Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi / Kriminal

Selasa, 13 Februari 2024 - 16:40 WIB

Komitmen Berantas Peredaran Narkoba, Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku beserta 1,2 Kilogram Sabu dan 520 Butir Ekstasi

Komitmen Berantas Peredaran Narkoba, Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku beserta 1,2 Kilogram Sabu dan 520 Butir Ekstasi 

JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) kembali berhasil mengungkap penyalahgunaan peredaran gelap Narkotika di wilayah hukum Polda Jambi.

Kali ini, Ditresnarkoba Polda Jambi mengamankan Tiga Orang Pria dengan barang bukti sabu  1.241,178 Gram (+1,2 KG) dan Tablet yang mengandung methampetamine sebanyak 520 butir dengan Nilai fantastis milyaran Rupiah.

Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung Dirresnarkoba Polda Jambi AKBP Ernersto Seiser melalui Plt Wadirresnarkoba AKBP Andi M Ichsan didampingi Kasubbid Penmas Kompol M. Amin Nasution melalui press release di Lobby B Mapolda Jambi,Selasa 13/02/24.

Baca Juga  Kapolda Jambi Berikan Kejutan Kepada Kasubbid Penmas Bidhumas dan Kaur Penum Jelang Purna

Wadirresnarkoba Andi M Ichsan mengatakan Pengungkapan dua kasus ini berdasarkan informasi masyarakat.

Yang mana untuk kasus pertama 520 butir yang mengandung methampetamine di dapat dari tersangka RS,RS di amankan di Di desa Mendalo darat kecamatan Jaluko pada (02/02 ) menurut pengakuan mendapatkan Barang dari kepulauan Riau dari HR yang saat ini sudah diamankan.”sebut Wadirresnarkoba AKBP Andi M Ichsan.

Dan Kasus kedua Barang Bukti Sabu Sebanyak 1.241,178 Gram (+1,2 KG) dengan Tersangka DM diamankan Di Kota Jambi pada Tanggal 03 Februari 2024 dari keterangan Pelaku DM juga mendapatkan Sabu Dari kepulauan Riau dan mau diedarkan di Kota Jambi.

Baca Juga  Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 96, Kapolda Jambi : Pentingnya Semangat Gotong Royong dan Kolaborasi

Para Pelaku ini sempat mengelabui Petugas,Tablet Ekstasi yang biasa memakai metamfetamin, setelah di lakukan Tes Laboratorium Tablet yang mengandung methampetamine yang biasa dipakai untuk Sabu.

Dan bukan hanya Itu, Barang Bukti berjenis Sabu kni juga dicampur dengan Gula, para Pelaku ini dengan sengaja mencampurnya untuk mengelabuhi petugas,kita pun tidak tinggal diam , Barang Bukti langsung kita Cek Di Laboratorium Palembang dan benar bahwa barang bukti 1.241,178 Gram (+1,2 KG memang Narkoba Jenis Sabu.”ungkapnya

Baca Juga  Kanwil DitjenPAS Jambi Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Komitmen bersama Pakta Integritas Kepala Unit Pelaksana Teknis tahun 2025

Ditresnarkoba Polda Jambi berkomitmen untuk mencegah dan memerangi Narkoba di Provinsi Jambi.

Tiga Orang Tersangka  RS,HR Dan DM merupakan pengedar dan kita jerat dengan  Pasal 114 ayat (2) dan/atau pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan Ancaman Hukuman Lima dan Dua Puluh Tahun Penjara atau  Hukuman Mati.

Share :

Baca Juga

Berita

Pengumuman Index Review Rebalancing MSCI, Momentum Melanjutkan Reformasi Pasar Modal

Berita

Bacakan Amanat Panglima TNI, Kasrem 042/Gapu Pimpin Upacara Puncak Peringatan HUT Ke-79 TNI Tahun 2024

Berita

Polri Hadir di Tengah Masyarakat, Ditpolairud Perbaiki dan Cat Jembatan bersama Masyarakat Pulau Pandan Berikan Rasa Aman dan Nyaman saat Melintas

Berita

Sanksi Hukum Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan, Ini Maklumat Kapolda Jambi

Berita

Blusukan ke Pasar Bertemu Pedagang Tim Militan RH Sosialisasikan Visi dan Misi Cagub Romi-Sudirman

Batanghari

Kunjungi Polres Batanghari, Wakapolda Jambi Tekankan Optimalisasi Pelayanan Publik

Berita

Pimpin Upacara Kehormatan dan Renungan Suci, Ini Pesan Kapolda Jambi dalam Peringatan HUT RI ke 78

Berita

Diduga Oplosan, Polres Kerinci Gerebek Gudang Penimbunan BBM Ilegal