Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Tanjab Timur

Kamis, 4 Januari 2024 - 15:05 WIB

Polres Tanjab Timur Musnahkan Barang Bukti Narkotika jenis Sabu Seberat 3,310 Gram

Polres Tanjab Timur Musnahkan Barang Bukti Narkotika jenis Sabu Seberat 3,310 Gram

 

TANJAB TIMUR – Kapolres Tanjab Timur yang diwakili oleh Waka Polres Tanjab Timur Kompol Novrizal, S.Sos, MH laksanakan pemusnahan Barang Bukti tangkapan Satnarkoba Polres Tanjab Timur berupa Narkotika Jenis Sabu di Loby Polres Tanjab Timur, Kamis 4 Januari 2024.

 

Hadir dalam acara pemusnahan Barang Bukti tersebut, Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur H. Romi Haryanto, SE, Ketua DPRD  Mahruf, SE, Kalapas Tanjab Timur, Kepala Pol PP, Perwakilan PN, Jaksa dan BNNK.

Baca Juga  Kampung Bebas dari Narkoba Di Tanjab Timur Diresmikan, Ini Harapan Kapolres

 

Dalam sambutannya, Waka Polres Tanjab Timur menjelaskan bahwa pemusnahan Barang Bukti telah berkoordinasi dengan Kejaksaan dan Pengadilan, yang mana Kepolisian Resor Tanjab Timur telah berhasil mengungkap kasus penyalahguanaan Narkotika Jenis Sabu seberat keseluruhan 3,407,26 gram dan berat netto 3,310,96 gram dengan tersangka MN.

Baca Juga  Upaya Tegas Ciptakan Jambi Bersih dari Peredaran Narkoba, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

 

” Disaksikan tersangka, Forkopimda, BNNK, serta Pengadilan, kita melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika tersebut, ” ungkapnya.

 

Kita dari Polres Tanjab Timur berkomitmen akan memberatas segala bentuk Narkotika yang beredar di Wilayah Hukum Polres Tanjab Timur, tegasnya.

 

Sebelum pelaksanaan Pemusnahan Barang Bukti, Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur menyempatkan diri memberikan Piagam Penghargaan kepada Kasat Narkoba Polres Tanjab Timur IPTU Rachmat Hidayat, STrK dan KBO Satnarkoba IPDA Ricky Wahyu Ramadhan, STrK atas keberhasilannya telah mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Kab. Tanjab Timur.

Baca Juga  Terkait Sistem  Genap Ganjil, Polda Jambi Lakukan Evaluasi Kebijakan Mobilisasi Angkutan Batu bara 

Bupati juga menjelaskan dihadapan Forkompimda dan Media Masa Kabupaten Tanjab Timur, mengucapkan Selamat dan Terimakasih Kepada Kapolres Tanjab Timur beserta Jajarannya yang telah menciptakan Kabupaten Tanjab Timur dalam keadaan aman dan kondusif khususnya Pemberantasan Narkotika.

Share :

Baca Juga

Berita

Tiga Kasi Jajaran Korem 042 Gapu dan Dua Dandim Berganti, Danrem Brigjen TNI Heri Purwanto Pimpin Serah Terima Jabatan

Berita

Apel Siaga dan Patroli Pengawasan Bawaslu Kota Sungai Penuh Turut Dihadiri Wakapolres Kerinci 

Berita

Pastikan Kondusifitas di Tengah Masyarakat, Satlantas Polresta Jambi Lakukan Penindakan Terhadap Aksi Balap Liar

Berita

Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Satlantas Polresta Jambi Gelar Donor Darah

Batanghari

Tebar Kepedulian di Bulan Ramadhan, IMIPAS Peduli Melalui LPKA Muara Bulian Bagikan Baksos ke Masyarakat Sekitar

Berita

Enam Pemuda Beserta Senjata Tajam Diduga Genk Motor Diamankan Polisi saat Patroli hingga Subuh

Berita

Lagi dan Lagi Sampaikan Pengetahuan Safety Riding saat Berkendara, Ditlantas Polda Jambi Goes to School

Berita

Penerimaan Polri, Polres Kerinci Sosialisasikan Rekrutmen Bakomsus SMKN PP Negeri Kerinci