Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi / Kriminal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Residivis Curanmor Dibekuk Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan, Kapolsek : Uangnya Digunakan Judol hingga Narkoba

Residivis Curanmor Dibekuk Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan, Kapolsek : Uangnya Digunakan Judol hingga Narkoba

Jambi – Seorang pria berinisial MF alias Liswi ditangkap Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan karena diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Pelaku merupakan residivis tersebut diduga menyasar sepeda motor yang terparkir di halaman masjid, terutama kendaraan yang kuncinya masih tertinggal di kontak.

Kapolsek Jambi Selatan, AKP Taroni Zebua, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pencurian sepeda motor milik Jamil(63) seorang pensiunan BUMN. Peristiwa tersebut terjadi di parkiran Masjid Saadatul Hikmah, Lorong Perikanan, RT 02, Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.

“Pada siang hari ini, Polsek Jambi Selatan kembali melakukan pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan, yakni residivis spesialis curanmor di parkiran masjid,” ujarnya, Rabu (21/10/2026).

Berdasarkan keterangan kepolisian, pencurian tersebut terjadi pada Senin, 2 Februari 2026, sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu, korban datang ke masjid untuk melaksanakan salat Magrib menggunakan sepeda motor Honda Supra X warna silver biru dengan nomor polisi BH 4019 NY.

Baca Juga  Diskusi Edukatif Kapolda Jambi dengan Taruna, Kenali Akar Masalah Baru Bisa Memberikan Solusinya

Sebelum masuk ke masjid, korban membuka jok sepeda motor. Namun, kunci kontak kendaraannya masih tertinggal di kontaknya. Setelah selesai melaksanakan salat, korban baru menyadari kunci tersebut tidak ada di sakunya.

Korban kemudian teringat bahwa kunci motornya masih tertinggal di kontaknya. Saat memeriksa area parkir, sepeda motor miliknya sudah tidak ditemukan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp8,5 juta. Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polsek Jambi Selatan melalui laporan polisi nomor LP/144/X/2026/SPKT Polsek Jambi Selatan, tertanggal 14 Oktober 2026.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku dan mengetahui keberadaannya.

Tim Opsnal Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Rudi Tisna kemudian memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di wilayah Mandiangin, Kabupaten Sarolangun.

Petugas selanjutnya bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan MF. Setelah penangkapan, tersangka dibawa ke Polsek Jambi Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga  Beraksi di Tujuh Lokasi, Polsek Jambi Selatan Bongkar Komplotan Spesialis Jambret Perhiasan Emas, Dua Pelaku dan 1 Penadah Dibekuk

Polisi menerapkan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di 11 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kota Jambi. Sebagian besar lokasi yang disebutkan merupakan area parkir masjid.

Sejumlah lokasi tersebut antara lain Masjid Fathurrahman di Kecamatan Alam Barajo, Masjid At-Taqwa di Kecamatan Jambi Timur, Masjid Raya Al Munawaroh di kawasan Aurduri, serta Masjid Hidayatullah di Kecamatan Telanaipura.

Selain itu, terdapat lokasi lain di kawasan Sungai Putri, Karya Maju, Jalan Gajah Mada, hingga Pasar Keluarga. Dalam salah satu kasus di kawasan Nusa Indah, tersangka mengaku menggunakan modus meminjam sepeda motor.

Meski demikian, pengakuan tersangka terkait seluruh lokasi tersebut masih perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan koordinasi dengan kepolisian di wilayah masing-masing.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan dalam konferensi pers, motif tersangka diduga berkaitan dengan kebutuhan ekonomi sehari-hari, membeli sabu, serta aktivitas judi online.

Baca Juga  Kembali Terima Penghargaan Kompolnas Awards 2024, Kapolda Jambi Sebut Akan Terus Berikan Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya rekaman CCTV sebagai petunjuk, BPKB dan STNK kendaraan, satu unit sepeda motor Honda Verza warna hitam, satu unit Yamaha Mio Sporty warna merah, serta telepon genggam milik tersangka.

Polisi juga menyebut sebagian sepeda motor hasil pencurian dibuang ke wilayah Singkut dan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, serta kawasan Pulau Kayu Aro, Kecamatan Sekernan.

Kapolsek Jambi Selatan mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan, khususnya ketika hendak melaksanakan ibadah di masjid.

“Kami mengimbau masyarakat agar benar-benar memastikan kunci motor sudah dicabut dari kontak saat meninggalkan kendaraan. Jangan sampai kelalaian tersebut memberikan kesempatan kepada pelaku untuk melakukan pencurian,” tegasnya.

Kepolisian mengingatkan masyarakat untuk selalu mengunci kendaraan dan tidak meninggalkan kunci kontak dalam kondisi masih menempel, meskipun kendaraan hanya ditinggalkan sebentar.

Share :

Baca Juga

Berita

Tahapan Pemilu Serentak Selesai, Ketua KPU Kerinci Sampaikan Ucapan Terima Kasih dan Apresiasi ke Jajaran

Batanghari

Angkutan Sungai Menurun Drastis, Pengusaha Batubara Tetap Perbaiki Jembatan

Berita

Kawal Distribusi Logistik Makan Bergizi Gratis, Ditlantas Polda Jambi Gembleng Puluhan Pengemudi SPPG

Berita

Polda Jambi Limpahkan Tiga Tersangka Aktivitas Penambangan Minyak Ilegal 

Berita

Wawako Diza Buka Workshop Digital Marketing untuk 100 Pelaku Ekraf Milenial Kota Jambi

Berita

Kendaraan Mati Pajak Diatas Dua Tahun Akan Disurati, Ditlantas Polda Jambi Catat 1.100 Kendaraan Bermotor 

Berita

Bertugas sebagai Komandan Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Ini Profil Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira 

Berita

Berbagi Kebaikan, Kapolresta Jambi, Ketua Bhayangkari Cabang, Kasat Lantas dan PMII Bagikan Takjil ke Warga