Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Hukum / Nasional

Sabtu, 25 April 2026 - 08:48 WIB

Ditreskrimsus Polda Kaltim Ungkap Dua Kasus Korupsi BLKI dengan Kerugian Negara Capai 14,7 Miliar

Ditreskrimsus Polda Kaltim Ungkap Dua Kasus Korupsi BLKI dengan Kerugian Negara Capai 14,7 Miliar 

BALIKPAPAN – Ditreskrimsus Polda Kalimantan Timur membongkar dua kasus dugaan tindak pidana korupsi di UPTD Balai Latihan Kerja Industri (BLKI) Balikpapan. Dari pengungkapan tersebut, total kerugian negara ditaksir mencapai Rp14,7 miliar.

Dirreskrimsus Polda Kaltim, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, mengatakan dua perkara itu berkaitan dengan pengelolaan anggaran retribusi serta belanja operasional program pelatihan kerja dalam rentang waktu 2021 hingga 2024.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan dua orang tersangka, yakni SN yang menjabat sebagai Kepala UPTD BLKI Balikpapan, serta YL selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). SN bahkan terjerat dalam dua perkara sekaligus.

Baca Juga  Setubuhi Siswa SMK Hingga Hamil Tujuh Bulan, Satreskrim Polres Kerinci Tangkap Satu Pelaku

“Untuk tersangka SN, yang bersangkutan terlibat dalam dua kasus, sementara YL terkait pada perkara kedua,” ujar Bambang, Kamis (23/4/2026).

Perkara pertama menyangkut dugaan penyalahgunaan anggaran retribusi fasilitas dan program pelatihan kerja. Dari hasil penyidikan, kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp5,8 miliar, dengan sebagian dana sekitar Rp3,7 miliar tidak disetorkan ke kas negara.

Sebagian kerugian diketahui telah dikembalikan oleh tersangka. Penyidikan kasus pertama pun telah rampung dan dinyatakan lengkap (P21), bahkan SN telah menjalani proses persidangan hingga dijatuhi vonis.

Baca Juga  Curi Uang Celengan Sebesar 7 Juta, Pelaku Yang Merupakan Karyawan Toko Kaca Barokah Ditangkap Polres Merangin

Sementara itu, kasus kedua berkaitan dengan dugaan korupsi dalam belanja operasional pelatihan keterampilan berbasis klaster kompetensi pada tahun anggaran 2023–2024.

Nilai kerugian negara dalam perkara ini lebih besar, yakni mencapai Rp8,9 miliar, dengan potensi penyelamatan sekitar Rp1,34 miliar.

Dalam proses penyidikan, aparat kepolisian telah memeriksa setidaknya 136 saksi. Dari hasil pemeriksaan terungkap sejumlah modus penyimpangan anggaran, di antaranya pemotongan honor instruktur, pengadaan barang yang tidak sesuai ketentuan baik melalui e-katalog maupun pihak ketiga, hingga praktik penggantian barang dengan uang.

Baca Juga  Selektif Pilih Teman, Ditresnarkoba Polda Jambi Pasang Himbauan di SMP Negeri 6 Kota Jambi Tentang Bahaya Narkoba

Tak hanya itu, penyidik juga menemukan indikasi penggelembungan anggaran kegiatan, termasuk ketidaksesuaian jumlah peserta serta durasi pelatihan yang dilaporkan tidak sesuai dengan pelaksanaan di lapangan.

“Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain,” tegas Bambang.

Saat ini, tersangka SN diketahui tengah menjalani hukuman di Lapas Balikpapan terkait perkara pertama, sementara proses penyidikan pada kasus kedua masih berjalan guna menuntaskan seluruh rangkaian dugaan korupsi tersebut.

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolres Sarolangun Ajak Warga, Hayati Nilai Pancasila Di Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2025

Berita

Bawaslu Kota Sungai Penuh Tangani 42 Kasus Dugaan Pelanggaran pada Pilkada 2024, Dominal Netralitas ASN

Berita

Upacara Peringatan Hari Kartini di SMAN 13, Ditbinmas Polda Jambi : Kartini Masa Kini, Perempuan Berdaya, Berintegritas, Dan Siap Bersaing Di Era Digital

Berita

Koramil 416-04 Pulau Temiang Gelar Program Kodam II Sriwijaya Dapur Masuk Sekolah ke SDN 047/VIII

Berita

Bentuk Kepedulian, Resmob Ditreskrimum Polda Jambi Sambangi Keluarga Korban Pembunuhan dan Berikan Sembako

Berita

Sambut Hari Lahir Kejaksaan ke-81 Kajati Turun Langsung Bagikan 4.000 Masker dan Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Berita

Sosialisasi PNBP Assesment Center Polri dan Uji Kompetensi Jabatan Dibuka Langsung Wakapolda Jambi 

Berita

1500 Doorprize Meriahkan Acara Olahraga bersama Polda Jambi dalam rangka Hari Bhayangkara ke 79