlindungan hukum bagi anak, pihak keluarga kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Kerinci pada Jumat, 17 April 2026.

Baca Juga  Cek Gudang dan Data Logistik, Kapolres Kerinci Pastikan Keamanan Logistik KPU Kota Sungai Penuh

Laporan tersebut kini ditangani pihak kepolisian sebagai dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak. Aparat saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengumpulkan bukti dan mendalami keterangan para pihak terkait.

Baca Juga  Komitmen Pemasyarakatan Pemberantasan Halinar, Lapas Narkotika Muara Sabak Musnahkan Barang Terlarang Hasil Razia

Pihak kepolisian mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu melaporkan setiap dugaan kekerasan terhadap perempuan maupun anak.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama. Dukungan keluarga, lingkungan, dan penegak hukum sangat dibutuhkan agar setiap anak dapat tumbuh dengan aman, terlindungi, dan terbebas dari segala bentuk kekerasan.

Share :

Baca Juga

Berita

Sidang Kode Etik Polri, Polda Jambi Jatuhkan Hukuman Sangsi Pecat Terhadap Bripda Waldi Pelaku Pembunuhan Seorang Dosen di Bungo

Berita

Pererat Sinergitas,Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci Gelar Lunch Meeting dengan Insan Pers

Berita

Indosat dan Wadhwani Foundation Luncurkan Pelatihan Berbasis AI untuk Siapkan Talenta Muda

Berita

Jabat Sebagai Kapolsek Tebing Tinggi, Ini Profil Ipda Hans Simangunsong yang Dikenal Andy Lau Indonesia

Berita

Wakapolda Jambi Hadiri Pelantikan DPD HKTI Provinsi Jambi dan Wanita Tani Indonesia

Berita

Sambangi Mako Polairud, Kapolda Jambi Tindaklajuti Astacita Program 100 hari Presiden Prabowo Tindak Pidana di Perairan

Berita

Peduli Dunia Pendidikan, Ketua DPRD KFA Intruksikan Perbaikan Darurat saat Tinjau Kondisi Sarpras SDN 96 Kota Baru

Berita

Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial HUT Bhayangkara ke-80, Polda Jambi Layani Ribuan Masyarakat