Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Tanjab Timur

Kamis, 4 Januari 2024 - 15:05 WIB

Polres Tanjab Timur Musnahkan Barang Bukti Narkotika jenis Sabu Seberat 3,310 Gram

Polres Tanjab Timur Musnahkan Barang Bukti Narkotika jenis Sabu Seberat 3,310 Gram

 

TANJAB TIMUR – Kapolres Tanjab Timur yang diwakili oleh Waka Polres Tanjab Timur Kompol Novrizal, S.Sos, MH laksanakan pemusnahan Barang Bukti tangkapan Satnarkoba Polres Tanjab Timur berupa Narkotika Jenis Sabu di Loby Polres Tanjab Timur, Kamis 4 Januari 2024.

 

Hadir dalam acara pemusnahan Barang Bukti tersebut, Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur H. Romi Haryanto, SE, Ketua DPRD  Mahruf, SE, Kalapas Tanjab Timur, Kepala Pol PP, Perwakilan PN, Jaksa dan BNNK.

Baca Juga  Sabu Cair Seberat 266,7 Gram Senilai 347 Milyar Dimusnahkan Polda Jambi

 

Dalam sambutannya, Waka Polres Tanjab Timur menjelaskan bahwa pemusnahan Barang Bukti telah berkoordinasi dengan Kejaksaan dan Pengadilan, yang mana Kepolisian Resor Tanjab Timur telah berhasil mengungkap kasus penyalahguanaan Narkotika Jenis Sabu seberat keseluruhan 3,407,26 gram dan berat netto 3,310,96 gram dengan tersangka MN.

Baca Juga  Ratusan Personil Polda Jambi Naik Pangkat, Ini Pesan Irjen Pol Rusdi Hartono

 

” Disaksikan tersangka, Forkopimda, BNNK, serta Pengadilan, kita melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika tersebut, ” ungkapnya.

 

Kita dari Polres Tanjab Timur berkomitmen akan memberatas segala bentuk Narkotika yang beredar di Wilayah Hukum Polres Tanjab Timur, tegasnya.

 

Sebelum pelaksanaan Pemusnahan Barang Bukti, Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur menyempatkan diri memberikan Piagam Penghargaan kepada Kasat Narkoba Polres Tanjab Timur IPTU Rachmat Hidayat, STrK dan KBO Satnarkoba IPDA Ricky Wahyu Ramadhan, STrK atas keberhasilannya telah mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Kab. Tanjab Timur.

Baca Juga  Pendidikan, Pembentukan Bintara Polri Tahun 2025 Ditutup, Kapolda Jambi Pimpin Pengambilan Sumpah dan Pelantikan 65 Bintara Polri

Bupati juga menjelaskan dihadapan Forkompimda dan Media Masa Kabupaten Tanjab Timur, mengucapkan Selamat dan Terimakasih Kepada Kapolres Tanjab Timur beserta Jajarannya yang telah menciptakan Kabupaten Tanjab Timur dalam keadaan aman dan kondusif khususnya Pemberantasan Narkotika.

Share :

Baca Juga

Berita

Bersama Prajurit dan Persit, Danrem 042 Gapu Ikuti Olahraga Bersama dan Perlombaan Rakyat Meriahkan HUT RI ke 79

Berita

Sambut Kunjungan Kepala BKKBN, Kapolda Jambi Turut Sampaikan Program Berikan Makanan Bergizi Gratis Tekan Angka Stunting

Berita

Pengurus Ikatan Keluarga Alumni Universitas Nurdin Hamzah Periode 2025-2029 Resmi Dilantik

Berita

Bukti Negara Hadir, Polres Kerinci Gelar Gerakan Pangan Murah, Ringankan Beban Masyarakat

Berita

Komunitas Honda Jambi Menyala di Grand Launching New Honda Vario 125 Jadi Magnet Pecinta Skutik Jambi

Berita

Pentingnya Kolaborasi dengan Media Massa Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat

Berita

Enam Pemuda Beserta Senjata Tajam Diduga Genk Motor Diamankan Polisi saat Patroli hingga Subuh

Berita

Dipimpin AKBP Singgih Hermawan, Polres Bungo Siap Amankan Pemilu 2024